SuaraLampung.id - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lampung Timur mengungkap peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai. Dalam kasus ini, polisi menyita barang bukti 56.800 bungkus rokok ilegal berbagai merek.
Kapolres Lampung Timur AKBP M. Rizal Muchtar mengatakan rokok ilegal itu diamankan dari salah satu rumah pelaku inisial RF (43) di Desa Sambirejo, Kecamatan Jabung. Saat ditemukan, rokok tersebut berada di truk.
"Kami amankan kemudian interogasi RF. Dia mengakui barang tersebut didapat dari SY dari Kecamatan Pamekasan, Kabupaten Pamekasan, Provinsi Jawa Timur,” kata Kasat Reskrim Polres Lampung Timur Iptu Johanes dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
RF memesan sekitar 16 bal rokok illegal tersebut. Sisanya 234 bal akan dikirimkan ke HR warga Kecamatan Baturaja, Kabupaten OKU, Provinsi Sumatera Selatan.
Baca Juga: Terlibat Kasus Perjudian di Lampung Timur, WN Malaysia Dideportasi
Selain itu berhasil diamankan sebagai barang bukti yakni satu truk beserta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan kartu uji berkala, satu tas tangan hitam, satu handphone, dan 56.800 bungkus rokok illegal berbagai merek.
“Seluruhnya kita serahkan langsung kepada Kepala Bea dan Cukai KPPBC TMP B Bandar Lampung untuk proses lebih lanjut,” kata Kapolres.
Pasal yang dipersangkakan atas kejadian tersebut yakni Pasal 54 juncto Pasal 29 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai.
Berita Terkait
-
Rencana Kebijakan Kemasan Polos Dinilai Bikin Bingung Bedakan Rokok Resmi dengan Ilegal
-
Gegara Harga Rokok Eceran Naik, Negara Berpotensi Boncos Karena Rokok Ilegal
-
Toyota Alphard Angkut Rokok Ilegal Diserahkan ke Kejaksaan
-
Rokok Ilegal Makin Marak, Ahli: Cukai Tinggi Bukan Solusi
-
Awas Rokok Ilegal Merajalela, Petani Cengkeh Bongkar Bahaya Aturan Baru
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Menghitung Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Menang, Imbang, atau Kalah Melawan China
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Talud Ambruk Picu Banjir di Campang Jaya, Pemkot Bandar Lampung Gercep Perbaiki
-
Puncak Arus Balik Diprediksi 5-7 April 2025, Ini Strategi Polda Lampung Antisipasi Kemacetan
-
Libur Lebaran di Lampung Selatan: Pantai Padat, Buaya Gentayangan
-
Tragedi Pantai Umbar Tanggamus: Ayah Hanyut Ditemukan Meninggal, Anak Selamat dari Maut
-
Strategi Polisi Antisipasi Kemacetan pada Arus Milir di Pelabuhan Bakauheni