SuaraLampung.id - Buronan asal Jepang Mitsuhiro Taniguchi (47) yang ditangkap di Kalirejo, Lampung Tengah, akan dideportasi ke negara asalnya.
Mitsuhiro Taniguchi menjadi buronan polisi Jepang dalam kasus korupsi dana bantuan sosial COVID-19.
penangkapan Mitshuro bermula dari laporan Kedutaan Besar Jepang pada 7 Juni 2022 ke Ditjen Imigrasi Kemenkumham.
Pada saat itu, Atase Keimigrasian, Atase Kepolisian, dan Atase Pertahanan Jepang menyampaikan pihaknya sedang mencari Mitshuro atas kasus dugaan korupsi dana COVID-19.
Pihak Kedutaan Besar Jepang juga menyatakan bahwa paspor MD telah dibatalkan dan meminta bantuan Ditjen Imigrasi Indonesia untuk menangkap yang bersangkutan.
Dari informasi yang dikumpulkan, diketahui Mitshuro pada saat itu sedang berada di Bandar Lampung.
Ditjen Imigrasi Kemenkumham langsung memerintahkan jajarannya mencari dan menangkap Mitshuro.
Pada Selasa (7/6/2022) 2022 pukul 22.30 WIB, petugas Divisi Imigrasi Lampung bersama polisi setempat berhasil mengamankan Mitshuro dan membawanya ke Jakarta untuk diproses lebih lanjut.
Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Ditjen Imigrasi Kemenkumham I Nyoman Gede Surya Mataram mengatakan warga negara Jepang tersebut diketahui telah berada di Indonesia sekitar 1,5 tahun dan merupakan pemegang kartu izin tinggal terbatas.
Baca Juga: Drama Jepang 'Only Just Married': Cinta yang Tumbuh di Tengah Pernikahan Palsu
Senada dengan itu, Kepala Divisi Keimigrasian Lampung Is Edy Eko Putranto mengatakan berdasarkan data di lapangan dan keterangan warga setempat, Mitshuro baru menetap sekitar 1 minggu di daerah Kalirejo Lampung Tengah.
Selama tinggal di Kalirejo yang bersangkutan juga menawarkan masyarakat setempat untuk berinvestasi di bidang perikanan.
"Kami menerima laporan bahwa ada WNA yang paspornya sudah dicabut kedutaan dan langsung mengamankan Mitshuro," ujarnya.
Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI segera memulangkan Mitshuro terkait kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial COVID-19 di negara asalnya.
"Direktorat Jenderal Imigrasi akan berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Jepang untuk pemulangan MD," kata I Nyoman Gede Surya Mataram. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Drama Jepang 'Only Just Married': Cinta yang Tumbuh di Tengah Pernikahan Palsu
-
Warga Jepang Buronan Korupsi Dana Bansos COVID-19 Akan Dipulangkan ke Negara Asal
-
Mengenal Inemuri, Seni Tidur Siang di Tempat Kerja ala Jepang
-
Drama Unsung Cinderella: Pengabdian Tulus Sang Apoteker Rumah Sakit
-
Kabur ke Indonesia, Buronan Asal Jepang Mitsuhiro Taniguchi Diamankan di Lampung
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Puncak Mudik Bakauheni Diprediksi 18-19 Maret 2026, ASDP Ingatkan Pemudik Segera Beli Tiket
-
Belajar dari Pengalaman, Jukir di Jogja Deklarasi Anti Nuthuk saat Libur Lebaran
-
Kisah Fendi, Bocah Gunungkidul yang Rela Putus Sekolah Demi Rawat Sang Ibu
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
Terkini
-
Imsak Bandar Lampung 17 Maret 2026 Jam Berapa? Catat Batas Sahur dan Jadwal Salat Hari Ini
-
Mudik Bukan Lagi Pilihan Utama? Banyak Keluarga Pilih Rayakan Lebaran dengan Staycation di Hotel
-
5 Fakta Kecelakaan Mobil Pemudik Asal Jakarta di Tol Lampung, Satu Penumpang Meninggal
-
Puncak Mudik Bakauheni Diprediksi 18-19 Maret 2026, ASDP Ingatkan Pemudik Segera Beli Tiket
-
BRI Siapkan Posko Mudik BRImo di 5 Titik Rest Area Tol Jakarta - Jawa