SuaraLampung.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengambil langkah antisipasi jika terjadi lonjakan kasus COVID-19 varian Omicron. Langkah itu dengan menyiapkan rumah sakit untuk merawat para pasien.
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto mengatakan, disiapkannya rumah sakit dilakukan sebagai langkah pencegahan peningkatan kasus COVID-19 varian baru Omicron.
"Selain telah mempersiapkan rumah sakit dan sarana prasarana penunjang, untuk mencegah kenaikan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 juga dilakukan pengetatan penerapan protokol kesehatan," katanya, Selasa (18/1/2022) dikutip dari ANTARA.
Menurutnya, dalam situasi saat ini dimana telah dilaksanakan PPKM sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 tahun 2022 yang memberlakukan PPKM level dua di tiga daerah di Lampung masyarakat diminta untuk tetap menerapkan protokol kesehatan secara konsisten.
"Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level dua diberlakukan di Kabupaten Lampung Barat, Lampung Utara, dan Kota Bandar Lampung perubahan ini dinamis masyarakat jangan panik tapi tetap terapkan protokol kesehatan ketat," ucapnya.
Ia melanjutkan, meski COVID-19 varian baru Omicron ini memiliki karakteristik berbeda dari varian Delta masyarakat diharapkan dapat terus waspada dan menjaga kondisi tetap kondusif.
"Tidak usah panik meski berbeda dari varian Delta yang penting adalah penerapan protokol kesehatan yang konsisten," katanya lagi.
Diketahui situasi PPKM di Provinsi Lampung saat ini yang berada dalam posisi level satu PPKM meliputi Kabupaten Lampung Selatan, Lampung Tengah, Tulang Bawang, Tanggamus, Lampung Timur, Waykanan, Pesawaran, Pringsewu, Mesuji, Tulang Bawang Barat, Pesisir Barat dan Kota Metro.
Sedangkan yang dalam posisi PPKM level dua yakni Kabupaten Lampung Barat, Lampung Utara, dan Kota Bandar Lampung. (ANTARA)
Baca Juga: Gandeng Swasta, Pemkot Bandar Lampung Gelar Pasar Murah di 7 Kecamatan pada Februari
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 23 Februari 2026 Hari Ini: Catat Waktu Magrib & Salat Isya
-
Polisi Kepung Jalur Pelarian, Satu Tahanan Polres Way Kanan Diciduk di Hutan
-
Keluarga Pasien Kecewa, Jenazah Sempat Terhenti di Pinggir Jalan Akibat Ambulans Rusak
-
Bagaimana Cara Hindari Penipuan Pakai File APK? Pakar: Perbaharui Keamanan pada Perangkat
-
Waktu Imsak Bandar Lampung 23 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Niat Puasa Ramadan