SuaraLampung.id - Pemerintah Kota Bandar Lampung membuka penerimaan 307 formasi guru program pemerintah dengan perjanjian kontrak (PPPK) prioritas I.
Para guru PPPK ini nantinya ditugaskan untuk mengisi tenaga guru di sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di Bandar Lampung.
Penjabat Sekretaris Kota Bandar Lampung Sukarma Wijaya mengatakan, seleksi PPPK Prioritas I ini dalam rangka pengisian kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun anggaran 2022.
Seleksi penerimaan ini sesuai pengumuman nomor : 800/ 3702/ IV.04/ 2022, tentang seleksi ASN khusus PPPK prioritas I di lingkungan Pemkot Bandar Lampung tahun anggaran 2022.
"Sebagaimana telah ditetapkan dalam Keputusan MenPAN-RB Nomor 784 Tahun 2022 tentang penetapan kebutuhan pegawai ASN di lingkungan Pemkot Bandar Lampung tahun 2022," kata dia.
Selain itu juga, sesuai keputusan Wali Kota Bandar Lampung Nomor : 800/ 3701 / IV.04/ 2022 tentang penetapan kebutuhan pegawai ASN di lingkungan Pemkot Bandarlampung tahun 2022.
Dia menjelaskan bahwa kriteria dalam penerimaan jabatan fungsional (JF) guru PPPK Prioritas I ini, pelamar merupakan peserta yang telah mengikuti seleksi untuk jabatan yang sama tahun 2021 dan telah memenuhi Nilai Ambang Batas.
"Pendaftaran seleksi ini sudah dimulai sejak Senin (31/10/2022) sampai 13 November 2022 mendatang," kata dia.
Adapun pemenuhan guru PPPK dari kategori pelamar prioritas I yakni mantan Tenaga Honorer Kategori II (THK-II) yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK untuk JF guru Tahun 2021. Guru non-ASN yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK untuk JF guru Tahun 2021.
Baca Juga: Pemilik Arisan Menurun 2017 Tipu Puluhan Member, Kerugian Korban Capai Rp 8 Miliar
Selanjutnya, lulusan PPG yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK untuk JF guru Tahun 2021 dan guru swasta yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021.
"Untuk penentuan status prioritas pelamar ditentukan oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) dengan menggunakan data hasil pemetaan," kata dia.
Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bandar Lampung Herliwaty mengatakan bahwa penerimaan guru PPPK ini merupakan sisa formasi pada tahun 2021. Namun formasinya masuk di tahun 2022.
"Jadi ini memang diperuntukkan bagi mereka yang telah ikut seleksi pada tahun 2021 dan telah lulus pasing gradenya. Mereka ini nanti untuk memenuhi kebutuhan guru Agama, Guru Olahraga, Bahasa Indonesia, dan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN)," kata dia.
Adapun pendaftaran dilakukan secara online melalui portal https://sscasn.bkn.go.id.
Seluruh Pelamar harus masuk ke portal SSCASN dengan mengakses https://sscasn.bkn.go.id menggunakan browser Google Chrome atauMozilla Firefox versi terbaru.
Berita Terkait
-
Pemilik Arisan Menurun 2017 Tipu Puluhan Member, Kerugian Korban Capai Rp 8 Miliar
-
Puskesmas di Bandar Lampung Lakukan Surveilans Kasus Gagal Ginjal Akut Anak
-
Penyidik Kejati Geledah Kantor BPPRD Bandar Lampung, Bawa Sejumlah Dokumen Terkait Retribusi
-
Terima Puluhan Ribu Dosis Vaksin COVID-19, Layanan Vaksinasi di Mal Bandar Lampung Diaktifkan Lagi
-
80 Saksi Diperiksa dalam Perkara Korupsi Retribusi Sampah di DLH Bandar Lampung
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 September 2025: Kesempatan Dapat Packs, Coin, dan Player OVR 111
- Apa Kabar Janji 50 Juta Per RT di Malang ?
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Lampung Siaga Bencana: Apa Strateginya?
-
Sulap Foto Photobox Jadi Lebih Estetik dengan Gemini AI: Panduan Lengkap untuk Hasil Maksimal!
-
Kejati Lampung Irit Bicara Soal Penggeledahan Rumah Mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona
-
BRI dan LinkUMKM Dorong Inovasi UMKM Kopi Milik Veronica
-
Mencegah Keracunan MBG: Lampung Perketat SOP dan Ancam Tutup Dapur Nakal