SuaraLampung.id - Seorang ayah tiri di Lampung Timur tega merembut kesucian anaknya dengan modus ritual agar terhindar meninggal dunia di usia muda.
Tindakan bejar ini dinyakini sebagai ritual yang harus dipenuhinya. Aksi ini pun berhasil dibongkar dan diamankan beberapa peralatan ritual milik pelaku berupa dua benda pusaka berupa keris dan tumbak kecil, minyak wangi ritual, satu pak dupa dan dua blangkon bermotif batik.
"Modus persetubuhan yang di gunakan JG kepada anak tirinya yakni pelaku menakuti korban, akan selalu berhasil sial, dan solusinya harus melakukan ritual, salah satu ritual yang di lakukan harus bersetubuh,"kata Kasat Reskrim PolresLampung Timur AKP Ferdiansyah, Senin (24/1/2022).
Tindakan bejat yang dilakukan JG kepada FD berlangsung sejak tahun 2020 hingga 2022. Selama dua tahun, peristiwa pilu bagi gadis belasan tahun terjadi di wilayah Kecamatan Pasir Sakti, Lampung Timur.
Baca Juga: Bupati Empat Lawang Joncik Dilantik Jadi Ketua Kagama Sumsel
"Korban dan pelaku satu rumah, sehingga sangat leluasa melakukan hubungan mesum, tapi korban mengaku terpaksa karena ditakuti akan bernasib sial, hingga mengakibatkan kematian". Kata Ferdiansyah.
Terakhir pelaku melakukan persetubuhan pada kamis tanggal 20 Januari 2022. Karena korban merasa tertekan, hingga saat ini korban yang masih status pelajar mengalami kehamilan tujuh bulan.
"Melihat korban hamil, salah satu keluarga dari korban mendampingi untuk melaporkan peristiwa bejat yang terjadi sejak 2 tahun itu, dan pelaku kami tangkap tadi malam".Kata AKP Ferdiansyah.
Terang Ferdiansyah, pelaku melakukan tindak persetubuhan, dengan anak tirinya di salah satu kamar khusus yang disakralkan pelaku, dan selalu dilakukan di tengah malam ketika istri pelaku tertidur.
Kontributor: Agus Susanto
Baca Juga: Groundbreaking Hilirisasi Batu Bara di Sumsel, Jokowi Sentil Ada yang Nyaman Zona Impor
Berita Terkait
-
Imabsi Gelar Kelas Karya Batrasia ke-6, Bahas Repetisi dalam Puisi
-
Siapa Yintho Schroder? Bek Keturunan Lampung 1,97 Meter Punya Tekel Maut, Suksesor Mees Hilgers
-
Adakan PTKO II, Imabsi FKIP Unila Bekali Anggota agar Paham Renstra dan LPJ
-
Geram Komisi III DPR RI, Polisi Tangguhkan Guru Cabul di Bandar Lampung dengan Jaminan Sertifikat Tanah
-
Gempa Magnitudo 5,4 Guncang Pesisir Barat Lampung, Warga Diminta Waspada Gempa Susulan
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Lampung Perkuat Mitigasi Bencana Tsunami di Pulau-Pulau Terluar
-
Peta TPS Rawan Pilkada Bandar Lampung 2024, Potensi Intimidasi Hingga Bencana
-
Miris! Jual Manusia ke Luar Negeri, Sindikat TPPO di Lampung Incar PSK & TKI
-
Pencalonan Wahdi-Qomaru Dibatalkan KPU Metro, PDIP Gugat ke MA
-
Modus Kongkalikong! Kredit Rp2 Miliar di Bank Pemerintah di Bandar Lampung untuk Kepentingan Pribadi