- Sebanyak 137 narapidana di Rutan Kelas IIB Kotabumi menjalankan sindikat penipuan asmara berskala nasional melalui media sosial.
- Pelaku menggunakan foto profil palsu beratribut aparat untuk memperdaya 1.200 korban hingga meraup keuntungan Rp1,4 miliar.
- Polda Lampung menyita 156 ponsel serta memindahkan seluruh narapidana yang terlibat ke Rutan Bandar Lampung untuk penyidikan.
SuaraLampung.id - Dinding beton dan jeruji besi Rutan Kelas IIB Kotabumi ternyata tak cukup kokoh untuk mengurung niat jahat para penghuninya.
Alih-alih menjalani masa pertobatan, sebanyak 137 narapidana di sana justru menyulap sel tahanan menjadi "kantor" sindikat penipuan asmara atau love scamming berskala nasional.
Kasus ini terbongkar setelah Polda Lampung melakukan investigasi gabungan bersama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Hasilnya mengejutkan. Sebuah operasi kejahatan terorganisir ditemukan di dalam institusi yang seharusnya menjadi tempat pembinaan.
Cara kerja mereka sangat rapi dan terencana. Para narapidana ini mencuri foto-foto pria tampan beratribut TNI maupun Polri untuk membangun profil palsu di media sosial.
Dengan modal "seragam" digital tersebut, mereka mulai melancarkan jurus rayuan maut untuk menjerat hati para wanita di berbagai daerah, mulai dari Lampung hingga Jawa Timur.
Tak tanggung-tanggung, polisi menyita 156 unit ponsel dari dalam rutan yang digunakan sebagai alat tempur utama. Tak hanya ponsel, petugas juga menemukan barang bukti seragam dinas harian Polri lengkap dengan atributnya, hingga pin reserse yang digunakan untuk meyakinkan korban melalui panggilan video atau foto kiriman.
Kapolda Lampung, Irjen Helfi Assegaf, mengungkapkan bahwa skala penipuan ini sangat masif. Berdasarkan pelacakan digital, teridentifikasi lebih dari 1.200 orang telah menjadi korban rayuan para napi ini.
"Dari jumlah tersebut, 671 korban terjebak dalam eksploitasi seksual berbasis daring (sextortion), dan 249 orang di antaranya telah mengirimkan uang kepada para pelaku," ujar Kapolda di Lampung, Senin (11/5/2026).
Baca Juga: Teknologi AI Disalahgunakan, Penipuan Deepfake Ancam Keamanan Data dan Finansial Masyarakat
Total kerugian yang berhasil dikumpulkan dari Januari hingga April saja diperkirakan menembus angka Rp1,4 miliar.
Terbongkarnya skandal ini menjadi tamparan keras bagi sistem pengawasan rutan. Dari 145 warga binaan yang diperiksa, hampir seluruhnya, yakni 137 orang, terindikasi terlibat dalam sindikat ini. Mereka bekerja secara berkelompok, berbagi peran mulai dari pencari target hingga eksekutor rayuan.
Guna memutus mata rantai operasi dan mempermudah proses penyidikan, Polda Lampung mengambil tindakan tegas.
"Saat ini, para narapidana yang terlibat telah dipindahkan dari Rutan Kotabumi ke Rutan Bandar Lampung," tegas Irjen Helfi.
Kini, penyelidikan terus dikembangkan untuk melihat apakah ada keterlibatan pihak luar atau oknum lain yang memfasilitasi masuknya ratusan ponsel dan atribut kepolisian tersebut ke dalam sel. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Teknologi AI Disalahgunakan, Penipuan Deepfake Ancam Keamanan Data dan Finansial Masyarakat
-
Bentuk Tim Khusus, Polda Lampung Buru Pelaku Penembakan Brigadir Arya Supena
-
Sempat Duel dengan Pelaku, Detik-detik Brigadir Arya Ditembak Bandit Curanmor di Bandar Lampung
-
Ditembak Bandit Curanmor di Bandar Lampung, Brigadir Arya Meninggal Dunia
Terpopuler
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Usai Heboh, Pelindo Jasa Maritim Copot Silfester Matutina dari Komisaris Usai 5 Hari Menjabat
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Berawal dari Topi Mengapung, Pemancing yang Hilang di Eks Galian Pasir Lampung Timur Ditemukan Tewas
-
Nyamar Jadi Aparat Tajir di FB, Pemuda Kuras Uang Wanita Lampung Selatan Lewat Jebakan Video Call
-
Ke Pestapora 2026? Ada Cashback 20 Persen dari QRIS BRImo
-
Tiga Hari Ditelan Ombak, Jasad Pelajar Asal Lampung Barat Ditemukan Terdampar di Pantai
-
Berawal dari Motor Warga Sering Mogok, Polisi Bongkar Gudang Pengoplos BBM Subsidi di Lampung Tengah