Pikiran Desi Sefrilla buncah dalam perjalanan pulang. Jauh-jauh dia menempuh perjalanan 40 kilometer dari rumahnya di Kabupaten Pringsewu ke Bandar Lampung, tapi orang yang ditemuinya enggan menolong.
Semua berawal dari lima bulan sebelumnya. Cecep Fatoni—suami Desi—menerima tawaran penebangan kayu sonokeling di Dusun Umbul Solo, Kecamatan Way Lima, Pesawaran.
Cecep memiliki usaha serkel atau gesek kayu. Selain itu, dia juga membuka usaha penyewaan alat berat.
Suatu waktu, Cecep menerima tawaran penebangan kayu sonokeling di Dusun Umbul Solo, Kecamatan Way Lima, Pesawaran.
Setelah ditebang, kayu-kayu itu diangkut memakai dua truk milik Cecep untuk dibawa ke rumahnya. Tapi dalam perjalanan, truk-truk tersebut dicegat polisi kehutanan.
Karena tidak ada dokumen sah, pembawanya ditangkap serta barang muatannya disita. Pembawa kayu itu mengakui aktivitas mereka adalah perintah dari Cecep.
4 Maret 2020, Cecep ditangkap aparat Polda Lampung di sebuah penginapan daerah Bandar Lampung.
Belakangan, dikutip dari Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia, penebangan kayu sonokeling itu erat terkait kasus pembalakan liar.
Kasus ini meluncur ke Pengadilan Negeri Tanjungkarang. Kejaksaan menunjuk Jaksa Anton Nur Ali sebagai penuntut umum.
Baca Juga: Terungkap! Kadishub Cilegon Terima Suap di Dua Tempat
Sedangkan PN Tanjungkarang menetapkan, perkara ini akan diadili oleh Surono sebagai hakim ketua bersama dua anggotanya: Zuhairi dan Siti Insirah.
Desi tak ingin suaminya dihukum berat, maka ia berinisiatif mencari bantuan. Muncullah ide ibu lima anak ini untuk menghubungi Jaksa Anton Nur Ali.
Setelah mengontak sejumlah orang, dapatlah ia nomor telepon jaksa Anton 0822xxxxxxxx dari seseorang yang Desi lupa siapa. Nomor ini sama dengan yang Suara.com hubungi saat meminta konfirmasi, Jumat 22 Oktober 2021.
Desi mengirimkan pesan singkat via WhatsApp ke nomor tersebut pada 24 Agustus 2020.
“Assalamualaikum pak, ini saya istri Cecep, bisa ketemu gak pak?”
Namun, pesan singkat itu tidak berbalas. Dia lantas memutuskan mencoba menelepon.
Berita Terkait
-
Terungkap! Kadishub Cilegon Terima Suap di Dua Tempat
-
Eks Gubernur Riau Annas Maamun Jadi Tersangka Kasus Suap RAPBD
-
Politisi Demokrat Muchendi Diperiksa Kejati, Saksi Tersangka Alex Noerdin
-
Konfirmasi Kasus Jual Beli Perkara, Jurnalis Suara.com Diancam UU ITE, Ini Kronologinya
-
Soal Jaksa Intimidasi Jurnalis Berdamai, Suara.com: Klaim Sepihak
Terpopuler
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Media Lokal: AS Trencin Dapat Berlian, Marselino Ferdinan Bikin Eksposur Liga Slovakia Meledak
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
Terkini
-
Kopi Robusta Lampung Mendunia! Pemerintah Siapkan Jurus Jitu Dongkrak Ekspor
-
Bye-bye Sampah Popok! Inovasi Bumbi Selamatkan Sungai Brantas
-
Terjebak Rayuan Beracun, Siswi SMA di Pringsewu Jadi Korban Pemerasan Video Asusila Pacar
-
Buron Setahun, Perampok di Lampung Selatan Dicokok Polisi di Rumahnya
-
Jangan Panik! BRI Pastikan Transaksi Lancar Saat Libur Maulid Nabi