SuaraLampung.id - Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kalianda, Lampung Selatan, mendeportasi seorang warga negara asing (WNA) asal Malaysia inisial MZ (37), Jumat (16/6/2023).
MZ dideportasi ke negara asalnya Malaysia karena terlibat kasus perjudian dan sempat mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Sukadana Lampung Timur.
Kasubsi TI Inteldakim Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kalianda, Haryo Sampurno mengatakan, pihaknya melakukan deportasi berdasarkan Pasal 75 ayat 1 huruf (f) Undang-Undang Nomor 6 tahun 2011 tentang keimigrasian.
"Warga negara Malaysia dipulangkan melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, rute Bandar Lampung-Jakarta menggunakan pesawat Lion Air," kata Haryo Sampurno dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Haryo menjelaskan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan keimigrasian bagi WNA yang melanggar ketentuan di Indonesia.
"Kami terus mengawasi WNA khususnya di Lampung Selatan dan Lampung Timur, yang menjadi wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kalianda," ujar Haryo Sampurno.
Sebelumnya, WNA tersebut sudah mendekam di Rutan Sukadana, Lampung Timur, dan telah dinyatakan bebas murni pada 29 Mei 2023 lalu.
Berita Terkait
-
Tertinggal dari Malaysia, Gubernur Bali Wayan Koster Gencar Bangun Infrastruktur Pariwisata
-
Digdaya Saat Lawan Indonesia, Timnas Malaysia Malah Dapatkan 3 Kesialan Sekaligus!
-
Lucu! Malaysia Terbantai di Piala Asia U-17, Para Pendukung Salahkan TikTok
-
Dibantai Yaman, Timnas Malaysia Banjir Hujatan dari Para Pendukung Sendiri
-
Beda dengan Indonesia, Musuh Bebuyutan Timnas Pesta Gol di FIFA Matchday
Terpopuler
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Cek Fakta: Viral TNI Kecam Aksi Gubernur Lempar Bantuan dari Helikopter, Benarkah?
-
Liburan 4 Hari 3 Malam di Pesisir Barat Lampung, Pantainya Masih Sepi & Alami
-
Pantai Mutun & Pulau Tangkil, Liburan Pantai Cuma 30 Menit dari Bandar Lampung
-
Cek Fakta: Viral Video Polisi Gerebek Kantor Kepala Desa karena Korupsi Bansos, Ini Faktanya
-
Pulau Pisang di Pesisir Barat, Destinasi Sunyi dengan Ombak Favorit Peselancar