SuaraLampung.id - Bantuan subsidi upah atau BSU sudah disalurkan kepada 11.040 pekerja di Provinsi Lampung. Jumlah ini sudah 16,11 persen dari total 68.527 pekerja yang menjadi sasaran program BSU di Lampung.
Executive General Manager Kantor Pos Cabang Utama Bandar Lampung Risdayanti mengatakan penyaluran BSU di Lampung dimulai pada Rabu (2/11/2022) dan ditargetkan selesai dalam dua pekan.
"Kami harapkan juga penyaluran ini bisa lebih cepat tersalurkan kepada penerima karena lebih cepat itu lebih baik," kata dia.
Menurut dia, penyaluran BSU dilakukan menggunakan dua mekanisme. Pekerja bisa datang langsung ke Kantor Pos untuk mengambil bantuan atau petugas Kantor Pos datang ke tempat penerima bekerja untuk menyampaikan bantuan.
"Tentunya dalam penyaluran BSU ini kami berkoordinasi dengan pemda, BPJSTK, dan perusahaan dimana penerima bekerja untuk menginformasikan bahwa pekerjanya bisa mengambil BSU di Kantor Pos atau mau dibayarkan di perusahaan jika jumlahnya banyak," kata Risdayanti.
Guna mengoptimalkan penyaluran BSU, ia mengatakan, semua cabang Kantor Pos di Lampung akan buka hingga pukul 18.00 WIB dan Kantor Cabang Utama Bandarlampung dibuka hingga pukul 20.00 WIB.
"Kita buka pelayanan lebih lama dari biasanya agar pekerja yang pulang sore bisa mengambil BSU di Kantor Pos. Bahkan pada Sabtu dan Minggu juga kami buka pelayanan bagi penerima BSU," kata dia.
Ia mengatakan bahwa sampai sekarang belum ada kendala berarti dalam kegiatan penyaluran BSU kepada pekerja.
"Jadi masyarakat bisa melihat nama terdaftar atau tidak sebagai penerima BSU dari website Kemenaker atau melalui aplikasi pospay, bila terdaftar bisa langsung datang ke Kantor Pos untuk mengambil BSU," kata dia.
Pemerintah memberikan BSU kepada pekerja yang memenuhi syarat untuk menjaga daya beli pekerja pada masa harga barang naik akibat kenaikan harga bahan bakar minyak.
Bantuan subsidi upah Rp600.000 diberikan kepada pekerja dengan gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan atau setara dengan upah minimum provinsi dan/atau kabupaten/kota yang dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh.
Bantuan tersebut hanya diberikan kepada pekerja warga negara Indonesia selain pegawai negeri sipil dan/atau anggota TNI dan Polri yang terdaftar sebagai peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan yang dijalankan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan setidaknya hingga Juli 2022. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Perampokan BRILink di Tanjung Senang, Pelaku Todong Senjata Api ke Penjaga Kios Lalu Gasak Uang Rp 18 Juta
-
Cegah Penularan Varian Baru, Vaksinasi COVID-19 di Lampung Masih Berjalan
-
Jika Langgar Kode Etik, Panwascam di Bandar Lampung akan Dipecat
-
Gaji Guru PPPK Bandar Lampung Belum Cair, Ini Alasannya
-
Pemkot Bandar Lampung Buka Penerimaan Formasi Guru PPPK, Ini Kriterianya
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- 5 Lipstik Wardah yang Tahan Lama Saat Hujan dan Tidak Mudah Luntur Saat Makan
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Solusi Cerdas di Balik Limbah MBG: Polinela Sulap Sisa Makanan Jadi Duit Lewat Magot
-
Sulap Pohon Tua Berbuah dalam 2 Tahun, Klon Kopi Racikan Petani Lampung Resmi Diadopsi Pemerintah
-
Cekcok Transfer Uang Berujung Maut: Pemilik Kafe di Lampung Timur Tikam Pelanggan
-
Ngamuk Cuma Diberi Rp10 Ribu, Pria Bermasker Hantam Kepala Nenek 71 Tahun di Lampung Barat
-
Modal Obeng, Pemuda 20 Tahun Gasak Mobil Teman Sendiri di Kemiling Demi Gaya Hidup