SuaraLampung.id - Pemerintah Kota Bandar Lampung membuka penerimaan 307 formasi guru program pemerintah dengan perjanjian kontrak (PPPK) prioritas I.
Para guru PPPK ini nantinya ditugaskan untuk mengisi tenaga guru di sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di Bandar Lampung.
Penjabat Sekretaris Kota Bandar Lampung Sukarma Wijaya mengatakan, seleksi PPPK Prioritas I ini dalam rangka pengisian kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun anggaran 2022.
Seleksi penerimaan ini sesuai pengumuman nomor : 800/ 3702/ IV.04/ 2022, tentang seleksi ASN khusus PPPK prioritas I di lingkungan Pemkot Bandar Lampung tahun anggaran 2022.
Baca Juga: Pemilik Arisan Menurun 2017 Tipu Puluhan Member, Kerugian Korban Capai Rp 8 Miliar
"Sebagaimana telah ditetapkan dalam Keputusan MenPAN-RB Nomor 784 Tahun 2022 tentang penetapan kebutuhan pegawai ASN di lingkungan Pemkot Bandar Lampung tahun 2022," kata dia.
Selain itu juga, sesuai keputusan Wali Kota Bandar Lampung Nomor : 800/ 3701 / IV.04/ 2022 tentang penetapan kebutuhan pegawai ASN di lingkungan Pemkot Bandarlampung tahun 2022.
Dia menjelaskan bahwa kriteria dalam penerimaan jabatan fungsional (JF) guru PPPK Prioritas I ini, pelamar merupakan peserta yang telah mengikuti seleksi untuk jabatan yang sama tahun 2021 dan telah memenuhi Nilai Ambang Batas.
"Pendaftaran seleksi ini sudah dimulai sejak Senin (31/10/2022) sampai 13 November 2022 mendatang," kata dia.
Adapun pemenuhan guru PPPK dari kategori pelamar prioritas I yakni mantan Tenaga Honorer Kategori II (THK-II) yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK untuk JF guru Tahun 2021. Guru non-ASN yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK untuk JF guru Tahun 2021.
Baca Juga: Puskesmas di Bandar Lampung Lakukan Surveilans Kasus Gagal Ginjal Akut Anak
Selanjutnya, lulusan PPG yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK untuk JF guru Tahun 2021 dan guru swasta yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021.
Berita Terkait
-
Guru Sekolah Rakyat Dikontrak, Kualitas Pendidikan Terancam?
-
Geram Komisi III DPR RI, Polisi Tangguhkan Guru Cabul di Bandar Lampung dengan Jaminan Sertifikat Tanah
-
Sudiono House, Kafe Homey di Bandar Lampung Serasa Rumah Sendiri
-
Karier dan Pendidikan Putri Maya Rumanti, Modal Kuasa Hukum Vina Maju Pilkada 2024 Bandar Lampung
-
Daja Heritage, Kafe ala Eropa di Bandar Lampung Cocok untuk Fine Dining
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
Terkini
-
Viral Tebar Lele Berujung Mutasi: Camat Palas Jadi Guru SD Usai Jalan Rusak Diprotes Warga
-
Rumah Kepala Ombudsman Lampung Dibobol Maling: Motor, Laptop, iPad Raib
-
Geger! Korupsi Tol Lampung Terungkap: Negara Rugi 66 Miliar, Waskita Karya Terseret?
-
Anggaran PSU Pilkada Pesawaran Kapan Cair? Ini Harapan KPU
-
Kisah Sukses: Ibu Rumah Tangga di Tapanuli Utara Ubah Nasib dengan Ulos, Kini Mendunia!