“Saya coba telepon, diangkat. Terus dia minta ketemu di Mi Aceh Kemiling. Sekitar dua hari kemudian, saya dan anak pergi menemuinya, selepas isya,” cerita Desi kepada Suara.com, Sabtu (23/10/2021).
‘Belah semangka’
BERSAMA tigak anak dan satu keponakannya, Desi duduk di ruang tunggu kantor Kejaksaan Tinggi Lampung, Jalan Jaksa Agung R Soeprapto No 226, Talang, Kecamatan Telukbetung Selatan, Kota Bandar Lampung, beberapa hari setelah persamuhan di kedai.
Desi ditanya perihal keperluannya oleh staf kejati. Dia menjawab hendak bertemu Jaksa Anton.
Baca Juga: Terungkap! Kadishub Cilegon Terima Suap di Dua Tempat
Staf itu meminta kartu identitas, lalu menyuruh Desi meletakkan barang bawaan di loker. Tak lama sesudahnya, Desi diminta naik ke lantai dua menemui Anton.
Mengajak satu anaknya, Desi bergegas masuk ke ruangan kerja Anton. Kala berjumpa, kembali Desi memohon bantuan.
“Suami ibu ini ancamannya 15 tahun. Kayaknya berat. Kalau mau ngeringanin, bukan saya wewenangnya,” kata Anton. Pertemuan itu tidak membuahkan hasil.
Beberapa hari kemudian, Desi kembali menemui Anton di ruang kerjanya. Lagi-lagi, Desi memohon bantuan.
“Saya sudah menyiapkan Rp 60 juta pak.”
Baca Juga: Eks Gubernur Riau Annas Maamun Jadi Tersangka Kasus Suap RAPBD
Anton bergeming. Kepada Desi, dia mengatakan uang sebesar itu masih belum mencukupi untuk mengurus keringanan vonis Cecep.
Sebab, Anton mengakui kepada Desi dirinya harus memberikan uang ke sejumlah pihak seperti atasannya dan hakim.
“Harus ‘belah semangka’, begitu dia mengistilahkan,” kata Desi.
Desi lantas bertanya, berapa uang yang harus disiapkan agar hukuman suaminya bisa ringan. “Dia bilang seratus (Rp 100 juta).”
Desi tidak langsung menyanggupi, tapi meminta waktu untuk mencarikan uang sesuai permintaan. Ketika itu, sidang kasus suami Desi masih tahap pemeriksaan saksi-saksi.
Butuh waktu 10 hari bagi Desi untuk mengumpulkan Rp 100 juta, mulai dari menguras isi tabungan hingga menggadaikan sawah.
Berita Terkait
-
Terungkap! Kadishub Cilegon Terima Suap di Dua Tempat
-
Eks Gubernur Riau Annas Maamun Jadi Tersangka Kasus Suap RAPBD
-
Politisi Demokrat Muchendi Diperiksa Kejati, Saksi Tersangka Alex Noerdin
-
Konfirmasi Kasus Jual Beli Perkara, Jurnalis Suara.com Diancam UU ITE, Ini Kronologinya
-
Soal Jaksa Intimidasi Jurnalis Berdamai, Suara.com: Klaim Sepihak
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- Siapa Lionel de Troy? Calon Bintang Timnas Indonesia U-17, Junior Emil Audero
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
Pilihan
-
Bukan Patrick Kluivert, Ini Pelatih yang akan Gembleng Mauro Ziljstra dalam Waktu Dekat
-
Tewas di Usia Muda, Diogo Jota Baru Menikah 2 Minggu Lalu, Tinggalkan 3 Anak
-
Detik-detik Diogo Jota Tewas, Mobil Hilang Kendali Lalu Terbakar Hebat di Jalan
-
Siapa Diogo Jota? Penyerang Liverpool Baru Meninggal Dunia Sore Ini karena Kecelakaan Maut
-
Indonesia Borong Energi AS Senilai Rp251 Triliun Demi Hindari Tarif Tinggi
Terkini
-
Nilai Tes Siswa Lampung Miris! Ketua Komisi V DPRD Usul Evaluasi Pendidikan
-
Skandal Bank BUMN di Pringsewu: Rp17 Miliar Dana Nasabah Raib, Mobil & Aset Disita
-
Lampung Gas Pol Program 3 Juta Rumah, Ini Progresnya
-
4 Kg Ganja Diamankan di Tol Lampung: Terungkap Modus Penyelundupan dalam Bus
-
Inflasi Lampung Tinggi di Juni 2025, Ini Penyebabnya