SuaraLampung.id - Tukang parkir inisial BO (34) ditangkap aparat Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Bandar Lampung pada Jumat (3/11/2023) sore.
Kepala Satres Narkoba Polresta Bandar Lampung Kompol Gigih Andri Putranto mengatakan, BO adalah pengedar narkoba jenis sabu.
Gigih mengatakan, petugas menemukan dua paket kecil sabu terbungkus masker hitam yang disimpan di dalam dasbor motor.
Petugas lalu melakukan pengembangan ke rumah tersangka di daerah Tanjungkarang Pusat. Di rumah BO, polisi menyita tiga paket sabu ukuran sedang di dalam kamar berikut timbangan digital, tujuh plastik klip, dan sendok plastik kecil.
"Pelaku BO ini residivis dalam kasus yang sama dan baru keluar penjara pada Januari 2023," ujar Kompol Gigih dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Menurut Gigih, pelaku BO menjual barang haram tersebut sudah sekitar enam bulan lamanya. Pemasok sabu BO adalah pria inisial RH yang masih dalam pengejaran petugas.
Akibat perbuatannya, pelaku BO dipersangkakan dengan Pasal 114 Ayat (2) Sub Pasal 112 Ayat(2) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009, tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun.
Berita Terkait
-
Catat! Dari Masalah Pangan, Terorisme hingga Narkoba Bakal Jadi Prioritas Ganjar Jika Terpilih Jadi Presiden
-
Profil Rohandi, Pembuat Keripik Pisang Narkoba di Bantul Sempat Dikira Pengangguran
-
Serba-serbi Malang sebagai Kota Parkir, Emang Boleh Se-effort Itu?
-
Cara Membedakan Keripik Pisang Asli dan Narkoba, Hati-hati Bisa Ngefly
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Mulai Kisaran Rp150 Ribuan untuk Penginapan di Krui, Pilihan Favorit Para Peselancar
-
Cuma Rp1-3 Juta untuk Liburan ke Pahawang, Solusi Wisata Hemat bagi Traveler Pemula
-
Mengapa Korupsi Kepala Daerah Kerap Berawal dari Biaya Kampanye Mahal di Lampung?
-
Bupati Lampung Tengah Kena OTT KPK dari Partai Apa? Ardito Ternyata Baru Gabung Golkar
-
Bupati Lampung Tengah Kasus Apa? KPK Ungkap Dugaan Suap Rp 5,7 Miliar hingga Penahanan