SuaraLampung.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandar Lampung mengingatkan anggota panwaslu kecamatan (Panwascam) tidak melanggar kode etik dan norma selaku pengawas pemilu.
Apabila ada anggota panwascam yang melanggar kode etik dan norma, Bawaslu Bandar Lampung akan melakukan tindakan dan tidak menutup kemungkinan pemberhentian sebagai panwascam.
"Bila ada yang melanggar, kami proses, tidak menutup kemungkinan yang bersangkutan akan digantikan dengan peserta yang ikut mendaftar menjadi panwaslu kecamatan (di luar tiga besar). Akan tetapi, tetap dilihat juga kelayakan administrasinya," kata Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung Candrawansah, Jumat (4/11/2022).
Meski demikian, lanjut dia, sanksi terhadap anggota panwaslu kecematan yang langgar norma dan etik tetap akan disesuaikan dengan jenis pelanggarannya.
Baca Juga: Gaji Guru PPPK Bandar Lampung Belum Cair, Ini Alasannya
"Ada beberapa sanksi mulai dari teguran tertulis, pengambilan kewenangan dan dinonaktifkan, hingga pemberhentian. Sanksi sesuai dengan jenis pelanggaran yang dilakukannya," kata dia.
Dalam waktu dekat, lanjut dia, panwaslu kecamatan yang sudah dilantik akan segera melakukan pengawasan verifikasi faktual partai politik yang sedang dilakukan oleh KPU.
"Panwaslu kecamatan langsung kami perintahkan bekerja mengawasi verifikasi faktual keanggotaan partai politik. Total ada 60 anggota panwaslu kecamatan yang dilantik di 20 kecamatan," katanya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Curigai Prabowo Lolos Sanksi Bawaslu soal Dukungan ke Ahmad Luthfi, Fedi Nuril Colek Pakar: Hari Minggu Presiden Libur?
-
Video Kampanye Prabowo di Pilkada Jateng, Bawaslu: Bukan Pelanggaran!
-
Bawaslu Nyatakan Video Prabowo Kampanyekan Luthfi-Yasin Bukan Pelanggaran
-
Bawaslu Umumkan Hasil Investigasi Sore Ini, Prabowo Bakal Kena Sanksi Video Dukung Ahmad Luthfi?
-
Sudah 5 Tahun Gak Naik-naik, Bawaslu Minta Pemerintah Naikkan Gaji Panwascam hingga 100 Persen
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
Terkini
-
Wahdi Melaju Tanpa Qomaru, Status Terpidana Jegal Cawawali Metro
-
Lampung Perkuat Mitigasi Bencana Tsunami di Pulau-Pulau Terluar
-
Peta TPS Rawan Pilkada Bandar Lampung 2024, Potensi Intimidasi Hingga Bencana
-
Miris! Jual Manusia ke Luar Negeri, Sindikat TPPO di Lampung Incar PSK & TKI
-
Pencalonan Wahdi-Qomaru Dibatalkan KPU Metro, PDIP Gugat ke MA