SuaraLampung.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menyidik dugaan korupsi uang tunjangan kinerja (tukin) atau remunerasi Tahun 2022 di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung.
Kepala Kejari Bandar Lampung Helmi mengaku pihaknya mendukung upaya penyidikan korupsi uang tukin di instansinya.
"Kejaksaan Negeri Bandar Lampung mendukung upaya penyidikan Kejaksaan Tinggi Lampung terhadap kasus tersebut," ungkapnya, Selasa (1/11/2022) dikutip dari Saibumi.com-jaringan Suara.com.
Penyidikan kasus ini berawal adanya informasi penggelapan uang tukin pegawai Kejari Bandar Lampung, Pihak Kejari Bandar Lampung lalu menggelar operasi intelijen menindaklanjuti informasi tersebut.
Hasil Operasi Intelijen, ditemukan adanya dugaan tindak pidana korupsi uang tukin di Kejari Bandar Lampung.
Kepala Kejari Bandar Lampung lalu melaporkan hal ini kepada Kepala Kejati Lampung untuk kemudian dilakukan pengawasan internal oleh Bidang Pengawasan Kejati Lampung. Saat ini perkara telah diserahkan ke Bidang Pidana Khusus Kejati Lampung.
Ditemukannya indikasi penyelewengan, Kepala Kejari Bandar Lampung mengirim surat ke Kepala Kejati Lampung perihal permohonan nonjob terhadap ASN yang terkait pengelolaan tukin di Kejari Bandar Lampung.
Mereka ialah L selaku Bendahara Pengeluaran Kejari Bandar Lampung bersama B selaku Kaur Kepegawaian, Keuangan dan PNBP Kejari Bandar Lampung dan S selaku operator SIMAK BMN Kejari Bandar Lampung yang diperbantukan sebagai Pembuat Daftar Gaji.
"Kepala Kejati Lampung menarik ketiga ASN tersebut ke Kejaksaan Tinggi Lampung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sedangkan untuk pengelolaan perbendaharaan saat ini ,Kepala Kejati Lampung telah menunjuk petugas perbendaharaan yang baru," ujar Helmi.
Baca Juga: Direktur Perusahaan Daerah Ternate Bahari Berkesan Ditahan Kejaksaan Tinggi Maluku
Perlu diketahui, sebelumnya Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung secara resmi menaikkan status terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi tersebut dari penyelidikan ke penyidikan.
Melalui keterangan tertulisnya Aspidsus Kejati Lampung, Hutamrin menuturkan, adapun kasus tersebut berdasarkan Laporan Hasil Inspeksi Kasus Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Lampung dengan nomor WAS-14.A. Nomor : R-08/L.8/H.III.1/09/2022 tanggal 15 September 2022 dan WAS-14.A. Nomor : R-08/L.8/H.III.1/09/2022 tanggal 15 September 2022.
"Dari hasil pemeriksaan Internal Pengawasan ditemukan adanya indikasi perbuatan Tindak Pidana Korupsi di Kejaksaan Negeri Bandar Lampung tentang Pemotongan Tunjangan Kinerja atau Remunerasi Pegawai Kejaksaan Negeri Bandar Lampung yang diduga dilakukan oleh bagian Keuangan Kejaksaan Negeri Bandar Lampung," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Direktur Perusahaan Daerah Ternate Bahari Berkesan Ditahan Kejaksaan Tinggi Maluku
-
Tersangka Korupsi Dana e-KTP Divonis 4 Tahun Penjara
-
KPK Sita Dokumen dan Bukti Elektronik di Pemkab Bangkalan Terkait Kasus Suap Lelang Jabatan
-
KPK Periksa 2 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Mimika
-
Universitas Hasanuddin Stop Pembayaran Tunai Untuk Cegah Korupsi
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Kasus Siswi SMPN 13 Bandar Lampung Putus Sekolah: Menteri PPPA Turun Tangan
-
Oknum Polisi Terlibat Narkoba di Way Kanan, Kapolres Ambil Sikap Tegas
-
Penyelundupan Elang Langka Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni
-
Heboh! Kambing Warga Tanggamus Diduga Diterkam Beruang di Tengah Malam
-
Didominasi Sektor Produksi, BRI Salurkan KUR Rp130,2 Triliun hingga September 2025