SuaraLampung.id - Dua jurnalis di Lampung dihalangi dan diintimidasi oleh tiga oknum satpam Badan Pertanahanan Nasional (BPN) kota Bandar Lampung.
Kedatangan kedua jurnalis ini ingin mengkonfirmasi terkait sertifikat tanah warga Kemiling.
Dua wartawan yang diintimidasi oleh oknum saptm BPN yakni, Salda jurnalis Lampung Post dan Dedy wartawan LampungTV. Kejadian intimidasi terjadi di depan BPN Kota BandarLampung, Senin (24/01/2022).
Salda, wartawan Lampung Post, mengatakan itimidasi oleh tiga oknum satpam saat akan meliput aksi Kelompok Masyarakat (Pokmas) yang datang ke kantor BPN Kota Bandar Lampung.
"Kita mau liputan sekelompok pokmas protes soal sertifikat mereka tak kunju ng jadi di BPN Kota Bandar Lampung, " kata Salda melalui sambungan ponsel, Senin (24/01/2022).
Ia menjelaskan, beberapa rekan jurnalis ingin meliput ke BPN dan mengambil gambar dari depan halaman BPN namun tidak lama ada tiga orang oknum satpam datang serta menghampiri mereka langsung merampas hanphone dan handycam serta dilarang mengambil gambar maupun vidio kantor BPN.
"Tiga oknum satpam langsung datang dan menghampiri, kami berdua, satu di anataranya wanita, berupaya menghala ngi, saat kami ambil foto dan vidio bah kan, minta foto dan vidio yand ada di handphone dan handycam dihapus, " ujarnya.
Pimpinan redaksi Lampung Post, Iskandar Zulkarnain mengatakan, terkait intimidasi terhadap wartawan Lampung Post akan ditindaklanjuti.
"Wartawan itu tugas nya,mengumpulkan data dan membu at berita. Oknum satpam yang meng halangi, tidak paham tugas wartawan yang dilindungi undang undang, " ujarnya.
Kontributor : Ahmad Amri
Tag
Berita Terkait
-
Mantan Banpol Pasar Bambu Kuning Ditemukan Tewas Misterius di Jalan Hayam Wuruk
-
Sempat Kabur karena Takut Diamuk Massa Setelah Tabrak Tiga Pemotor, Sopir Pick Up Ditangkap
-
Buka Lebih dari Tengah Malam, Dua Kafe di Kawasan Jalan Yos Sudarso Disegel
-
Cerita Penginapan Ecolodge TN Way Kambas yang Lumpuh akibat Pandemi COVID-19
-
Di Lampung, Ganjar Pranowo Dapat Pin Emas Kerajaan hingga Disambut Prosesi Adat
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
7 Masjid di Lampung yang Menyediakan Takjil & Buka Puasa Gratis Setiap Hari Selama Ramadan
-
Waktu Imsak Bandar Lampung 24 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Jadwal Subuh dan Niat Puasa
-
Terungkap! 4 Fakta Pelarian 8 Tahanan Polres Way Kanan Berawal dari Tukang Kantin
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 23 Februari 2026 Hari Ini: Catat Waktu Magrib & Salat Isya
-
Polisi Kepung Jalur Pelarian, Satu Tahanan Polres Way Kanan Diciduk di Hutan