SuaraLampung.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menyatakan pelaksanaan program pembangunan tiga juta rumah sampai pada tahap administrasi.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung Marindo Kurniawan menuturkan semua kabupaten dan kota sudah menyelesaikan tahap administrasi program tiga juta rumah.
Ia mengatakan tahapan administrasi tersebut meliputi pembuatan dan penerbitan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), dan terkait Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
"Semua bahkan sudah melakukan sosialisasi tentang peraturan kepala daerah terkait PBG agar masyarakat segera melaporkan serta mengurus dan terkait BPHTB ini. Lampung masuk menjadi daerah yang sudah selesai dalam tahapan administrasi pembangunan tiga juta rumah," katanya.
Marindo menjelaskan untuk pembagian jumlah rumah yang akan dibangun di wilayah pedesaan, perkotaan dan wilayah pesisir pemerintah daerah masih menunggu perintah dari pemerintah pusat.
"Kemudian untuk pembiayaan pembangunan program tiga juta rumah ini bersumber dari APBD kabupaten dan kota. Ada juga alokasi dari APBN oleh pemerintah pusat dalam proses pembangunannya," ucap dia.
Menurut Marindo, untuk ukuran dan spesifikasi rumah dalam program tiga juta rumah tersebut sama dengan spesifikasi dan ukuran yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Sebelumnya diketahui target program pembangunan tiga juta rumah terbagi menjadi satu juta rumah akan dibangun di wilayah pedesaan, satu juta rumah dibangun di perkotaan dan satu juta rumah dibangun di wilayah pesisir.
Selain itu pemerintah daerah pun berkewajiban untuk mendorong CSR ikut serta dalam pembangunan rumah untuk rakyat, pemerintah daerah juga harus memantau kualitas rumah subsidi melalui penerbitan izin penyelenggaraan perumahan agar tidak melanggar aturan tata ruang, dan ikut andil dalam meniadakan segala macam bentuk pungli yang berkaitan langsung dengan perizinan perumahan.
Baca Juga: 4 Kg Ganja Diamankan di Tol Lampung: Terungkap Modus Penyelundupan dalam Bus
3 Lokasi di Bandar Lampung
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung memproyeksikan tiga lokasi di kota ini untuk mendukung pelaksanaan program 3 juta rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
"Untuk di Bandar Lampung itu ada tiga lokasi yang sudah diajukan untuk ikut dalam program 3 juta rumah bagi MBR," kata Kepala Dinas Pemukiman Kota Bandar Lampung Yusnadi Ferianto.
Ia menyebutkan bahwa tiga lokasi tersebut yakni dua di Kecamatan Labuan Ratu dan satu lagi berada di Kecamatan Sukarame dengan masing-masing potensi pembangunan blok perumahan berjumlah seratus unit lebih.
"Satu lokasi itu unit rumah yang dibangun seratus lebih dengan jumlah total sebanyak 349 unit dari tiga lokasi tersebut," kata dia.
Meski telah menyediakan lokasi untuk mendukung program MBR tersebut, Yusnadi menegaskan proses pembangunan unit rumah tergantung dari pengembang perumahan.
"Jadi bukan pemerintah yang menentukan lokasinya, itu pihak developer. Kemudian mereka mengajukan ke pemerintah," kata dia.
Yusnadi mengatakan guna mendukung program 3 juta rumah bagi MBR, Pemkot Bandar Lampung juga sudah membuat Peraturan Wali Kota ataupun Peraturan Kepala Daerah terkait pembebasan retribusinya.
"Kalau di kami (Pemkot Bandar Lampung) nantinya akan menggratiskan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan BPHTB. Untuk bangunan pada program ini perumahan tipe 36," kata dia. (ANTARA)
Berita Terkait
-
4 Kg Ganja Diamankan di Tol Lampung: Terungkap Modus Penyelundupan dalam Bus
-
Inflasi Lampung Tinggi di Juni 2025, Ini Penyebabnya
-
Bocah 10 Tahun Jadi Korban Perampasan Motor di Bandar Lampung, Terseret Saat Melawan dan Luka-luka!
-
Kematian Pratama Wijaya Kusuma, Dugaan Kekerasan di Balik Diksar Mahapel Unila
-
Hak Jawab PT Gahendra Abadi Jaya: Kami Sudah Kantongi Izin Edar Resmi
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Tensi Tinggi! Jose Mourinho Boikot Konferensi Pers Jelang Real Madrid vs Benfica
-
Gunung Dempo Masih Waspada, Warga Pagaralam Diminta Jangan Abaikan Imbauan Ini
-
Alfamart-Indomaret Tak Boleh Ekspansi, Kopdes Merah Putih Prabowo Takut Tersaingi?
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 24 Februari 2026 Hari Ini: Catat Waktu Magrib & Salat Isya
-
Orang Tua Protes Menu MBG Tak Lengkap, SPPG Iringmulyo Janji Lengkapi Esok Hari
-
7 Masjid di Lampung yang Menyediakan Takjil & Buka Puasa Gratis Setiap Hari Selama Ramadan
-
Waktu Imsak Bandar Lampung 24 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Jadwal Subuh dan Niat Puasa
-
Terungkap! 4 Fakta Pelarian 8 Tahanan Polres Way Kanan Berawal dari Tukang Kantin