SuaraLampung.id - Pemerintah Provinsi Lampung mentargetkan penurunan emisi karbon 29,7 persen dalam beberapa tahun ke depan.
"Berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) telah ditargetkan untuk penurunan emisi karbon di Lampung dalam beberapa tahun ke depan sebesar 29,7 persen," ujar Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto di Bandarlampung, Selasa.
Untuk mendukung penurunan emisi karbon tersebut pihaknya akan secara bertahap menerapkan penggunaan kendaraan berbasis listrik.
"Kita memang tengah aktif mengkampanyekan ramah lingkungan salah satunya melalui kendaraan listrik yang menggantikan kendaraan dengan bahan bakar fosil, sebab sangat sesuai dengan pendekatan ekonomi dan lingkungan," katanya.
Hal tersebut pun akan diimplementasikan di Lampung di masa mendatang dengan penggunaan kendaraan listrik bagi kendaraan dinas.
"Telah direncanakan secara bertahap untuk mengganti kendaraan dinas dengan kendaraan listrik tapi ini dilakukan secara bertahap, namun telah ada arah menuju sana," katanya.
Untuk mempersiapkan massifnya penggunaan kendaraan berbasis listrik di daerahnya, perlu pula penambahan infrastruktur pengisian daya listrik.
"Kita lihat infrastrukturnya mudah-mudahan bisa disediakan SPKLU lebih banyak, jadi kita bisa lakukan pengisian daya listrik bagi kendaraan di banyak tempat," ucapnya.
Dengan adanya target penurunan emisi karbon tersebut diharapkan emisi gas rumah kaca dapat berkurang.
Baca Juga: Angin Puting Beliung di Lampung Timur, 7 Rumah di Desa Margasari Rusak
Kajian ulang rencana aksi penurunan emisi gas rumah kaca tercatat pada tahun 2030 tanpa aksi mitigasi diproyeksikan emisi di Lampung sebesar 27.629.786,24 ton carbon dioxide equivalent (CO2eq).
Penghasil emisi gas rumah kaca yakni di sektor energi dan transportasi 93,06 persen, pengelolaan limbah 6,39 persen, sektor pertanian 0,53 persen, dan sektor lahan gambut serta kehutanan sebesar 0,02 persen. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Angin Puting Beliung di Lampung Timur, 7 Rumah di Desa Margasari Rusak
-
Turunkan Emisi Karbon, Pemprov Lampung akan Gunakan Mobil Listrik sebagai Kendaraan Dinas
-
Pemprov Lampung: Rumah Sakit Siap Hadapi Lonjakan COVID-19 Varian Omicron
-
Gandeng Swasta, Pemkot Bandar Lampung Gelar Pasar Murah di 7 Kecamatan pada Februari
-
Sita 10 Motor Hasil Curanmor, Kapolsek Kedaton: Warga yang Hilang Motor Bisa Datang ke Sini
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Keluarga Pasien Kecewa, Jenazah Sempat Terhenti di Pinggir Jalan Akibat Ambulans Rusak
-
Bagaimana Cara Hindari Penipuan Pakai File APK? Pakar: Perbaharui Keamanan pada Perangkat
-
Waktu Imsak Bandar Lampung 23 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Niat Puasa Ramadan
-
Rutan Polres Way Kanan Kebobolan, 8 Tahanan Kabur, Ini 7 Faktanya
-
Video Viral Hina Nabi Muhammad SAW Berujung Penahanan, Ini 7 Faktanya