SuaraLampung.id - Tukang parkir inisial BO (34) ditangkap aparat Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Bandar Lampung pada Jumat (3/11/2023) sore.
Kepala Satres Narkoba Polresta Bandar Lampung Kompol Gigih Andri Putranto mengatakan, BO adalah pengedar narkoba jenis sabu.
Gigih mengatakan, petugas menemukan dua paket kecil sabu terbungkus masker hitam yang disimpan di dalam dasbor motor.
Petugas lalu melakukan pengembangan ke rumah tersangka di daerah Tanjungkarang Pusat. Di rumah BO, polisi menyita tiga paket sabu ukuran sedang di dalam kamar berikut timbangan digital, tujuh plastik klip, dan sendok plastik kecil.
"Pelaku BO ini residivis dalam kasus yang sama dan baru keluar penjara pada Januari 2023," ujar Kompol Gigih dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Menurut Gigih, pelaku BO menjual barang haram tersebut sudah sekitar enam bulan lamanya. Pemasok sabu BO adalah pria inisial RH yang masih dalam pengejaran petugas.
Akibat perbuatannya, pelaku BO dipersangkakan dengan Pasal 114 Ayat (2) Sub Pasal 112 Ayat(2) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009, tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun.
Berita Terkait
-
Catat! Dari Masalah Pangan, Terorisme hingga Narkoba Bakal Jadi Prioritas Ganjar Jika Terpilih Jadi Presiden
-
Profil Rohandi, Pembuat Keripik Pisang Narkoba di Bantul Sempat Dikira Pengangguran
-
Serba-serbi Malang sebagai Kota Parkir, Emang Boleh Se-effort Itu?
-
Cara Membedakan Keripik Pisang Asli dan Narkoba, Hati-hati Bisa Ngefly
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Akal Bulus Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Catut Nama Pegawai Demi Samarkan Kepemilikan Kendaraan
- Bupati Sleman Akui Pahit, Sakit, Malu Usai Diskominfo Digeledah Kejati DIY Terkait Korupsi Internet
- Pemain Keturunan Purwokerto Tiba di Indonesia, Diproses Naturalisasi?
Pilihan
-
Masih Layak Beli Honda Jazz GK5 Bekas di 2025? Ini Review Lengkapnya
-
Daftar 5 Mobil Bekas yang Harganya Nggak Anjlok, Tetap Cuan Jika Dijual Lagi
-
Layak Jadi Striker Utama Persija Jakarta, Begini Respon Eksel Runtukahu
-
8 Rekomendasi HP Murah Anti Air dan Debu, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Fenomena Rojali dan Rohana Justru Sinyal Positif untuk Ekonomi Indonesia
Terkini
-
Urus Izin Kapal Kini Lebih Dekat! Gerai Perizinan Usaha Perikanan Hadir di Lampung Timur
-
Duo Bos SGC Purwanti Lee dan Gunawan Yusuf Dicekal Kejagung, Terseret Kasus TPPU
-
Aplikasi Lampung In Jadi Alat Memangkas Celah Korupsi
-
Stadion Sumpah Pemuda Resmi Jadi Kandang Bhayangkara FC, Mimpi Publik Lampung Terwujud
-
Keji! Dicekoki Tuak, Remaja 15 Tahun di Tuba Dirudapaksa Dua Pemuda di Depan Mata Adiknya