SuaraLampung.id - Peredaran oli palsu di Provinsi Lampung menjadi sorotan pihak Pertamina Lubricants. Pasalnya penjual oli palsu kini tidak lagi sembunyi-sembunyi.
Sales Area Manager Retail Lampung Yudha Fajar Rosyadi mengatakan, para pelaku di Lampung menjual oli palsu secara terang terangan.
"Jadi memang bicara pelumas palsu itu kompleks ya, di Lampung sendiri kami temukan itu sudah tidak lagi sembunyi-sembunyi lagi atau terang-terangan maket di lokasi itu sebab konsumennya mencari oli murah," ungkapnya.
Menurut Yudha, sejumlah daerah di Lampung yang ditemukan peredaran oli palsu ada di Mesuji, Lampung Tengah dan Lampung Utara.
"Dan ini sudah masuk tindak kriminal," sebutnya.
Oleh karena itu pihaknya bekerja sama dengan Kepolisian terkait dalam tindak pidana penjualan oli palsu, baik itu online dan offline.
"Kami juga memberikan imbauan dan bekerjasama dengan Polres setempat melakukan penyuluhan serta edukasi jangan membeli oli palsu, menempel selebaran di bengkel-bengkel juga kita lakukan," jelasnya.
Menurutnya, pada pelumas murah memang tidak membuat dampak langsung terhadap kendaraan, tetapi nanti membuat pada saat bermasalah akan membuat kasus lebih besar.
Yuda menyebutkan selain murah beberapa hal harus diwaspadai demi menghindari pembelian oli palsu.
Baca Juga: Produk Pro Israel Haram, Warga Bandar Lampung Tetap Membeli karena Kebutuhan
"Adapun ciri oli palsu, yang pertama itu selain murah dari scan barcode tidak bisa terdeteksi, pelumas tidak bisa secara fisik tetapi harus diuji lab terlebih dahulu," ujarnya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Produk Pro Israel Haram, Warga Bandar Lampung Tetap Membeli karena Kebutuhan
-
96 Persen Penduduk Lampung Sudah Terlindungi Jaminan Kesehatan
-
100 Penyandang Disabilitas di Pesawaran Mendapat Bantuan dari Pemprov Lampung
-
Aksi Arogan Debt Collector FIF Rampas Motor di Tengah Jalan Berujung Gugatan ke Pengadilan
-
Pemetaan Pemilu 2024 di Bandar Lampung, 9 TPS Rawan 1 TPS Sangat Rawan
Terpopuler
- Kekayaan Hakim Dennie Arsan Fatrika yang Dilaporkan Tom Lembong: Dari Rp192 Juta Jadi Rp4,3 Miliar
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Agustus: Klaim 3.000 Gems dan Pemain 111
Pilihan
-
Harus Viral Dulu, Baru PPATK Buka 122 Juta Rekening Nasabah yang Diblokir
-
Profil Bupati Pati Sudewo yang Menaikkan Pajak 250 Persen
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru Agustus 2025
-
Era Tantiem Bancakan Komisaris BUMN Berakhir Pada Surat Edaran Danantara?
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Layar AMOLED Terbaru Agustus 2025
Terkini
-
BRI Raih Penghargaan Bergengsi di ASEAN CG Conference: Buktikan Komitmen Perekonomian Rakyat
-
Kisah Cinta Tragis Buruh dan Janda Berakhir Maut di Gudang Bulog Lampung
-
SRMA 32 Lampung Selatan Siap Dibuka 15 Agustus 2025
-
Beras Bansos di Lampung Selatan Berkutu, Kok Bisa?
-
Tahun Ini, BRI Salurkan BSU secara Bertahap pada 3,76 Juta Penerima