SuaraLampung.id - Diketahui Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa haram memakai produk yang pro Israel sebagai bentuk dukungan terhadap Palestina.
Walau begitu, beberapa warga di Bandar Lampung masih membeli produk yang masuk dalam daftar haram untuk dipakai.
Di sejumlah gerai minimaket, terlihat warga tetap membeli produk yang masuk list pro Israel. Galuh, misalnya. Ia tetap membeli produk yang masuk dalam daftar pro Israel.
Galuh mengaku mendukung Palestina tetapi ia masih membeli produk pro Israel karena memang butuh walau mulai dikurangi.
"Ya mau gak mau harus dikurangi. Tapi kita membeli produk-produk dari pihak yang mendukung Israel," kata Galuh, Selasa (14/11/2023) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Hal senada disampaikan Yudha, warga Bandar Lampung. Dia tetap membeli produk pro Israel sudah biasa memakai dan cocok.
"Selagi belum disetop oleh pemerintahn saya masih memakai barang yang dijual seperti snack, sabun, dan skincare karna itu memang barang lama dan sudah lama cocok menggunakannya," ujar dia.
Sebagai bentuk dukungan untuk Palestina, Yudha mulai mengurangi pembelian pembelian produk yang diklaim pro Israel sembari mencari produk lain.
Sementara itu jumlah pengunjung di gerai McDonald's dan Starbucks di Bandar Lampung mulai berkurang sejak dikeluarkannya fatwa haram MUI.
Baca Juga: Aksi Arogan Debt Collector FIF Rampas Motor di Tengah Jalan Berujung Gugatan ke Pengadilan
Hal ini tampak dari jumlah kendaraan parkir depan gerai McDonald's di Jalan HR Rasuna Said dan Starbucks Jalan Ahmad Yani yang hanya terisi sepertiga dari kapasitas parkir.
Namun sejumlah staf kedua gerai itu menolak berkomentar, dengan alasan keadaan sekarang sedang tidak baik baik saja.
Dalam berbagai daftar produk yang disebut-sebut masuk daftar pro Israel, McDonald's dan Starbucks termasuk yang paling sering disebutkan.
Bahkan ajakan memboikot gerai tersebut akibat agresi Israel ke jalur Gaza Palestina, beredar dan viral setiap hari di media sosial.
Berita Terkait
-
Aksi Arogan Debt Collector FIF Rampas Motor di Tengah Jalan Berujung Gugatan ke Pengadilan
-
Pemetaan Pemilu 2024 di Bandar Lampung, 9 TPS Rawan 1 TPS Sangat Rawan
-
Pemilu 2024, Kapolresta Bandar Lampung Jamin Anggotanya Netral
-
Distribusi Logistik Pemilu 2024 ke PPK di Bandar Lampung Dijadwalkan Februari 2024
-
Jadi Pengedar Sabu, Tukang Parkir Ditangkap Aparat Polresta Bandar Lampung
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Sepatu Lari Diadora Diskon 50 Persen di Sports Station, Harga Jadi Rp200 Ribuan
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
Pilihan
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
Terkini
-
Penyelundupan 1.532 Burung dalam Kardus Bekas Digagalkan di Tol Bakter
-
Di Balik Viral Keributan Subo Seto vs Marc Klok: Henry Doumbia Jadi Sasaran Serangan Rasis?
-
Dinding Geribik: Sejarah di Balik Lahirnya SMP Negeri 1 Bandar Lampung
-
Proyek Megah Sekolah Rakyat 9,5 Hektare di Lampung Siap Beroperasi Juni 2026
-
Tak Terima Disalip, 2 Preman Jalanan Hajar Sopir Truk di Gunung Sugih