SuaraLampung.id - Gaji guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (PPPK) Bandar Lampung sebanyak 1.166 orang belum cair.
Pemerintah Kota Bandar Lampung beralasan gaji guru PPPK akan segera disalurkan setelah verifikasi nomor rekening bank selesai.
"Terkait gaji PPPK guru memang sudah ditransfer dari BPKAD ke bendahara sekretariat kota dan itu belum di payroll ke masing-masing guru PPPK karena kami masih memverifikasi nomor rekening mereka," kata Kepala Bagian (Kabag) Perencanaan dan Keuangan Daerah Pemkot Bandar Lampung Henny Maryuniwati.
Hingga saat ini verifikasi nomor rekening bank 1.166 PPPK guru tersebut sudah mencapai 90 persen dan akan dipayrollkan ke masing-masing rekening mereka.
Baca Juga: Pemkot Bandar Lampung Buka Penerimaan Formasi Guru PPPK, Ini Kriterianya
"Mereka inikan baru membuat rekening Bank Lampung pada Senin (1/11/2022) jadi belum semuanya terverifikasi karena harus mencocokkan nama dan rekening mereka. Kemungkinan hari paling cepat disalurkan, paling lambat Sabtu atau Minggu, sebab kalau pakai sistem payroll walau bank libur masih bisa dikirimkan," kata dia.
Sementara itu, Kepala BPKAD Bandar Lampung, M Nur Ram'dhan menegaskan bahwa dana gaji PPPK guru sudah disalurkan dari kas daerah ke bendahara.
"Kalau dari kas daerah sudah disalurkan ke bendahara ketika APBD perubahan sudah disetujui oleh Pemprov Lampung Rabu (2/11/2022)," kata dia.
Ia mengatakan bahwa bahwa Anggaran yang dikeluarkan untuk dua bulan gaji PPPK guru tersebut berkisar Rp8,2 miliar untuk dua bulan gaji bersama tunjangannya.
"Mereka akan terima gaji untuk bulan Oktober dan November. Kalau anggaran untuk gaji PPPK setiap bulannya Pemkot anggarkan sekitar Rp5 miliar," kata dia. (ANTARA)
Baca Juga: Pemilik Arisan Menurun 2017 Tipu Puluhan Member, Kerugian Korban Capai Rp 8 Miliar
Berita Terkait
-
Geram Komisi III DPR RI, Polisi Tangguhkan Guru Cabul di Bandar Lampung dengan Jaminan Sertifikat Tanah
-
Sudiono House, Kafe Homey di Bandar Lampung Serasa Rumah Sendiri
-
Karier dan Pendidikan Putri Maya Rumanti, Modal Kuasa Hukum Vina Maju Pilkada 2024 Bandar Lampung
-
Daja Heritage, Kafe ala Eropa di Bandar Lampung Cocok untuk Fine Dining
-
Mengenal La Passion, Kafe Unik Khusus Perempuan Pertama di Bandar Lampung
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
Terkini
-
Wahdi Melaju Tanpa Qomaru, Status Terpidana Jegal Cawawali Metro
-
Lampung Perkuat Mitigasi Bencana Tsunami di Pulau-Pulau Terluar
-
Peta TPS Rawan Pilkada Bandar Lampung 2024, Potensi Intimidasi Hingga Bencana
-
Miris! Jual Manusia ke Luar Negeri, Sindikat TPPO di Lampung Incar PSK & TKI
-
Pencalonan Wahdi-Qomaru Dibatalkan KPU Metro, PDIP Gugat ke MA