SuaraLampung.id - Sejumlah wali murid Sekolah Dasar Negeri (SDN) 4, Desa Ratna Daya, Kecamatan Raman Utara, Kabupaten Lampung Timur, keberatan adanya beban pungutan uang sebesar Rp100 ribu per wali murid.
Dua orang wali murid berinisial Sum dan Sri mengaku mendapat surat edaran yang ditandatangani oleh Ketua Komite. Isi dari surat edaran tersebut meminta bantuan dana Rp100 ribu per wali murid untuk perbaikan sekolah.
Sejumlah wali murid tidak mempersoalkan tarikan dana Rp100 ribu untuk perbaikan sekolah. Mereka hanya mempertanyakan mengapa tidak ada anggaran dari pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur untuk perbaikan sekolah.
"Atap sekolah rusak karena tersapu angin, apa tidak ada bantuan dari Pemda kok minta sama wali murid? Apalagi rusak karena bencana alam, apa tidak ada sumbangan dari dinas sosial," kata Wali Murid Sum dan Sri itu.
Baca Juga: Polres Lampung Timur Bantah Pungut Biaya Rp 450 Ribu untuk Pembuatan SIM
Ketua Komite SDN 04 Ratna Daya, Suwarno, saat diwawancarai menyebutkan, perbaikan sekolah tersebut, akibat gedung sekolah yang rusak, lantaran terkena bencana angin puting beliung pada akhir bulan lalu.
"Pada tanggal 27 Mei 2023 lalu, ada bencana yang melanda dusun kami dan akibatnya banyak bangunan yang terdampak termasuk sekolah ini," sebutnya.
Setelah itu, ia mengaku, memperbincangkan hal tersebut kepada beberapa wali murid yang melihat kondisi sekolah tersebut.
"Kami juga sudah koordinasi, bahwa tak ada bantu untuk saat ini dari dinas terkait. Akhirnya beberapa dari kami punya inisiatif bagaimana kalau ini ditanggung oleh kami," lanjutnya.
Menurut Suwarno estimasi biaya untuk biaya perbaikan dampak dari angin puting beliung, dari ruang kelas I - IV, ditaksir sekitar Rp3 juta. Selain gedung sekolah, musala juga butuh perbaikan sehingga total dana yang dibutuhkan Rp5 juta.
Baca Juga: Ruas Jalan Tolengas-Cijeungjing Diperbaiki, Bupati Sumedang Minta agar Warga Sumedang Bersabar
"Sudah kami estimasi karena tidak ada anggaran dari Pemda Lampung Timur sehingga kami meminta pungutan kepada wali murid," kata Suwarno.
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Lampung Timur Marsan menegaskan pihak sekolah atau komite tidak dibolehkan memungut biaya rehabilitasi sekolah, karena itu sudah tanggung jawab pemerintah daerah setempat.
Marsan membenarkan gedung sekolah SDN IV Ratna Daya, pernah terkena puting beliung sehingga atapnya mengalami rusak berat. Namun karena pihak Pemerintah Daerah belum ada anggaran sehingga menunggu anggaran perubahan.
Artinya jika benar komite sekolahan tersebut memungut biaya kepada wali murid untuk perbaikan atap sekolah, Kadis Pendidikan Lampung Timur segera memanggil komite dan kepala sekolah untuk dimintai keterangannya.
"Dari awal sudah kami kasih penjelasan agar belajar di ruang yang tidak rusak sementara waktu, sambil menunggu anggaran perubahan untuk perbaikan gedung sekolah yang terdampak" jelas Marsan.
Kontributor : Agus Susanto
Berita Terkait
-
Inovasi Terbaru Xiaomi: Deteksi Jatuh Otomatis dan Panduan Perbaikan Lengkap
-
Tingkatkan Ekonomi Rakyat, SIG Garap Pembangunan Jalan di Rembang dan Blora
-
Angin Puting Beliung Porak-poranda Leuwiliang Bogor, Mobil Ringsek, Rumah Dinas Camat Hancur
-
Bencana Alam Meluluhlantakkan Pamijahan Bogor, Dua Orang Dikabarkan Tewas, Empat Luka
-
Hujan Deras dan Angin Kencang Lumpuhkan Sejumlah Wilayah di Bogor, Ini Penampakannya
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
Terkini
-
Wahdi Melaju Tanpa Qomaru, Status Terpidana Jegal Cawawali Metro
-
Lampung Perkuat Mitigasi Bencana Tsunami di Pulau-Pulau Terluar
-
Peta TPS Rawan Pilkada Bandar Lampung 2024, Potensi Intimidasi Hingga Bencana
-
Miris! Jual Manusia ke Luar Negeri, Sindikat TPPO di Lampung Incar PSK & TKI
-
Pencalonan Wahdi-Qomaru Dibatalkan KPU Metro, PDIP Gugat ke MA