SuaraLampung.id - Manajemen Bakso Son Hajisony atau bakso Sony memutuskan akan menutup semua gerainya di Bandar Lampung. Bakso Sony akan fokus usahanya di luar Bandar Lampung.
Langkah penutupan gerai Bakso Sony di Bandar Lampung diambil pihak manajemen karena adanya masalah pajak yang membelit bakso legendaris di Lampung itu.
Diketahui sebanyak enam gerai Bakso Sony di Bandar Lampung disegel Pemerintah Kota Bandar Lampung karena tidak menggunakan tapping box secara maksimal.
Tapping box adalah alat perekam transaksi tempat usaha yang dipasang pihak Pemkot Bandar Lampung. Pemasangan tapping box ini digunakan untuk mencatat transaksi tempat usaha sehingga bisa dihitung jumlah pajaknya.
Namun beberapa tempat usaha di Bandar Lampung tidak mengindahkan pemasangan tapping box. Salah satunya adalah gerai Bakso Sony.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menilai penyegelan terhadap usaha Bakso Son Hajisony di Bandar Lampung sudah sesuai dengan undang-undang. Pemkot menilai, penutupan gerai di Bakso Sony karena tidak kooperatif karena tidak menggunakan tapping box secara maksimal.
Wakil Wali Kota Bandar Lampung Deddy Amarullah mengatakan, sejatinya tapping box itu bukan kehendak dari Pemkot Bandar Lampung, tapi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Deddy Amarullah menyampaikan, jangan jadikan tapping box sebagai momok, karena pajak bukan dari pengusaha saja, tapi dari konsumen sebesar 10 persen harga jual makanan.
"Dengan permasalahan di Kota Bandar Lampung, pendapat asli daerah (PAD) memang ada penurunan, kami sudah melakukan upaya penagihan pajak kepada Bakso Son Hajisony. Mereka hanya kutip saja dari konsumen dan menyampaikan ke kami, karena ini juga untuk membantu pembangunan kota," kata Deddy Amarullah saat rilis terkait Tim Pengendalian, Pemeriksaan dan Pengawasan Pajak Daerah (TP4D) di Ruang Rapat Wali Kota, Senin (5/7/2021) dilansir dari Lampungpro.co--media jaringan Suara.com.
Baca Juga: Sejarah Bakso Sony di Lampung, Beli Mesin dari Jerman Seharga Rp2 Miliar
Pemkot Bandar Lampung menyesali adanya 18 gerai Bakso Son Hajisony yang tidak signifikan, untuk pendapatannya dan tidak memakai tapping box.
Pemkot berharap agar tiap perusahaan itu menggunakan tapping box sesuai keinginan dari KPK. Hal ini juga sesuai amanah Udang-Undang PB 1, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, dan Perda Nomor 1 Tahun 2011 dalam pengawasan penggunanya menggunakan tapping box.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Yanwardi mengungkapkan, pengusaha Bakso Son Hajisony sejak awal penggunaan tapping box tidak secara maksimal. Hingga kini, manajemen juga tidak mau menandatangani fakta integritas penggunaan tapping box.
"Dari gambarannya sejak tahun 2018 pertama kali pemasangan tidak pernah dipakai. Kalau bicara mengenai kebocoran, kami sudah melakukan pendekatan dan dari tim yang turun ke lapangan proyeksi setoran Bakso Son Hajisony sebesar Rp400 juta perbulan," ungkap Yanwardi.
Namun dari proyeksi setoran pajak Rp400 juta, pihak Bakso Sony hanya menyetor sebesar Rp150 juta.
Pemerintah Kota Bandar Lampung menyebutkan bahwa 18 gerai Bakso Son Hajisony di kota itu hanya menyetorkan pungutan Rp150 juta dari yang seharusnya diserahkan sekitar Rp400 juta per bulan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Dua Siswi SMP Bandar Lampung Terjebak Terapis Plus-Plus karena Iming-iming Gaji Jutaan
-
Aksi Bejat Pemulung: Cabuli Bocah 6 Tahun di Kamar Mandi Masjid Tanjung Senang
-
Modus Licin Penipuan Mobil Berkedok Harga Miring yang Menimpa Warga Pringsewu
-
Polisi Gerebek Tambang Ilegal di Baradatu, 26 Gram Emas Disita
-
Pabrik Cinta Palsu di Balik Jeruji: 137 Napi Rutan Kotabumi Menjerat 1.200 Korban