SuaraLampung.id - Mantan Wakil Gubernur atau Wagub Lampung periode 2014-2019, Bachtiar Basri mengaku menerima fee proyek dari Mantan Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegera karena telah menjadikannya sebagai Bupati.
"Kontribusi saya atas pemenangan di Lampung Utara. Tapi sebelumnya tidak ada janji-janji," kata Bachtiar Basri ketika ditanya Jaksa KPK saat menjelaskan keterangannya dalam sidang di Pengadilan Negeri Kelas I Tanjungkarang, Bandarlampung, Senin.
Dia menjelaskan awal dirinya menerima fee, saat Agung bersama orangtuanya, Tapanuri mendatangi dirinya lantaran kesulitan dan meminta dukungan untuk pencalonannya menjadi Bupati Lampung Utara.
Saat itu, lanjut saksi Bachtiar, orangtua Agung merupakan teman dekatnya semasa ASN
"Setelah Agung terpilih saya tidak ada hubungan lagi, saya nasihati dia untuk menjadi lebih baik selama menjadi Bupati Lampung Utara," kata dia.
Baca Juga: Ketua Partai Nasdem Lampung Tantang Buktikan Istrinya Berselingkuh, Bakal Beri Rp1 Miliar
Bachtiar Basri menjadi saksi dalam sidang gratifikasi fee proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara yang melibatkan terdakwa Akbar Tandaniria Mangkunegara.
Bachtiar Basri adalah satu dari tujuh saksi yang dihadirkan Jaksa KPK di Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang, Bandarlampung.
Terdakwa Akbar Tandaniria Mangkunegara yang juga adik mantan Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara menjalani sidang atas perkara gratifikasi fee proyek di lingkungan Pemkab Lampung Utara tahun 2015-2019.
Total penerimaan uang dari fee proyek tersebut mencapai Rp1,7 miliar. Penetapan tersangka terhadap Akbar, lantaran telah menerima fee sebesar Rp2,3 miliar. Terdakwa Akbar Tandaniria didakwa melanggar Pasal 12-B UU No.20 Tahun 2001 dan Pasal 11. (ANTARA)
Baca Juga: Berkedok Ritual agar Tidak Meninggal Dunia, Ayah Tiri di Lampung Timur Rebut Kesucian Anak
Berita Terkait
-
Imabsi Gelar Kelas Karya Batrasia ke-6, Bahas Repetisi dalam Puisi
-
Siapa Yintho Schroder? Bek Keturunan Lampung 1,97 Meter Punya Tekel Maut, Suksesor Mees Hilgers
-
Adakan PTKO II, Imabsi FKIP Unila Bekali Anggota agar Paham Renstra dan LPJ
-
Geram Komisi III DPR RI, Polisi Tangguhkan Guru Cabul di Bandar Lampung dengan Jaminan Sertifikat Tanah
-
Gempa Magnitudo 5,4 Guncang Pesisir Barat Lampung, Warga Diminta Waspada Gempa Susulan
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Lampung Perkuat Mitigasi Bencana Tsunami di Pulau-Pulau Terluar
-
Peta TPS Rawan Pilkada Bandar Lampung 2024, Potensi Intimidasi Hingga Bencana
-
Miris! Jual Manusia ke Luar Negeri, Sindikat TPPO di Lampung Incar PSK & TKI
-
Pencalonan Wahdi-Qomaru Dibatalkan KPU Metro, PDIP Gugat ke MA
-
Modus Kongkalikong! Kredit Rp2 Miliar di Bank Pemerintah di Bandar Lampung untuk Kepentingan Pribadi