SuaraLampung.id - Sejumlah wali murid Sekolah Dasar Negeri (SDN) 4, Desa Ratna Daya, Kecamatan Raman Utara, Kabupaten Lampung Timur, keberatan adanya beban pungutan uang sebesar Rp100 ribu per wali murid.
Dua orang wali murid berinisial Sum dan Sri mengaku mendapat surat edaran yang ditandatangani oleh Ketua Komite. Isi dari surat edaran tersebut meminta bantuan dana Rp100 ribu per wali murid untuk perbaikan sekolah.
Sejumlah wali murid tidak mempersoalkan tarikan dana Rp100 ribu untuk perbaikan sekolah. Mereka hanya mempertanyakan mengapa tidak ada anggaran dari pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur untuk perbaikan sekolah.
"Atap sekolah rusak karena tersapu angin, apa tidak ada bantuan dari Pemda kok minta sama wali murid? Apalagi rusak karena bencana alam, apa tidak ada sumbangan dari dinas sosial," kata Wali Murid Sum dan Sri itu.
Ketua Komite SDN 04 Ratna Daya, Suwarno, saat diwawancarai menyebutkan, perbaikan sekolah tersebut, akibat gedung sekolah yang rusak, lantaran terkena bencana angin puting beliung pada akhir bulan lalu.
"Pada tanggal 27 Mei 2023 lalu, ada bencana yang melanda dusun kami dan akibatnya banyak bangunan yang terdampak termasuk sekolah ini," sebutnya.
Setelah itu, ia mengaku, memperbincangkan hal tersebut kepada beberapa wali murid yang melihat kondisi sekolah tersebut.
"Kami juga sudah koordinasi, bahwa tak ada bantu untuk saat ini dari dinas terkait. Akhirnya beberapa dari kami punya inisiatif bagaimana kalau ini ditanggung oleh kami," lanjutnya.
Menurut Suwarno estimasi biaya untuk biaya perbaikan dampak dari angin puting beliung, dari ruang kelas I - IV, ditaksir sekitar Rp3 juta. Selain gedung sekolah, musala juga butuh perbaikan sehingga total dana yang dibutuhkan Rp5 juta.
Baca Juga: Polres Lampung Timur Bantah Pungut Biaya Rp 450 Ribu untuk Pembuatan SIM
"Sudah kami estimasi karena tidak ada anggaran dari Pemda Lampung Timur sehingga kami meminta pungutan kepada wali murid," kata Suwarno.
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Lampung Timur Marsan menegaskan pihak sekolah atau komite tidak dibolehkan memungut biaya rehabilitasi sekolah, karena itu sudah tanggung jawab pemerintah daerah setempat.
Marsan membenarkan gedung sekolah SDN IV Ratna Daya, pernah terkena puting beliung sehingga atapnya mengalami rusak berat. Namun karena pihak Pemerintah Daerah belum ada anggaran sehingga menunggu anggaran perubahan.
Artinya jika benar komite sekolahan tersebut memungut biaya kepada wali murid untuk perbaikan atap sekolah, Kadis Pendidikan Lampung Timur segera memanggil komite dan kepala sekolah untuk dimintai keterangannya.
"Dari awal sudah kami kasih penjelasan agar belajar di ruang yang tidak rusak sementara waktu, sambil menunggu anggaran perubahan untuk perbaikan gedung sekolah yang terdampak" jelas Marsan.
Kontributor : Agus Susanto
Berita Terkait
-
Polres Lampung Timur Bantah Pungut Biaya Rp 450 Ribu untuk Pembuatan SIM
-
Ruas Jalan Tolengas-Cijeungjing Diperbaiki, Bupati Sumedang Minta agar Warga Sumedang Bersabar
-
Pemprov Riau Komitmen Perbaiki Jalan Rusak Akibat Truk Batu Bara di Indragiri Hulu
-
Diminta Biaya Rp 450 Ribu, Warga Lampung Timur Kecewa Gagal Buat SIM Motor
-
Ratusan Rumah Rusak Diterjang Angin Puting Beliung di Kabupaten Bandung
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bukan Begal! Viral Video Penangkapan di Bandar Lampung Ternyata Kasus Kotak Amal
-
Bui Bukan Lagi Jawaban Tunggal: Saat Sapu dan Cangkul Jadi Hukuman Baru di Lampung
-
Niat Menggasak Malah Terlelap: Maling Apes di Pringsewu yang Ketiduran di Kasur Korban
-
Lalat di Balik Pintu: Akhir Pilu Kakek J dalam Kesunyian Gang Mawar
-
Misi Satelit Lampung-1: Saat Mata AI di Luar Angkasa Kawal Ladang Singkong