Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Senin, 23 Oktober 2023 | 10:43 WIB
Ilustrasi penjaga indekos di Batanghari, Lampung Timur, ditangkap karena mengancam penghuni kos menggunakan korek api menyerupai pistol. [Shutterstock]

SuaraLampung.id - Penjaga indekos di Desa Banjarejo, Kecamatan Batanghari, Kabupaten Lampung Timur, ditangkap aparat Polsek Batanghari, Minggu (22/10/2023).

Polisi menangkap tersangka inisial AG (31) karena telah mengancam penghuni kamar kos menggunakan korek api menyerupai senjata api. 

Kapolsek Batanghari AKP Erson mengatakan, peristiwa pengancaman itu terjadi di kamar kos korban pada Jumat (20/10/2023) pukul 21.00.

Malam itu, AG yang menjaga indekos melihat pasangan bukan suami istri berada di dalam kos. Curiga keduanya melakukan tindakan asusila, AG masuk ke dalam kamar kos.

Baca Juga: 4 Fakta Dodhy Kangen Band Diancam saat Tolong Korban Kecelakaan, Pelaku Sudah Ditangkap

"Tersangka sempat menegur, dan bahkan mengancam korban menggunakan alat yang menyerupai senjata api jenis pistol, sehingga para korban yang ketakutan, melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Mapolsek Batanghari," terang AKP Erson.

Mendapat laporan dari korban, polisi melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka tanpa perlawanan, di indekos tempatnya bekerja.

Dalam perkara ini, polisi menyita barang bukti berupa korek api gas yang berbentuk senjata api jenis pistol, dan telepon genggam.

Load More