SuaraLampung.id - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bandarlampung guna mencegah masuknya COVID-19 varian Omicron.
"Kalau tidak penting amat, ASN tidak boleh keluar kota apalagi sekarang Omicron sedang menanjak jumlah kasusnya di luar daerah Lampung," kata Wali Kota Eva Dwiana, di Bandarlampung, Rabu.
Pemerintah Kota atau pemkot telah menyiapkan antisipasi meminimalkan masuknya varian Omicron ke Bandarlampung, di antaranya percepatan vaksinasi COVID-19, termasuk "booster".
"Saya juga harap Pemerintah Pusat dan Provinsi Lampung memberikan vaksin tambahan ke Bandarlampung, sehingga masyarakat dapat tervaksinasi seluruhnya," kata dia.
Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Bandarlampung yang naik menjadi level 2, ia mengakui ada beberapa warganya terpapar COVID-19.
"Sejauh ini kita sudah bekerja luar biasa, tapi ini di luar dugaan kita ternyata ada beberapa orang yang terpapar COVID-19, inilah yang menyebabkan level PPKM di Bandarlampung naik," ujarnya.
Wali Kota itu pun menjelaskan bahwa beberapa warganya yang terinfeksi COVID-19 karena mereka melakukan kunjungan ke luar daerah.
"Maka itu sekali saya tekankan betul ASN Pemkot Bandarlampung tidak boleh keluar daerah untuk sekarang, kecuali ada kepentingan mendesak akan diperbolehkan tapi dengan persyaratan dan izin dari kepala dinasnya," ujarnya.
"Kami akan terus bekerja agar level PPKM berubah dan masuk kota ini masuk zona aman serta vaksinasi ditingkatkan juga, begitu juga sosialisasi prokes," katanya (ANTARA)
Baca Juga: Pria Asal Lampung Ditembak Mati Polisi di Sidoarjo
Berita Terkait
-
Temukan Nenek Tewas Gantung Diri, Cucu di Kuripan Menjerit Histeris
-
Lampung Targetkan Penurunan Emisi Karbon 29,7 Persen, Begini Caranya
-
Angin Puting Beliung di Lampung Timur, 7 Rumah di Desa Margasari Rusak
-
Turunkan Emisi Karbon, Pemprov Lampung akan Gunakan Mobil Listrik sebagai Kendaraan Dinas
-
Zakat ASN Jateng 2021 Tembus Rp57 Miliar untuk Program Pengentasan Kemiskinan
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Jerat Investasi Bodong di Balik Getah Karet: Kisah Warga Way Kanan Terperangkap Janji Palsu
-
Gara-gara Salah Paham, Bogem Mentah Melayang di Jalan Walisongo Metro: Korban Tak Sadarkan Diri
-
Jalur Wisata Dipermak Jadi 14 Meter, Ruas Lempasing-Padang Cermin Segera Jadi Jalan Megah 4 Lajur
-
Revolusi Pertanian dari Desa, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Sabet KWP Awards 2026
-
Akses Menuju Surga Gigi Hiu Kini Dipoles Beton, Pemprov Lampung Kucurkan Rp25 Miliar