Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Senin, 24 Januari 2022 | 15:25 WIB
Ilustrasi jurnalis. Hendak Liputan Demonstrasi, Dua Jurnalis Lampung DIintimidasi Satpam BPN Bandar Lampung [Antara]

SuaraLampung.id - Dua jurnalis di Lampung dihalangi dan diintimidasi oleh tiga oknum satpam Badan Pertanahanan Nasional (BPN) kota Bandar Lampung.

Kedatangan kedua jurnalis ini ingin mengkonfirmasi terkait sertifikat tanah warga Kemiling. 

Dua wartawan yang diintimidasi oleh oknum saptm BPN yakni, Salda jurnalis Lampung Post dan Dedy wartawan LampungTV. Kejadian intimidasi terjadi  di depan BPN Kota BandarLampung, Senin (24/01/2022).

Salda, wartawan Lampung Post, mengatakan itimidasi oleh tiga oknum satpam saat akan meliput aksi Kelompok Masyarakat (Pokmas) yang datang ke kantor BPN Kota Bandar Lampung.

Baca Juga: Hari Ini, Azis Syamsuddin Hadapi Sidang Tuntutan Terkait Kasus Suap Penanganan Perkara Lampung Tengah

"Kita mau liputan sekelompok pokmas protes soal sertifikat mereka tak kunju ng jadi di BPN Kota Bandar Lampung, " kata Salda melalui sambungan ponsel, Senin (24/01/2022). 

Ia menjelaskan, beberapa rekan jurnalis ingin meliput ke BPN dan mengambil gambar dari depan halaman BPN namun tidak lama ada tiga orang oknum satpam datang serta menghampiri mereka langsung merampas hanphone dan handycam serta dilarang mengambil gambar maupun vidio kantor BPN. 

"Tiga oknum satpam langsung datang dan menghampiri, kami berdua, satu di anataranya wanita, berupaya menghala ngi, saat kami ambil foto dan vidio bah kan, minta foto dan vidio yand ada di handphone dan handycam dihapus, " ujarnya. 

Pimpinan redaksi Lampung Post, Iskandar Zulkarnain mengatakan, terkait intimidasi terhadap wartawan Lampung Post akan ditindaklanjuti. 

"Wartawan itu tugas nya,mengumpulkan data dan membu at berita. Oknum satpam yang meng halangi, tidak paham tugas wartawan yang dilindungi undang undang, " ujarnya. 

Baca Juga: Agen BRILink Lampung Dirampok, BRI Koordinasi dengan Polisi

Kontributor : Ahmad Amri

Load More