SuaraLampung.id - Kasus pembunuhan Tarmizi (57), pengusaha asal Rajabasa, Bandar Lampung, yang mayatnya ditemukan di perkebunan Bekri, Lampung Tengah, terungkap.
Tim gabungan Polda Lampung dan Polres Lampung Tengah, menangkap pelaku pembunuhan terhadap Tarmizi yang berjumlah empat orang.
Empat tersangka yakni Caca (21) asal Kemiling Bandar Lampung, BG (22) dan AT (17) asal Bekri Lampung Tengah, dan AD (18) asal Natar Lampung Selatan.
Mereka ditangkap disejumlah lokasi dan waktu yang berbeda. Pertama ditangkap pelaku AT di rumahnya saat tertidur.
Tim bergerak ke rumah AD di Natar, pada Senin (27/06/2022) malam, dan berhasil diringkus saat tertidur pulas.
Kemudian dari pengembangan AT dan AD, tim menangkap Caca dan kekasihnya BG di sebuah hotel di Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel).
Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya membenarkan, pihaknya menangkap empat pembunuh di Bekri.
"Pelaku utama korban yakni Caca, bermotif asmara, yang tak lain merupakan kekasih simpanan korban. Caca mengaku kesal dan sakit hati, karena dijanjikan hendak dibelikan rumah, mobil, dan memberikan usaha," kata AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, Rabu (29/6/2022) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Namun selama delapan bulan pacaran, korban selalu ingkar janji.
Baca Juga: Kasus Pembunuhan Wanita di Hotel Hasma Jaya Surabaya, Pelaku Seorang Residivis 9 Kali Dipenjara
Atas dasar itulah, pada Selasa (21/6/2022) malam, muncul niat jahat Caca untuk menghabisi korban dan bersekongkol dengan pacarnya inisial BG, seorang mahasiswa di Bandar Lampung, asal Bekri Lampung Tengah.
"Setelah itu, BG meminta bantuan adik kandungnya AT (17) dan rekan AT yakni AD (18) asal Natar. Sebelum membunuh korban, Caca janjian bertemu disebuah penginapan di Rajabasa," ujar Doffie.
Selanjutnya keduanya keluar menggunakan mobil Toyota Fortuner milik korban, ke arah Panjang menemui AG, AD dan AT. Korban dan empat pelaku tersebut, lalu menuju ke Pantai Sebalang.
"Saat diperjalanan, salah seorang pelaku mencekik korban. Namun hanya pingsan dan belum meninggal dunia, korban lalu dibawa ke Bekri, lalu dihajar tiga pelaku dengan menghantamkan batu ke kepala korban hingga tewas," jelas Doffie.
Kemudian para pelaku menggali tanah dan menguburkan korban pada Rabu (22/6/2022) pukul 10.00 WIB.
Selanjutnya para pelaku berkumpul disalah satu rumah Caca di Rajabasa, merencanakan pergi ke Jakarta, untuk menjual mobil korban keesokan harinya.
Berita Terkait
-
Kasus Pembunuhan Wanita di Hotel Hasma Jaya Surabaya, Pelaku Seorang Residivis 9 Kali Dipenjara
-
Analis Sebut Ada Pengusaha Batu Bara Mau Gelontorkan Rp 4 Triliun untuk Jagokan Capres dan Titip Dua Menteri
-
Motif Pembunuhan Siswi SMP di Langkat Terungkap, Pelaku Panik Diancam karena 'Tembak Dalam'
-
Kocak Polisi Nyanyikan Lagu 'Akhirnya Ku Menemukanmu' Usai Tangkap Pembunuh Siswi SMP di Langkat
-
Polda Lampung Turun Tangan Selidiki Pembunuhan Pengusaha asal Rajabasa
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Pesisir Barat Diterjang Banjir: 90 Rumah Terendam, Ketinggian Air Hingga 3 Meter
-
6 Kecamatan di Pesisir Barat Terendam Banjir Setinggi 3 Meter, Tak Ada Korban Jiwa
-
Skandal MBG Sukabumi: Diskes Balam Temukan Fakta Mengejutkan Penyebab Ratusan Siswa Keracunan
-
Mantan Kadis PUPR Lampung Timur Meninggal di Rutan: Kronologi Sebelum Ajal Menjemput
-
Polda Lampung Tindak 172 Akun Medsos Pemicu Provokasi dan Hujatan