SuaraLampung.id - Diketahui Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa haram memakai produk yang pro Israel sebagai bentuk dukungan terhadap Palestina.
Walau begitu, beberapa warga di Bandar Lampung masih membeli produk yang masuk dalam daftar haram untuk dipakai.
Di sejumlah gerai minimaket, terlihat warga tetap membeli produk yang masuk list pro Israel. Galuh, misalnya. Ia tetap membeli produk yang masuk dalam daftar pro Israel.
Galuh mengaku mendukung Palestina tetapi ia masih membeli produk pro Israel karena memang butuh walau mulai dikurangi.
"Ya mau gak mau harus dikurangi. Tapi kita membeli produk-produk dari pihak yang mendukung Israel," kata Galuh, Selasa (14/11/2023) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Hal senada disampaikan Yudha, warga Bandar Lampung. Dia tetap membeli produk pro Israel sudah biasa memakai dan cocok.
"Selagi belum disetop oleh pemerintahn saya masih memakai barang yang dijual seperti snack, sabun, dan skincare karna itu memang barang lama dan sudah lama cocok menggunakannya," ujar dia.
Sebagai bentuk dukungan untuk Palestina, Yudha mulai mengurangi pembelian pembelian produk yang diklaim pro Israel sembari mencari produk lain.
Sementara itu jumlah pengunjung di gerai McDonald's dan Starbucks di Bandar Lampung mulai berkurang sejak dikeluarkannya fatwa haram MUI.
Baca Juga: Aksi Arogan Debt Collector FIF Rampas Motor di Tengah Jalan Berujung Gugatan ke Pengadilan
Hal ini tampak dari jumlah kendaraan parkir depan gerai McDonald's di Jalan HR Rasuna Said dan Starbucks Jalan Ahmad Yani yang hanya terisi sepertiga dari kapasitas parkir.
Namun sejumlah staf kedua gerai itu menolak berkomentar, dengan alasan keadaan sekarang sedang tidak baik baik saja.
Dalam berbagai daftar produk yang disebut-sebut masuk daftar pro Israel, McDonald's dan Starbucks termasuk yang paling sering disebutkan.
Bahkan ajakan memboikot gerai tersebut akibat agresi Israel ke jalur Gaza Palestina, beredar dan viral setiap hari di media sosial.
Berita Terkait
-
Aksi Arogan Debt Collector FIF Rampas Motor di Tengah Jalan Berujung Gugatan ke Pengadilan
-
Pemetaan Pemilu 2024 di Bandar Lampung, 9 TPS Rawan 1 TPS Sangat Rawan
-
Pemilu 2024, Kapolresta Bandar Lampung Jamin Anggotanya Netral
-
Distribusi Logistik Pemilu 2024 ke PPK di Bandar Lampung Dijadwalkan Februari 2024
-
Jadi Pengedar Sabu, Tukang Parkir Ditangkap Aparat Polresta Bandar Lampung
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Mengapa Korupsi Kepala Daerah Kerap Berawal dari Biaya Kampanye Mahal di Lampung?
-
Bupati Lampung Tengah Kena OTT KPK dari Partai Apa? Ardito Ternyata Baru Gabung Golkar
-
Bupati Lampung Tengah Kasus Apa? KPK Ungkap Dugaan Suap Rp 5,7 Miliar hingga Penahanan
-
KPK Tangkap Lima Orang Terkait OTT Bupati Lampung Tengah, Begini Awal Kejadiannya
-
Cek Fakta: Viral Video TNI Tangkap Kapal Malaysia Pengangkut Emas Ilegal, Benarkah Terjadi?