Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Selasa, 18 Januari 2022 | 18:58 WIB
Ilustrasi Unila luncurkan mobil listrik dari bahan alami. Pemprov Lampung akan menggunakan mobil listrik sebagai kendaraan dinas. [ANTARA]

SuaraLampung.id - Pemerintah Provinsi Lampung menargetkan penurunan emisi karbon 29,7 persen dalam beberapa tahun ke depan. Salah satu langkahnya adalah dengan menggunakan mobil listrik di lingkungan Pemprov Lampung

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto mengatakan untuk mendukung penurunan emisi karbon, pihaknya akan secara bertahap menerapkan penggunaan kendaraan berbasis listrik.

"Kita memang tengah aktif mengkampanyekan ramah lingkungan salah satunya melalui kendaraan listrik yang menggantikan kendaraan dengan bahan bakar fosil, sebab sangat sesuai dengan pendekatan ekonomi dan lingkungan," katanya, Selasa (18/1/2022).

Ia mengatakan, hal tersebut pun akan diimplementasikan di Lampung di masa mendatang dengan penggunaan kendaraan listrik bagi kendaraan dinas.

Baca Juga: Polestar 2, Mobil Listrik Swedia Resmi Melantai di Korea

"Telah direncanakan secara bertahap untuk mengganti kendaraan dinas dengan kendaraan listrik tapi ini dilakukan secara bertahap, namun telah ada arah menuju sana," katanya.

Dia melanjutkan, untuk mempersiapkan massifnya penggunaan kendaraan berbasis listrik di daerahnya, perlu pula penambahan infrastruktur pengisian daya listrik.

"Kita lihat infrastrukturnya mudah-mudahan bisa disediakan SPKLU lebih banyak, jadi kita bisa lakukan pengisian daya listrik bagi kendaraan di banyak tempat," ucapnya.

Ia mengatakan, dengan adanya target penurunan emisi karbon tersebut diharapkan emisi gas rumah kaca dapat berkurang.

Berdasarkan kajian ulang rencana aksi penurunan emisi gas rumah kaca Provinsi Lampung tercatat pada tahun 2030 tanpa aksi mitigasi diproyeksikan emisi di Lampung sebesar 27.629.786,24 ton carbon dioxide equivalent (CO2eq).

Baca Juga: Hyundai Kuasai 87,3 Persen Pasar Mobil Listrik Berbasis Baterai Indonesia

Terinci penghasil emisi gas rumah kaca yakni di sektor energi dan transportasi 93,06 persen, pengelolaan limbah 6,39 persen, sektor pertanian 0,53 persen, dan sektor lahan gambut serta kehutanan sebesar 0,02 persen. (ANTARA)

Load More