SuaraLampung.id - Diketahui Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa haram memakai produk yang pro Israel sebagai bentuk dukungan terhadap Palestina.
Walau begitu, beberapa warga di Bandar Lampung masih membeli produk yang masuk dalam daftar haram untuk dipakai.
Di sejumlah gerai minimaket, terlihat warga tetap membeli produk yang masuk list pro Israel. Galuh, misalnya. Ia tetap membeli produk yang masuk dalam daftar pro Israel.
Galuh mengaku mendukung Palestina tetapi ia masih membeli produk pro Israel karena memang butuh walau mulai dikurangi.
"Ya mau gak mau harus dikurangi. Tapi kita membeli produk-produk dari pihak yang mendukung Israel," kata Galuh, Selasa (14/11/2023) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Hal senada disampaikan Yudha, warga Bandar Lampung. Dia tetap membeli produk pro Israel sudah biasa memakai dan cocok.
"Selagi belum disetop oleh pemerintahn saya masih memakai barang yang dijual seperti snack, sabun, dan skincare karna itu memang barang lama dan sudah lama cocok menggunakannya," ujar dia.
Sebagai bentuk dukungan untuk Palestina, Yudha mulai mengurangi pembelian pembelian produk yang diklaim pro Israel sembari mencari produk lain.
Sementara itu jumlah pengunjung di gerai McDonald's dan Starbucks di Bandar Lampung mulai berkurang sejak dikeluarkannya fatwa haram MUI.
Baca Juga: Aksi Arogan Debt Collector FIF Rampas Motor di Tengah Jalan Berujung Gugatan ke Pengadilan
Hal ini tampak dari jumlah kendaraan parkir depan gerai McDonald's di Jalan HR Rasuna Said dan Starbucks Jalan Ahmad Yani yang hanya terisi sepertiga dari kapasitas parkir.
Namun sejumlah staf kedua gerai itu menolak berkomentar, dengan alasan keadaan sekarang sedang tidak baik baik saja.
Dalam berbagai daftar produk yang disebut-sebut masuk daftar pro Israel, McDonald's dan Starbucks termasuk yang paling sering disebutkan.
Bahkan ajakan memboikot gerai tersebut akibat agresi Israel ke jalur Gaza Palestina, beredar dan viral setiap hari di media sosial.
Berita Terkait
-
Aksi Arogan Debt Collector FIF Rampas Motor di Tengah Jalan Berujung Gugatan ke Pengadilan
-
Pemetaan Pemilu 2024 di Bandar Lampung, 9 TPS Rawan 1 TPS Sangat Rawan
-
Pemilu 2024, Kapolresta Bandar Lampung Jamin Anggotanya Netral
-
Distribusi Logistik Pemilu 2024 ke PPK di Bandar Lampung Dijadwalkan Februari 2024
-
Jadi Pengedar Sabu, Tukang Parkir Ditangkap Aparat Polresta Bandar Lampung
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Akal Bulus Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Catut Nama Pegawai Demi Samarkan Kepemilikan Kendaraan
- Bupati Sleman Akui Pahit, Sakit, Malu Usai Diskominfo Digeledah Kejati DIY Terkait Korupsi Internet
- Pemain Keturunan Purwokerto Tiba di Indonesia, Diproses Naturalisasi?
Pilihan
-
7 Sepatu Lari Murah 200 Ribuan untuk Pelajar: Olahraga Oke, buat Nongkrong Juga Kece
-
Masih Layak Beli Honda Jazz GK5 Bekas di 2025? Ini Review Lengkapnya
-
Daftar 5 Mobil Bekas yang Harganya Nggak Anjlok, Tetap Cuan Jika Dijual Lagi
-
Layak Jadi Striker Utama Persija Jakarta, Begini Respon Eksel Runtukahu
-
8 Rekomendasi HP Murah Anti Air dan Debu, Pilihan Terbaik Juli 2025
Terkini
-
Urus Izin Kapal Kini Lebih Dekat! Gerai Perizinan Usaha Perikanan Hadir di Lampung Timur
-
Duo Bos SGC Purwanti Lee dan Gunawan Yusuf Dicekal Kejagung, Terseret Kasus TPPU
-
Aplikasi Lampung In Jadi Alat Memangkas Celah Korupsi
-
Stadion Sumpah Pemuda Resmi Jadi Kandang Bhayangkara FC, Mimpi Publik Lampung Terwujud
-
Keji! Dicekoki Tuak, Remaja 15 Tahun di Tuba Dirudapaksa Dua Pemuda di Depan Mata Adiknya