SuaraLampung.id - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lampung Timur mengungkap peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai. Dalam kasus ini, polisi menyita barang bukti 56.800 bungkus rokok ilegal berbagai merek.
Kapolres Lampung Timur AKBP M. Rizal Muchtar mengatakan rokok ilegal itu diamankan dari salah satu rumah pelaku inisial RF (43) di Desa Sambirejo, Kecamatan Jabung. Saat ditemukan, rokok tersebut berada di truk.
"Kami amankan kemudian interogasi RF. Dia mengakui barang tersebut didapat dari SY dari Kecamatan Pamekasan, Kabupaten Pamekasan, Provinsi Jawa Timur,” kata Kasat Reskrim Polres Lampung Timur Iptu Johanes dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
RF memesan sekitar 16 bal rokok illegal tersebut. Sisanya 234 bal akan dikirimkan ke HR warga Kecamatan Baturaja, Kabupaten OKU, Provinsi Sumatera Selatan.
Selain itu berhasil diamankan sebagai barang bukti yakni satu truk beserta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan kartu uji berkala, satu tas tangan hitam, satu handphone, dan 56.800 bungkus rokok illegal berbagai merek.
“Seluruhnya kita serahkan langsung kepada Kepala Bea dan Cukai KPPBC TMP B Bandar Lampung untuk proses lebih lanjut,” kata Kapolres.
Pasal yang dipersangkakan atas kejadian tersebut yakni Pasal 54 juncto Pasal 29 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai.
Berita Terkait
-
Terlibat Kasus Perjudian di Lampung Timur, WN Malaysia Dideportasi
-
Potensi Tersembunyi Desa Terisolir Sukorahayu Lampung Timur, Usaha Teripang Tembus Pasar Internasional
-
Perbaikan SDN 4 Ratna Daya yang Rusak Tersapu Puting Beliung Dibebankan ke Wali Murid, Pemkab Tak Ada Anggaran
-
Polres Lampung Timur Bantah Pungut Biaya Rp 450 Ribu untuk Pembuatan SIM
-
Ngaku Beli Rokok Ilegal via Online, Pedagang di Cimahi: Gak Dijual untuk Umum Cuma Pajangan
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Akses Menuju Surga Gigi Hiu Kini Dipoles Beton, Pemprov Lampung Kucurkan Rp25 Miliar
-
Uang Rakyat Kembali! Kejati Lampung Sita Rp7,8 Miliar dari Koruptor Tol Terpeka
-
Terbawa Arus Sejauh 34 Kilometer! Pemancing di Tanggamus Ditemukan Tak Bernyawa
-
WFH Jadi Lebih Nyaman! PLN Obral Diskon Tambah Daya 50 Persen, Cek Cara Dapatnya
-
Karyawan Leasing di Bandar Lampung Nekat Gadai Mobil Kantor Rp34 Juta Demi Bayar Utang