SuaraLampung.id - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Tengah Yunisa Putra ditetapkan menjadi tersangka kasus penipuan proyek.
Anggota DPRD Lampung Tengah Yunisa Putra dilaporkan ke Polres Lampung Tengah oleh korban bernama Rusliyanto.
Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Edy Qorinas membenarkan penetapan tersangka anggota DPRD Lampung Tengah Yunisa Putra.
"Iya benar, kita telah tetapkan Yunisa sebagai tersangka," katanya saat dikonfirmasi, Rabu (29/6/2022) dikutip dari ANTARA.
Baca Juga: Pembunuhan Pengusaha Asal Rajabasa Diotaki Kekasih Gelap, Sakit Hati tak Dibelikan Rumah dan Mobil
Penetapan tersangka terhadap Yunisa Putra yang merupakan dari Fraksi Partai NasDem itu berdasarkan surat perintah penyidikan nomor : Sp. Sidik/20/II/2002/Reskrim, tanggal 17 Februari 2022.
Dalam penetapan tersangka tersebut, pihak penyidik selanjutnya akan melakukan langkah untuk melakukan pemanggilan tersangka Yunisa guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Kita sedang koordinasi untuk melakukan pemanggilan-pemanggilan selanjutnya," kata dia.
Idham Harahap penasihat hukum korban Rusliyanto, mengatakan, pihaknya sangat menghormati keputusan yang telah diambil oleh penyidik Polres Lampung Tengah tersebut.
"Kami sangat menghormati itu, ada beberapa poin yang telah kami sampaikan khususnya kami menginginkan tersangka dilakukan pemecatan baik dari pihak DPRD maupun partai," katanya.
Baca Juga: Mayat Pria yang Ditemukan Membusuk di Bekri Ialah Pengusaha Asal Rajabasa
Sementara itu, Ahmad Handoko penasihat hukum tersangka Yunisa Putra, mengatakan, dirinya sangat menghormati apa yang telah diputuskan oleh penyidik.
Pihaknya saat ini tengah memikirkan langkah hukum untuk menanggapi penetapan tersangka terhadap kliennya tersebut.
"Kami ada bukti-bukti dan kami masih berkeyakinan bahwa perkara itu adalah perkara perdata. Nanti akan kami sampaikan bukti-buktinya," kata dia.
Sebelumnya, oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Tengah, Yunisa Putra dilaporkan atas dugaan penipuan dan penggelapan.
Laporan tersebut tertuang dalam nomor laporan LP/B/1905/IX/2021/SPKT/Polres Lamteng/Polda Lampung pada 2 September 2021.
Yunisa Putra diduga telah melakukan penipuan kepada seorang rekanan bernama Rusliyanto sebesar Rp840 juta dengan janji akan diberikan proyek.
Dengan uang sebesar Rp840 juta tersebut, Rusliyanto dijanjikan akan mendapatkan beberapa proyek yang ada di Pemda Lampung Tengah. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Kasus Peluru Nyasar Politisi Gerindra, Korban Tewas di Pernikahan Berdarah Ternyata Keponakan Saleh Makaram
-
Anggota DPRD Tembak Mati Warga Di Pesta Nikah Terancam 20 Tahun Penjara
-
Warga Lamteng Tewas Tertembak Anak Buah Prabowo Saat Pesta Adat, Langsung Jadi Tersangka
-
Politisi Gerindra Lampung Tengah Ditahan, Senjata Ilegal Jadi Bukti
-
Pembunuh Mantan Istri Di Lampung Akhirnya Tertangkap Setelah 8 Tahun Buron
Tag
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Meriahnya OPPO Run 2024, Ada Hadiah Ratusan Juta dan Diskon dengan Menggunakan BRImo
-
Pilkada 2024: KPU Bandar Lampung Antisipasi Bencana, TPS Rawan di Pulau Pasaran
-
Liburan Berujung Maut: Rombongan PAUD Terseret Ombak di Pantai Ilahan, 1 Bocah Meninggal
-
Lampung Siaga I Jelang Pencoblosan Pilkada Serentak 2024, Wamendagri Beri Catatan Ini
-
Logistik Pilkada Bandar Lampung Aman, Wamendagri: "On the Track!"