SuaraLampung.id - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menggeledah Kantor Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Bandar Lampung pada Kamis (3/11/2022) pagi.
Penggeledahan ini terkait dengan penyidikan perkara korupsi pemungutan retribusi sampah pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung Tahun Anggaran 2019-2021.
Aspidsus Kejati Lampung Hutamrin mengatakan, penggeledahan di Kantor BPPRD Bandar Lampung dilakukan berdasarkan masukan dari ahli.
"Kami datang sekira pukul 8.30 Wib bertemu Kepala BPPRD. Kami difasilitasi mencari dokumen-dokumen yang kami perlukan dalam proses penguatan pembuktian dalam penyidikan Tipikor DLH Kota Bandar Lampung," jelasnya dikutip dari Saibumi.com--jaringan Suara.com.
Menurut Hutamrin, ada sejumlah dokumen yang dibawa penyidik dari Kantor BPPRD Bandar Lampung. Nanti, kata dia, dokumen-dokumen itu dipilah sesuai dengan kebutuhan penyidikan.
Kepala BPPRD Bandar Lampung Yanwardi membenarkan pihak Kejati Lampung membawa dokumen-dokumen retribusi yang memang dibutuhkan untuk tahap penyidikan.
"Jadi kami siapkan, semua dokumen-dokumen yang dibutuhkan oleh kejati, seperti surat menyurat, dan lainnya. Ini adalah tambahan dari dokumen yang sebelumnya diminta oleh penyidik kejati," ujarnya.
Menurut Yanwardi, penyidik Kejati Lampung menggeledah satu ruangan berfokus di lantai 5.
Perlu diketahui, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menyatakan kasus Dugaan korupsi Pemungutan Retribusi Sampah pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kota Bandar Lampung Tahun Anggaran 2019, 2020, dan 2021 saat ini tengah dilakukan pemeriksaan ahli.
Baca Juga: Geledah Rumah Ketua DPRD Sulsel Ina Kartika Sari, KPK Sita Dokumen Keuangan Pemprov
"DLH saat ini sedang dilakukan pemeriksaan ahli, ahli dari auditor independen," urai Aspidsus Kejati Lampung, Hutamrin, Selasa (1/11/2022).
Lebih lanjut, ia menyampaikan hingga saat ini pihaknya telah memeriksa sekitar 80 orang saksi dalam kasus tersebut.
"Hingga saat ini sudah 80an saksi yang telah diperiksa untuk kasus Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandar Lampung," bebernya.
Disinggung, terkait kapan penetapan tersangka, Hutamrin menuturkan bahwa dalam hal ini itu adalah kewenangan penyidik.
"Itu kewenangan penyidik yang melakukan ekpose terhadap hasil pemeriksaannya, setelah itu baru nanti ditetapkan siapa tersangkanya, dan kita akan menindak pelaku utamanya,"
Selanjutnya, saat ditanya apakah dalam pemeriksaan ada nama-nama besar (aktor intelektual) dan berapa kerugian negara yang dihasilkan atas kasus ini.
Berita Terkait
-
Geledah Rumah Ketua DPRD Sulsel Ina Kartika Sari, KPK Sita Dokumen Keuangan Pemprov
-
BREAKING NEWS: KPK Geledah Rumah Ketua DPRD Sulsel
-
KPK Sita Dokumen Terkait Kasus Sudrajad Dimyati, Hasil Geledah Ruangan Dua Hakim Agung dan Sekretaris MA
-
80 Saksi Diperiksa dalam Perkara Korupsi Retribusi Sampah di DLH Bandar Lampung
-
Dugaan Korupsi Uang Tukin di Kejari Bandar Lampung, 3 ASN Dicopot dari Jabatannya
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
Terkini
-
Geger Teror Pocong di Lampung Timur: Ternyata Rekayasa AI Buatan 7 Bocah Ingusan
-
Nyawa Wanita Muda Melayang Gara-gara Kartu SIM: Tragedi Berdarah di Siger Park Bakauheni
-
Penyelundupan Ratusan Burung Terbongkar! Detik-Detik Petugas Cegat Bus di Tol Bakter
-
Ujung Jalan Sang Buronan: 6 Tahun Sembunyi, Jejak AYN Akhirnya Terhenti di Kampung Sendiri
-
Kamuflase di Balik Kemudi Mobil: Akhir Pelarian Geng Curanmor Spesialis Hotel di Bandar Lampung