SuaraLampung.id - Diketahui Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa haram memakai produk yang pro Israel sebagai bentuk dukungan terhadap Palestina.
Walau begitu, beberapa warga di Bandar Lampung masih membeli produk yang masuk dalam daftar haram untuk dipakai.
Di sejumlah gerai minimaket, terlihat warga tetap membeli produk yang masuk list pro Israel. Galuh, misalnya. Ia tetap membeli produk yang masuk dalam daftar pro Israel.
Galuh mengaku mendukung Palestina tetapi ia masih membeli produk pro Israel karena memang butuh walau mulai dikurangi.
"Ya mau gak mau harus dikurangi. Tapi kita membeli produk-produk dari pihak yang mendukung Israel," kata Galuh, Selasa (14/11/2023) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Hal senada disampaikan Yudha, warga Bandar Lampung. Dia tetap membeli produk pro Israel sudah biasa memakai dan cocok.
"Selagi belum disetop oleh pemerintahn saya masih memakai barang yang dijual seperti snack, sabun, dan skincare karna itu memang barang lama dan sudah lama cocok menggunakannya," ujar dia.
Sebagai bentuk dukungan untuk Palestina, Yudha mulai mengurangi pembelian pembelian produk yang diklaim pro Israel sembari mencari produk lain.
Sementara itu jumlah pengunjung di gerai McDonald's dan Starbucks di Bandar Lampung mulai berkurang sejak dikeluarkannya fatwa haram MUI.
Baca Juga: Aksi Arogan Debt Collector FIF Rampas Motor di Tengah Jalan Berujung Gugatan ke Pengadilan
Hal ini tampak dari jumlah kendaraan parkir depan gerai McDonald's di Jalan HR Rasuna Said dan Starbucks Jalan Ahmad Yani yang hanya terisi sepertiga dari kapasitas parkir.
Namun sejumlah staf kedua gerai itu menolak berkomentar, dengan alasan keadaan sekarang sedang tidak baik baik saja.
Dalam berbagai daftar produk yang disebut-sebut masuk daftar pro Israel, McDonald's dan Starbucks termasuk yang paling sering disebutkan.
Bahkan ajakan memboikot gerai tersebut akibat agresi Israel ke jalur Gaza Palestina, beredar dan viral setiap hari di media sosial.
Berita Terkait
-
Aksi Arogan Debt Collector FIF Rampas Motor di Tengah Jalan Berujung Gugatan ke Pengadilan
-
Pemetaan Pemilu 2024 di Bandar Lampung, 9 TPS Rawan 1 TPS Sangat Rawan
-
Pemilu 2024, Kapolresta Bandar Lampung Jamin Anggotanya Netral
-
Distribusi Logistik Pemilu 2024 ke PPK di Bandar Lampung Dijadwalkan Februari 2024
-
Jadi Pengedar Sabu, Tukang Parkir Ditangkap Aparat Polresta Bandar Lampung
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Mimpi Cuan 7 Kali Lipat dari Dubai Berujung Apes, Uang Rp60 Juta Milik Warga Bandar Lampung Amblas
-
Temukan Senpi dan Narkoba, Polisi Ringkus Remaja 16 Tahun di Way Kanan
-
Pengiriman 75 Ribu Bibit Sawit Palsu Digagalkan di Bandara Radin Inten II
-
Enam Hari Menembus Ombak: ABK yang Hilang di Perairan Pulau Kelagian Akhirnya Ditemukan
-
18 Nyawa Melayang di Usia Emas: Petaka Human Error di Jalan Raya Pringsewu Tembus 115 Kasus