SuaraLampung.id - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lampung Timur mengungkap peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai. Dalam kasus ini, polisi menyita barang bukti 56.800 bungkus rokok ilegal berbagai merek.
Kapolres Lampung Timur AKBP M. Rizal Muchtar mengatakan rokok ilegal itu diamankan dari salah satu rumah pelaku inisial RF (43) di Desa Sambirejo, Kecamatan Jabung. Saat ditemukan, rokok tersebut berada di truk.
"Kami amankan kemudian interogasi RF. Dia mengakui barang tersebut didapat dari SY dari Kecamatan Pamekasan, Kabupaten Pamekasan, Provinsi Jawa Timur,” kata Kasat Reskrim Polres Lampung Timur Iptu Johanes dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
RF memesan sekitar 16 bal rokok illegal tersebut. Sisanya 234 bal akan dikirimkan ke HR warga Kecamatan Baturaja, Kabupaten OKU, Provinsi Sumatera Selatan.
Selain itu berhasil diamankan sebagai barang bukti yakni satu truk beserta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan kartu uji berkala, satu tas tangan hitam, satu handphone, dan 56.800 bungkus rokok illegal berbagai merek.
“Seluruhnya kita serahkan langsung kepada Kepala Bea dan Cukai KPPBC TMP B Bandar Lampung untuk proses lebih lanjut,” kata Kapolres.
Pasal yang dipersangkakan atas kejadian tersebut yakni Pasal 54 juncto Pasal 29 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai.
Berita Terkait
-
Terlibat Kasus Perjudian di Lampung Timur, WN Malaysia Dideportasi
-
Potensi Tersembunyi Desa Terisolir Sukorahayu Lampung Timur, Usaha Teripang Tembus Pasar Internasional
-
Perbaikan SDN 4 Ratna Daya yang Rusak Tersapu Puting Beliung Dibebankan ke Wali Murid, Pemkab Tak Ada Anggaran
-
Polres Lampung Timur Bantah Pungut Biaya Rp 450 Ribu untuk Pembuatan SIM
-
Ngaku Beli Rokok Ilegal via Online, Pedagang di Cimahi: Gak Dijual untuk Umum Cuma Pajangan
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Baru 3 Bulan Menjabat, Sipir Muda Rutan Kotabumi Terciduk Selundupkan 40 Paket Sabu ke Lapas
-
Jejak Gelap Aipda Andi Gusman dari Mobil Panas Hingga Jerat Sabu
-
WALHI Sebut Banjir Bandar Lampung Adalah Kejahatan Ekologis Bukan Sekadar Takdir
-
Mencekam! Duel Nyali di Tanjungkarang: Anis Lawan Begal yang Umbar Tembakan di Tengah Hari
-
BBRI Siap Bagikan Dividen Rp52,1 Triliun untuk Pemegang Saham, Catat Tanggalnya!