SuaraLampung.id - Buronan asal Jepang Mitsuhiro Taniguchi (47) yang ditangkap di Kalirejo, Lampung Tengah, akan dideportasi ke negara asalnya.
Mitsuhiro Taniguchi menjadi buronan polisi Jepang dalam kasus korupsi dana bantuan sosial COVID-19.
penangkapan Mitshuro bermula dari laporan Kedutaan Besar Jepang pada 7 Juni 2022 ke Ditjen Imigrasi Kemenkumham.
Pada saat itu, Atase Keimigrasian, Atase Kepolisian, dan Atase Pertahanan Jepang menyampaikan pihaknya sedang mencari Mitshuro atas kasus dugaan korupsi dana COVID-19.
Baca Juga: Drama Jepang 'Only Just Married': Cinta yang Tumbuh di Tengah Pernikahan Palsu
Pihak Kedutaan Besar Jepang juga menyatakan bahwa paspor MD telah dibatalkan dan meminta bantuan Ditjen Imigrasi Indonesia untuk menangkap yang bersangkutan.
Dari informasi yang dikumpulkan, diketahui Mitshuro pada saat itu sedang berada di Bandar Lampung.
Ditjen Imigrasi Kemenkumham langsung memerintahkan jajarannya mencari dan menangkap Mitshuro.
Pada Selasa (7/6/2022) 2022 pukul 22.30 WIB, petugas Divisi Imigrasi Lampung bersama polisi setempat berhasil mengamankan Mitshuro dan membawanya ke Jakarta untuk diproses lebih lanjut.
Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Ditjen Imigrasi Kemenkumham I Nyoman Gede Surya Mataram mengatakan warga negara Jepang tersebut diketahui telah berada di Indonesia sekitar 1,5 tahun dan merupakan pemegang kartu izin tinggal terbatas.
Baca Juga: Warga Jepang Buronan Korupsi Dana Bansos COVID-19 Akan Dipulangkan ke Negara Asal
Senada dengan itu, Kepala Divisi Keimigrasian Lampung Is Edy Eko Putranto mengatakan berdasarkan data di lapangan dan keterangan warga setempat, Mitshuro baru menetap sekitar 1 minggu di daerah Kalirejo Lampung Tengah.
Selama tinggal di Kalirejo yang bersangkutan juga menawarkan masyarakat setempat untuk berinvestasi di bidang perikanan.
"Kami menerima laporan bahwa ada WNA yang paspornya sudah dicabut kedutaan dan langsung mengamankan Mitshuro," ujarnya.
Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI segera memulangkan Mitshuro terkait kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial COVID-19 di negara asalnya.
"Direktorat Jenderal Imigrasi akan berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Jepang untuk pemulangan MD," kata I Nyoman Gede Surya Mataram. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Drama Jepang 'Only Just Married': Cinta yang Tumbuh di Tengah Pernikahan Palsu
-
Warga Jepang Buronan Korupsi Dana Bansos COVID-19 Akan Dipulangkan ke Negara Asal
-
Mengenal Inemuri, Seni Tidur Siang di Tempat Kerja ala Jepang
-
Drama Unsung Cinderella: Pengabdian Tulus Sang Apoteker Rumah Sakit
-
Kabur ke Indonesia, Buronan Asal Jepang Mitsuhiro Taniguchi Diamankan di Lampung
Terpopuler
- Jelang Lawan Timnas Indonesia, Pemain China Emosi: Saya Lihat Itu dari Kamar Hotel
- Jay Idzes Akhirnya Pamerkan Jersey Biru Bergaris!
- Dear Erick Thohir! Striker Pencetak 29 Gol Keturunan Kota Petir Ini Layak Dinaturalisasi
- Kontroversi Bojan Hodak di Kroasia, Sebut Persib Bandung Hanya Tim Papan Bawah
- 7 Rekomendasi Mobil Murah dengan Sunroof, Harga mulai Rp 80 Jutaan
Pilihan
-
Ustaz Yahya Waloni Meninggal Dunia saat Khutbah Jumat, Ini Profilnya
-
12 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Juta Bukan Innova, Kabin Lapang Muat Banyak Keluarga
-
3 Rekomendasi HP Murah Terbaik 2025: Harga Mulai Rp 300 Ribuan, RAM 6 GB dan Cocok untuk Pelajar!
-
7 Rekomendasi Hybrid Sunscreen SPF 50, Tangkis Sinar UV Cegah Penuaan Dini
-
Daftar 7 Mobil Bekas Murah Semewah Alphard, Harga Mulai Rp 60 Jutaan dan Nyaman Buat Keluarga!
Terkini
-
Waspada Jebakan Saldo Gratis, Ini 4 Link DANA Kaget Terbaru dan Cara Aman Hindari Penipuan!
-
Cek Nomor HP Kamu! Ambil Saldo Gratis Lewat 6 Link DANA Kaget Aktif 4 Juni 2025
-
Kematian Pratama Wijaya Kusuma, Dugaan Kekerasan di Balik Diksar Mahapel Unila
-
4 Link DANA Kaget Terbaru 2 Juni 2025, Buruan Ambil Saldo Gratis Lewat Nomor HP Kamu!
-
BRInita, Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan yang Fokus pada 3 Pilar Utama