SuaraLampung.id - Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kalianda, Lampung Selatan, mendeportasi seorang warga negara asing (WNA) asal Malaysia inisial MZ (37), Jumat (16/6/2023).
MZ dideportasi ke negara asalnya Malaysia karena terlibat kasus perjudian dan sempat mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Sukadana Lampung Timur.
Kasubsi TI Inteldakim Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kalianda, Haryo Sampurno mengatakan, pihaknya melakukan deportasi berdasarkan Pasal 75 ayat 1 huruf (f) Undang-Undang Nomor 6 tahun 2011 tentang keimigrasian.
"Warga negara Malaysia dipulangkan melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, rute Bandar Lampung-Jakarta menggunakan pesawat Lion Air," kata Haryo Sampurno dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Haryo menjelaskan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan keimigrasian bagi WNA yang melanggar ketentuan di Indonesia.
"Kami terus mengawasi WNA khususnya di Lampung Selatan dan Lampung Timur, yang menjadi wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kalianda," ujar Haryo Sampurno.
Sebelumnya, WNA tersebut sudah mendekam di Rutan Sukadana, Lampung Timur, dan telah dinyatakan bebas murni pada 29 Mei 2023 lalu.
Berita Terkait
-
Tertinggal dari Malaysia, Gubernur Bali Wayan Koster Gencar Bangun Infrastruktur Pariwisata
-
Digdaya Saat Lawan Indonesia, Timnas Malaysia Malah Dapatkan 3 Kesialan Sekaligus!
-
Lucu! Malaysia Terbantai di Piala Asia U-17, Para Pendukung Salahkan TikTok
-
Dibantai Yaman, Timnas Malaysia Banjir Hujatan dari Para Pendukung Sendiri
-
Beda dengan Indonesia, Musuh Bebuyutan Timnas Pesta Gol di FIFA Matchday
Terpopuler
- Ole Romeny Menolak Absen di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanpa Naturalisasi, Jebolan Ajax Amsterdam Bisa Gantikan Ole Romeny di Timnas Indonesia
- Makna Satir Pengibaran Bendera One Piece di HUT RI ke-80, Ini Arti Sebenarnya Jolly Roger Luffy
- Ditemani Kader PSI, Mulyono Teman Kuliah Jokowi Akhirnya Muncul, Akui Bernama Asli Wakidi?
- Jelajah Rasa Nusantara dengan Promo Spesial BRImo di Signature Partner BRI
Pilihan
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
-
3 Film Jadi Simbol Perlawanan Terhadap Negara: Lebih dari Sekadar Hiburan
-
OJK Beberkan Fintech Penyumbang Terbanyak Pengaduan Debt Collector Galak
-
Tarif Trump 19% Berlaku 7 Agustus, RI & Thailand Kena 'Diskon' Sama, Singapura Paling Murah!
-
Pemerintah Dunia dan Tenryuubito: Antagonis One Piece yang Pungut Pajak Seenaknya
Terkini
-
ASN Lampung Siap-Siap! BTN Kucurkan KPR Subsidi Bunga 5 Persen dengan Cicilan Mulai 1 Juta
-
Tunggakan Pajak Puluhan Juta, RM Slamet Wae Simpang 5 Disegel Pemkab Tulang Bawang
-
Desa-Desa di Lampung Ini Bakal Jadi Kampung Nelayan Merah Putih
-
Polda Buru Pelaku Pembakaran Rumah Eksekutor Pegawai Koperasi di Natar
-
Viral Video Diduga Napi Lapas Kotabumi Pesta Sabu, Kanwil Ditjenpas Turun Tangan