SuaraLampung.id - Pemerintah Provinsi Lampung menargetkan penurunan emisi karbon 29,7 persen dalam beberapa tahun ke depan. Salah satu langkahnya adalah dengan menggunakan mobil listrik di lingkungan Pemprov Lampung.
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto mengatakan untuk mendukung penurunan emisi karbon, pihaknya akan secara bertahap menerapkan penggunaan kendaraan berbasis listrik.
"Kita memang tengah aktif mengkampanyekan ramah lingkungan salah satunya melalui kendaraan listrik yang menggantikan kendaraan dengan bahan bakar fosil, sebab sangat sesuai dengan pendekatan ekonomi dan lingkungan," katanya, Selasa (18/1/2022).
Ia mengatakan, hal tersebut pun akan diimplementasikan di Lampung di masa mendatang dengan penggunaan kendaraan listrik bagi kendaraan dinas.
"Telah direncanakan secara bertahap untuk mengganti kendaraan dinas dengan kendaraan listrik tapi ini dilakukan secara bertahap, namun telah ada arah menuju sana," katanya.
Dia melanjutkan, untuk mempersiapkan massifnya penggunaan kendaraan berbasis listrik di daerahnya, perlu pula penambahan infrastruktur pengisian daya listrik.
"Kita lihat infrastrukturnya mudah-mudahan bisa disediakan SPKLU lebih banyak, jadi kita bisa lakukan pengisian daya listrik bagi kendaraan di banyak tempat," ucapnya.
Ia mengatakan, dengan adanya target penurunan emisi karbon tersebut diharapkan emisi gas rumah kaca dapat berkurang.
Berdasarkan kajian ulang rencana aksi penurunan emisi gas rumah kaca Provinsi Lampung tercatat pada tahun 2030 tanpa aksi mitigasi diproyeksikan emisi di Lampung sebesar 27.629.786,24 ton carbon dioxide equivalent (CO2eq).
Baca Juga: Polestar 2, Mobil Listrik Swedia Resmi Melantai di Korea
Terinci penghasil emisi gas rumah kaca yakni di sektor energi dan transportasi 93,06 persen, pengelolaan limbah 6,39 persen, sektor pertanian 0,53 persen, dan sektor lahan gambut serta kehutanan sebesar 0,02 persen. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 23 Februari 2026 Hari Ini: Catat Waktu Magrib & Salat Isya
-
Polisi Kepung Jalur Pelarian, Satu Tahanan Polres Way Kanan Diciduk di Hutan
-
Keluarga Pasien Kecewa, Jenazah Sempat Terhenti di Pinggir Jalan Akibat Ambulans Rusak
-
Bagaimana Cara Hindari Penipuan Pakai File APK? Pakar: Perbaharui Keamanan pada Perangkat
-
Waktu Imsak Bandar Lampung 23 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Niat Puasa Ramadan