SuaraLampung.id - Seorang istri di Lampung dimintakan sejumlah uang kalau ingin sang suami dihukum ringan dalam sidang pidana. Uang raib tapi vonis tak memuaskan. Sempat tawar-menawar harga beristilah ‘belah semangka’.
DESI DAN ANAKNYA tengah menyantap mi saat mobil berwarna putih memasuki area parkir, suatu malam, pertengahan Agustus 2020.
Dari dalam mobil, turun lelaki berperawakan sedang, yang lantas berjalan menuju arah masuk ke dalam kedai Mi Aceh di daerah Kemiling, Bandar Lampung itu.
Desi yang datang lebih dulu sengaja memilih tempat duduk di bagian depan kedai, agar bisa melihat ke halaman parkir.
Sebab, dia mengingat, lelaki yang belum pernah ia jumpai itu sempat mengatakan akan datang memakai mobil berkelir putih. Jadi, ketika lelaki dari oto berwarna safa itu turun, Desi langsung mendekatinya.
“Pak Anton ya?” tanya Desi.
“Ya.”
Desi segera mengajak Anton untuk duduk di set meja, bersama dia dan anaknya. Lelaki yang memakai kaus berkerah putih dan celana panjang bahan itu memesan kopi dan telur setengah matang.
“Gimana, gimana?” kata Anton, memulai pembicaraan.
Baca Juga: Terungkap! Kadishub Cilegon Terima Suap di Dua Tempat
“Tolong pak dibantu supaya vonis suami saya ringan. Kasihan pak, anak saya masih kecil-kecil. Masih sekolah semua.”
Desi memohon sembari menyatakan ada uang yang disiapkan bila lelaki itu membantu.
“Gak bisa bu. Uang suami itu itu gak laku buat saya,” Anton menyanggah.
“Lebih baik ibu berdoa saja supaya suami ibu divonis ringan dan segera bertemu keluarga.”
Desi menangis mendengar jawaban Anton. “Ya pak, tolong banget lah pak. Tolong bantu. Sebisa mungkin diringanin.”
Anton berkukuh tidak mau membantu. Desi dan anaknya akhirnya memilih pulang duluan. Sementara Anton masih menikmati kopi dan telur setengah matangnya.
Berita Terkait
-
Terungkap! Kadishub Cilegon Terima Suap di Dua Tempat
-
Eks Gubernur Riau Annas Maamun Jadi Tersangka Kasus Suap RAPBD
-
Politisi Demokrat Muchendi Diperiksa Kejati, Saksi Tersangka Alex Noerdin
-
Konfirmasi Kasus Jual Beli Perkara, Jurnalis Suara.com Diancam UU ITE, Ini Kronologinya
-
Soal Jaksa Intimidasi Jurnalis Berdamai, Suara.com: Klaim Sepihak
Terpopuler
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
- 'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Running Asics Diskon di Sports Station, Potongan Harga hingga 64 Persen
Pilihan
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
Terkini
-
Ketika Oknum TNI dan Polri Kompak Selundupkan 5 Kg Sabu di Pelabuhan Bakauheni
-
Perkuat Budaya Integritas, BRI Optimalkan Whistleblowing System dan Anti-Fraud
-
Aksi Kilat Tekab 308 Temukan Mobil Paket yang Dicuri di Lampung Tengah
-
Fasilitas Mewah Harga Kaki Lima! KA Rajabasa Kini Pakai Kursi Premium, Tarif Tetap Rp32 Ribu
-
Geser CCTV Pakai Bambu, Trik Licik Bartender di Bandar Lampung Gasak Harta Teman Kerja