SuaraLampung.id - Dua kafe di kawasan jalan Yos Sudarso, Bandar Lampung, Radar Lounge dan Cafe Intan. disegel oleh pemerintah karena operasional melebihi tengah malam, Sabtu (22/1/2022).
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengatakan, kedua cafe tersebut terpaksa disegel karena melanggar jam operasional yang berlaku.
Sidak dilakukan diketahui jika cafe tersebut buka lebih dari pukul 23.00 WIB dan ramai pengunjung.
"Dua cafe yang kami tutup sementara, karena melanggar aturan. Sebelumnya diberikan peringatan, namun tetap tidak mematuhi peraturan yang berlaku," kata Eva Dwiana melansir lampungpro.co-jaringan Suara.com, Sabtu (23/1/2022).
Ada empat cafe lainnya di Bandar Lampung, yang diberikan peringatan dan himbauan. Kemudian para pegawai cafe yang kena sidak, dilakukan rapid tes antigen secara acak.
"Ini peringatan bagi kafe-kafe lainnya, agar tetap mematuhi aturan. Jadi tolong ditaati dan diminta kerjasamanya, karena ini juga untuk kepentingan bersama," ujar Eva Dwiana.
Pemilik cafe di Bandar Lampung, diminta untuk mematuhi protokol kesehatan ketat. Kemudian mematuhi Intruksi Wali Kota Nomor 2 tanggal 18 Januari 2022, tentang PPKM Level 2 di Bandar Lampung.
Berita Terkait
-
Cerita Penginapan Ecolodge TN Way Kambas yang Lumpuh akibat Pandemi COVID-19
-
Di Lampung, Ganjar Pranowo Dapat Pin Emas Kerajaan hingga Disambut Prosesi Adat
-
Realisasi KUR di Lampung Tahun 2021 Mencapai Rp 8,46 Triliun
-
Polisi Buru Perampok yang Menembak Karyawan BRILink hingga Tewas
-
Mahasiswinya Jadi Korban Perampokan BRI Link Way Bungur Lampung Timur, Rektor UNU Lampung Sampaikan Dukacita
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Penyelundupan Ribuan Burung Gagal, Dua Pelaku Diamankan
-
Panduan Lengkap: Membuat Infografis Kece Anti Ribet dengan Gemini AI
-
Lampung Bangun Rumah Sakit Hewan Rujukan: Terkendala Dana Berharap DAK
-
Jadikan Foto Anda Lebih Kece: Panduan Mengedit di Gang Artistik dengan Gemini AI
-
BTN Buka Lowongan Kerja Posisi IT QA Department Head: Gaji Menarik