SuaraLampung.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandar Lampung mengingatkan anggota panwaslu kecamatan (Panwascam) tidak melanggar kode etik dan norma selaku pengawas pemilu.
Apabila ada anggota panwascam yang melanggar kode etik dan norma, Bawaslu Bandar Lampung akan melakukan tindakan dan tidak menutup kemungkinan pemberhentian sebagai panwascam.
"Bila ada yang melanggar, kami proses, tidak menutup kemungkinan yang bersangkutan akan digantikan dengan peserta yang ikut mendaftar menjadi panwaslu kecamatan (di luar tiga besar). Akan tetapi, tetap dilihat juga kelayakan administrasinya," kata Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung Candrawansah, Jumat (4/11/2022).
Meski demikian, lanjut dia, sanksi terhadap anggota panwaslu kecematan yang langgar norma dan etik tetap akan disesuaikan dengan jenis pelanggarannya.
"Ada beberapa sanksi mulai dari teguran tertulis, pengambilan kewenangan dan dinonaktifkan, hingga pemberhentian. Sanksi sesuai dengan jenis pelanggaran yang dilakukannya," kata dia.
Dalam waktu dekat, lanjut dia, panwaslu kecamatan yang sudah dilantik akan segera melakukan pengawasan verifikasi faktual partai politik yang sedang dilakukan oleh KPU.
"Panwaslu kecamatan langsung kami perintahkan bekerja mengawasi verifikasi faktual keanggotaan partai politik. Total ada 60 anggota panwaslu kecamatan yang dilantik di 20 kecamatan," katanya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Gaji Guru PPPK Bandar Lampung Belum Cair, Ini Alasannya
-
Menang di Sidang Bawaslu, Parsindo dan Partai Republiku Lolos Jadi Calon Peserta Pemilu 2024
-
Pemkot Bandar Lampung Buka Penerimaan Formasi Guru PPPK, Ini Kriterianya
-
Pemilik Arisan Menurun 2017 Tipu Puluhan Member, Kerugian Korban Capai Rp 8 Miliar
-
Heboh 70 Pastor Dukung Anies Baswedan, Begini Tanggapan Keuskupan Agung Medan
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Kisah Rosidah, Perajin Gula Merah Madura yang Kembangkan Usaha Berkat KUR BRI
-
Bulog Bangun Pabrik Raksasa Pengolah Beras Kapasitas 120 Ton di Lampung Timur
-
Pria Sumsel Tega Cabuli Anak Bawah Umur di Lampung Utara, Foto Polos Jadi Senjata Teror
-
Polda Lampung Musnahkan Narkoba Rp264 Miliar, Ratusan Senpi Rakitan Dipotong Habis
-
Detik-Detik Ibu di Way Kanan Melahirkan di Mobil Akibat Jalan Rusak Parah