Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Rabu, 19 Januari 2022 | 16:50 WIB
Ilustrasi COVID-19 varian Omicron [Foto: ANTARA]

SuaraLampung.id - Aparatur Sipil Negara (ASN)  di lingkungan Pemerintah Kota Bandarlampung guna mencegah masuknya COVID-19 varian Omicron.

 "Kalau tidak penting amat, ASN tidak boleh keluar kota apalagi sekarang Omicron sedang menanjak jumlah kasusnya di luar daerah Lampung," kata Wali Kota Eva Dwiana, di Bandarlampung, Rabu.

Pemerintah Kota atau pemkot telah menyiapkan antisipasi meminimalkan masuknya varian Omicron ke Bandarlampung, di antaranya percepatan vaksinasi COVID-19, termasuk "booster".

"Saya juga harap Pemerintah Pusat dan Provinsi Lampung memberikan vaksin tambahan ke Bandarlampung, sehingga masyarakat dapat tervaksinasi seluruhnya," kata dia.

Baca Juga: Pria Asal Lampung Ditembak Mati Polisi di Sidoarjo

Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Bandarlampung yang naik menjadi level 2, ia mengakui ada beberapa warganya terpapar COVID-19.

"Sejauh ini kita sudah bekerja luar biasa, tapi ini di luar dugaan kita ternyata ada beberapa orang yang terpapar COVID-19, inilah yang menyebabkan level PPKM di Bandarlampung naik," ujarnya.

Wali Kota itu pun menjelaskan bahwa beberapa warganya yang terinfeksi COVID-19 karena mereka melakukan kunjungan ke luar daerah.

"Maka itu sekali saya tekankan betul ASN Pemkot Bandarlampung tidak boleh keluar daerah untuk sekarang, kecuali ada kepentingan mendesak akan diperbolehkan tapi dengan persyaratan dan izin dari kepala dinasnya," ujarnya.

"Kami akan terus bekerja agar level PPKM berubah dan masuk kota ini masuk zona aman serta vaksinasi ditingkatkan juga, begitu juga sosialisasi prokes," katanya (ANTARA)

Baca Juga: Lampung Targetkan Penurunan Emisi Karbon 29,7 Persen, Begini Caranya

Load More