SuaraLampung.id - Kepolisian Daerah (Polda) Lampung menyelidiki kasus kematian tragis seorang mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Lampung (Unila), Pratama Wijaya Kesuma, yang diduga menjadi korban kekerasan dalam kegiatan pendidikan dasar (diksar) organisasi Mahasiswa Pencinta Lingkungan (Mahapel) pada November 2024.
Langkah ini diambil setelah pihak keluarga korban, khususnya sang ibu, Wirna Wani, melaporkan dugaan tindak kekerasan yang menyebabkan kematian anaknya pada April 2025 lalu.
Dalam laporan itu, Wirna menegaskan bahwa Pratama sebelumnya dalam kondisi sehat tanpa riwayat penyakit medis, namun mengalami perubahan drastis usai mengikuti diksar.
""Laporan dari keluarga korban sudah kami terima hari ini, kemudian selanjutnya akan dilakukan penyelidikan oleh Direktorat Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimsus) Polda Lampung," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari, di Mapolda Lampung, Selasa.
“Kami ingin kasus ini diungkap dan semua pelaku yang menyebabkan anak saya meninggal dunia dihukum seberat-beratnya,” ujar Wirna dengan mata berkaca-kaca saat ditemui awak media.
Menurut penuturan Wirna, selama mengikuti kegiatan diksar Mahapel, anaknya mengalami tindak kekerasan fisik yang brutal—dada dan perut ditendang, tubuhnya diinjak-injak.
Pratama sempat mengatakan kepada sang ibu bahwa dirinya tak berani menyebutkan nama pelaku karena merasa nyawanya terancam.
“Mama jangan cerita, nyawa aku diancam, nanti aku dibunuh,” kata Pratama saat itu.
Setelah kegiatan berakhir, Pratama dijemput oleh keluarganya dalam kondisi lemah.
Baca Juga: Unila Buka 10.000 Kuota Mahasiswa Baru 2025, Cek Jalur dan Persentasenya
Ia sempat meminta untuk dibelikan mie ayam karena lapar, namun belum sempat menyantap makanan tersebut, ia pingsan di rumah.
Sejak itu, kondisi kesehatannya terus memburuk.
Ia mengalami kejang otot, kuku terlepas, tangan kram, bahkan sempat pingsan berkali-kali sebelum akhirnya dilarikan ke rumah sakit.
Pratama sempat menjalani perawatan di klinik, kemudian dirujuk ke RS Bintang Amin, dan akhirnya ke RSUD Abdoel Moeloek.
Di sana, dokter saraf menyatakan bahwa kondisi korban sudah sangat parah dan terlambat ditangani.
Sang ibu mengaku, keterlambatan ini terjadi karena Pratama tak mau dirawat dengan alasan ketakutan akan ancaman dari pihak tertentu.
Berita Terkait
-
Unila Buka 10.000 Kuota Mahasiswa Baru 2025, Cek Jalur dan Persentasenya
-
Kabar Gembira! Unila Buka Prodi S1 Gizi, Atasi Stunting dan Obesitas di Lampung
-
RSPTN Unila, RS Pendidikan Riset Pertama di Sumatera, Ditarget Beroperasi 2026
-
Unila Kukuhkan 14 Guru Besar, Ini Nama-namanya
-
HS Tisnanta dan FX Sumardja akan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Ilmu Hukum Unila
Terpopuler
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk
- Ayahnya Dicopot dari Menkeu, Anak Purbaya Singgung Bawahan Korup: Pensiun Aja dari Politik
Pilihan
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
Terkini
-
Apes! Bawa 1 Kg Ganja di Jok Motor, Buronan Pembunuhan di Lampung Akhirnya Dibekuk
-
Aksi Koboi di Kampus UIN Raden Intan: Pelaku Digerebek di Hostel Bersama Sabu dan Amunisi
-
Petaka Usai Tahlilan di Lampung Tengah: 1 Warga Tewas, Puluhan Mendadak Tumbang
-
Tembus Pelosok! 90 Dapur Makan Bergizi Gratis Resmi Berdiri di Wilayah 3T Lampung
-
Penyebab Antrean Biosolar Mengular di Lampung Dibidik: Polisi Sisir SPBU Ancam Cabut Izin