SuaraLampung.id - Tukang parkir inisial BO (34) ditangkap aparat Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Bandar Lampung pada Jumat (3/11/2023) sore.
Kepala Satres Narkoba Polresta Bandar Lampung Kompol Gigih Andri Putranto mengatakan, BO adalah pengedar narkoba jenis sabu.
Gigih mengatakan, petugas menemukan dua paket kecil sabu terbungkus masker hitam yang disimpan di dalam dasbor motor.
Petugas lalu melakukan pengembangan ke rumah tersangka di daerah Tanjungkarang Pusat. Di rumah BO, polisi menyita tiga paket sabu ukuran sedang di dalam kamar berikut timbangan digital, tujuh plastik klip, dan sendok plastik kecil.
"Pelaku BO ini residivis dalam kasus yang sama dan baru keluar penjara pada Januari 2023," ujar Kompol Gigih dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Menurut Gigih, pelaku BO menjual barang haram tersebut sudah sekitar enam bulan lamanya. Pemasok sabu BO adalah pria inisial RH yang masih dalam pengejaran petugas.
Akibat perbuatannya, pelaku BO dipersangkakan dengan Pasal 114 Ayat (2) Sub Pasal 112 Ayat(2) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009, tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun.
Berita Terkait
-
Catat! Dari Masalah Pangan, Terorisme hingga Narkoba Bakal Jadi Prioritas Ganjar Jika Terpilih Jadi Presiden
-
Profil Rohandi, Pembuat Keripik Pisang Narkoba di Bantul Sempat Dikira Pengangguran
-
Serba-serbi Malang sebagai Kota Parkir, Emang Boleh Se-effort Itu?
-
Cara Membedakan Keripik Pisang Asli dan Narkoba, Hati-hati Bisa Ngefly
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Mimpi Cuan 7 Kali Lipat dari Dubai Berujung Apes, Uang Rp60 Juta Milik Warga Bandar Lampung Amblas
-
Temukan Senpi dan Narkoba, Polisi Ringkus Remaja 16 Tahun di Way Kanan
-
Pengiriman 75 Ribu Bibit Sawit Palsu Digagalkan di Bandara Radin Inten II
-
Enam Hari Menembus Ombak: ABK yang Hilang di Perairan Pulau Kelagian Akhirnya Ditemukan
-
18 Nyawa Melayang di Usia Emas: Petaka Human Error di Jalan Raya Pringsewu Tembus 115 Kasus