Scroll untuk membaca artikel
Tim Liputan Khusus
Selasa, 26 Oktober 2021 | 08:05 WIB
[Suara.com]

Begitu uang terkumpul, Desi kembali menemui Anton. Dia sengaja tak membawa masuk Rp 100 juta tunai ketika menemui Anton di ruang kerja. Uang itu ia letakkan di dalam mobil.

Namun, ketika menemui Anton di ruang kerja, sang jaksa marah. Dia tak mau menerima uang itu, karena dirinya lama menunggu tapi Desi tak memberi kabar.

Gak bisa, gak bisa, udah telat. Apa adanya aja,” kata Anton. Pulanglah Desi dengan tangan hampa.

Transfer Rp 30 juta

Baca Juga: Terungkap! Kadishub Cilegon Terima Suap di Dua Tempat

PONSEL Desi berdering, Jumat pagi, 4 September 2020. Pada layar utama, tertera nomor ponsel si penelepon yang belum tersimpan di phonebook. Desi tak sempat menerima panggilan tersebut.

Barulah ketika Desi memeriksa ponsel, dia mengetahui ada pesan singkat via layanan SMS yang dikirim dari nomor 0878919xxxxx. Nomor itu pula yang sebelumnya menelepon.

“Ass bisa saya hubungin ibu” isi pesan singkat dari nomor tak dikenal itu.

“Waalaikum salam maaf ini siapa ya?” balas Desi.

“Saya anton saya WA kok tidak dibales.”

Baca Juga: Eks Gubernur Riau Annas Maamun Jadi Tersangka Kasus Suap RAPBD

Desi mengakui kuotanya habis sehingga tidak bisa membuka aplikasi WhatsApp. Nomor tak dikenal yang mengaku Anton itu lalu meminta Desi membuka WA yang ia kirim.

Setelah mengisi kuota internet, Desi membuka aplikasi WA. Masuk pesan dari nomor yang sama dengan si penelepon maupun pengirim SMS, isinya juga sama.

Desi lalu mengecek foto profil WA nomor tersebut, yakni potret seorang lelaki berdiri di depan mobil berwarna putih. Dia betul-betul mengenali sosok itu: Jaksa Anton.

“Maaf pak, WA saya baru aktif,” tulis Desi via WA.

“Gimana sudah ada belum biar tuntutan minggu depan,” balas orang itu.

Desi membalas bahwa ia sudah menyiapkan uang sejak bertemu Anton kemarin lalu.

Load More