Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Rabu, 02 Juli 2025 | 20:45 WIB
Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan menyebut semua kabupaten dan kota di Lampung sudah menyelesaikan tahap administrasi program tiga juta rumah. [ANTARA]

SuaraLampung.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menyatakan pelaksanaan program pembangunan tiga juta rumah sampai pada tahap administrasi.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung Marindo Kurniawan menuturkan semua kabupaten dan kota sudah menyelesaikan tahap administrasi program tiga juta rumah.

Ia mengatakan tahapan administrasi tersebut meliputi pembuatan dan penerbitan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), dan terkait Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

"Semua bahkan sudah melakukan sosialisasi tentang peraturan kepala daerah terkait PBG agar masyarakat segera melaporkan serta mengurus dan terkait BPHTB ini. Lampung masuk menjadi daerah yang sudah selesai dalam tahapan administrasi pembangunan tiga juta rumah," katanya.

Baca Juga: 4 Kg Ganja Diamankan di Tol Lampung: Terungkap Modus Penyelundupan dalam Bus

Marindo menjelaskan untuk pembagian jumlah rumah yang akan dibangun di wilayah pedesaan, perkotaan dan wilayah pesisir pemerintah daerah masih menunggu perintah dari pemerintah pusat.

"Kemudian untuk pembiayaan pembangunan program tiga juta rumah ini bersumber dari APBD kabupaten dan kota. Ada juga alokasi dari APBN oleh pemerintah pusat dalam proses pembangunannya," ucap dia.

Menurut Marindo, untuk ukuran dan spesifikasi rumah dalam program tiga juta rumah tersebut sama dengan spesifikasi dan ukuran yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Sebelumnya diketahui target program pembangunan tiga juta rumah terbagi menjadi satu juta rumah akan dibangun di wilayah pedesaan, satu juta rumah dibangun di perkotaan dan satu juta rumah dibangun di wilayah pesisir.

Selain itu pemerintah daerah pun berkewajiban untuk mendorong CSR ikut serta dalam pembangunan rumah untuk rakyat, pemerintah daerah juga harus memantau kualitas rumah subsidi melalui penerbitan izin penyelenggaraan perumahan agar tidak melanggar aturan tata ruang, dan ikut andil dalam meniadakan segala macam bentuk pungli yang berkaitan langsung dengan perizinan perumahan.

Baca Juga: Inflasi Lampung Tinggi di Juni 2025, Ini Penyebabnya

3 Lokasi di Bandar Lampung

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung memproyeksikan tiga lokasi di kota ini untuk mendukung pelaksanaan program 3 juta rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

"Untuk di Bandar Lampung itu ada tiga lokasi yang sudah diajukan untuk ikut dalam program 3 juta rumah bagi MBR," kata Kepala Dinas Pemukiman Kota Bandar Lampung Yusnadi Ferianto.

Ia menyebutkan bahwa tiga lokasi tersebut yakni dua di Kecamatan Labuan Ratu dan satu lagi berada di Kecamatan Sukarame dengan masing-masing potensi pembangunan blok perumahan berjumlah seratus unit lebih.

"Satu lokasi itu unit rumah yang dibangun seratus lebih dengan jumlah total sebanyak 349 unit dari tiga lokasi tersebut," kata dia.

Meski telah menyediakan lokasi untuk mendukung program MBR tersebut, Yusnadi menegaskan proses pembangunan unit rumah tergantung dari pengembang perumahan.

Load More