Santoso melanjutkan, “UU ITE jangan dijadikan alat pukul untuk membungkam dan mengebiri kebebasan pers.”
Perintah Komisi Kejaksaan
KETUA Komisi Kejaksaan RI Barita Simanjuntak menegaskan, sudah berkoordinasi dengan Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejagung perihal dugaan jual-beli pasal di Lampung.
“Mengenai soal ini, kami sudah berkoordinasi dengan Jamwas Kejagung, untuk segera melakukan pemeriksaan dan klarifikasi terhadap yang bersangkutan,” kata Barita kepada Suara.com, Senin malam.
Baca Juga: Terungkap! Kadishub Cilegon Terima Suap di Dua Tempat
Ia mengungkapkan, proses pemeriksaannya kekinian masih berlangsung. Barita memastikan, tim pengawasan Kejagung bekerja secara profesional mengusut tuntas dugaan tersebut.
“Kami terus memantau, mengawasi penanganan kasus ini agar berjalan baik dan benar. Apabila pemeriksaan selesai, hasilnya akan disampaikan kepada kami, sesuai mekanisme kerja,” kata Barita.
Kejagung bergerak
KEJAKSAAN Agung RI telah memerintahkan Jaksa Agung Muda Pengawasan Asisten untuk mengusut dugaan permintaan uang terkait orang yang tengah berperkara di Lampung.
"Jaksa Agung Muda Pengawasan telah memerintahkan langsung Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung untuk segera mengklarifikasi dugaan permintaan ataupun penerimaan uang," kata Kepala Pusat Penerangan Kejaksaan Agung RI Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Sabtu (23/10) akhir pekan lalu.
Baca Juga: Eks Gubernur Riau Annas Maamun Jadi Tersangka Kasus Suap RAPBD
Jamwas Kejagung RI Amir Yanto, yang dikonfirmasi Suara.com Senin (25/10) malam, mengakui sudah bergerak menangani perkara ini.
“Terakhir, saya sudah meminta Kajati Lampung untuk menindaklanjuti dugaan ini,” kata Amir Yanto.
Banyak modus
YURIS Rezha Kurniawan, peneliti di Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada, menegaskan bila terdapat bukti permulaan, dugaan penerimaan uang terkait perkara ini bisa dilaporkan ke polisi.
Dia mengakui, kasus penerimaan uang yang melibatkan jaksa masih cukup sering terjadi dalam kurun waktu lima tahun terakhir.
"Kalau dilakukan pemetaan, ada lima modusnya,” kata Yuris.
Berita Terkait
-
Terungkap! Kadishub Cilegon Terima Suap di Dua Tempat
-
Eks Gubernur Riau Annas Maamun Jadi Tersangka Kasus Suap RAPBD
-
Politisi Demokrat Muchendi Diperiksa Kejati, Saksi Tersangka Alex Noerdin
-
Konfirmasi Kasus Jual Beli Perkara, Jurnalis Suara.com Diancam UU ITE, Ini Kronologinya
-
Soal Jaksa Intimidasi Jurnalis Berdamai, Suara.com: Klaim Sepihak
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- Siapa Lionel de Troy? Calon Bintang Timnas Indonesia U-17, Junior Emil Audero
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
Pilihan
-
Bukan Patrick Kluivert, Ini Pelatih yang akan Gembleng Mauro Ziljstra dalam Waktu Dekat
-
Tewas di Usia Muda, Diogo Jota Baru Menikah 2 Minggu Lalu, Tinggalkan 3 Anak
-
Detik-detik Diogo Jota Tewas, Mobil Hilang Kendali Lalu Terbakar Hebat di Jalan
-
Siapa Diogo Jota? Penyerang Liverpool Baru Meninggal Dunia Sore Ini karena Kecelakaan Maut
-
Indonesia Borong Energi AS Senilai Rp251 Triliun Demi Hindari Tarif Tinggi
Terkini
-
Nilai Tes Siswa Lampung Miris! Ketua Komisi V DPRD Usul Evaluasi Pendidikan
-
Skandal Bank BUMN di Pringsewu: Rp17 Miliar Dana Nasabah Raib, Mobil & Aset Disita
-
Lampung Gas Pol Program 3 Juta Rumah, Ini Progresnya
-
4 Kg Ganja Diamankan di Tol Lampung: Terungkap Modus Penyelundupan dalam Bus
-
Inflasi Lampung Tinggi di Juni 2025, Ini Penyebabnya