SuaraLampung.id - Warung Bakso Son Hajisony atau bakso Sony memutuskan berhenti beroperasi di Kota Bandar Lampung. Keputusan ini diambil setelah adanya penutupan beberapa gerai Bakso Sony oleh Pemerintah Kota Bandar Lampung.
Penutupan gerai Bakso Sony di seluruh Kota Bandar Lampung ini terlihat dari adanya spanduk pengumuman yang dipasang di depan gerai Bakso Sony di beberapa tempat.
Pantauan Lampungpro.co--media jaringan Suara.com,Sabtu (3/7/2021), di outlet Bakso Son Hajisony atau Bakso Sony di dekat Universitas Bandar Lampung (UBL), Jalan Zainal Abidin Pagaralam, Kedaton, terbentang spanduk pemberitahuan.
Outlet atau gerai ini merupakan salah satu dari enam outlet yang ditutup Pemkot Bandar Lampung, akibat tidak maksimal memakai tapping box.
Baca Juga: Alay Serahkan Aset Senilai Rp190 Miliar untuk Bayar Kerugian Negara
Dalam pengumuman itu disebutkan,
"Kami dari management Bakso Son Hajisony, ingin memberitahukan bahwa Baksi Son Hajisony akan memfokuskan perkembangan usaha di luar Kota Bandar Lampung dan outlet yang ada di Bandar Lampung mungkin akan segera ditutup dan dipindahalihkan ke luar kota. Terima kasih atas dukungan dan kepercayaan pelanggan selama 40 tahun. Hormat Kami pegawai dan pengurus Baksi Son Hajisony."
Masih di outlet UBL, juga terpampang spanduk informasi dan permohonan maaf. Spanduk itu berisi informasi penutupan outlet UBL dan pelanggan direkomendasikan ke outlet cabang Natar dan Jatimulyo.
Seorang karyawan yang ditemui Lampungpro.co membenarkan bahwa manajemen Bakso Son Hajisony akan memfokuskan usahanya di luar Bandar Lampung.
"Iya, jadi nanti di Kota Bandar Lampung hanya jual bakso pentolan dan daging, tidak ada pelayanan makan di tempat. Nanti yang masih buka hanya empat cabang di Metro, Pringsewu, Natar dan Jatiagung," kata pegawai tersebut.
Baca Juga: Eva Dwiana Tegaskan tak ada Pemasangan Tapping Box ke PKL di Bandar Lampung
Sebelumnya, pada Kamis (1/7/2021), Kepala Inspektorat Pemkot Bandar Lampung M. Umar mengatakan, manajemen Bakso Sony masih hendak menggunakan alat pencatat pendapatan yang mereka miliki.
Padahal, kata Umar, aturannya tidak boleh ada alat perekam pendapatan lain selain yang disediakan Pemkot Bandar Lampung.
Menurut Umar, Pemkot dan manajemen Bakso Sony mencoba mencari jalan keluar polemik ini. Namun hingga kini belum ada titik temu.
Di Bandar Lampung, Bakso Son Hajisony memili 18 gerai dan sebanyak enam gerai disegel karena dinilai tak maksimal membayar pajak.
Berita Terkait
-
Geram Komisi III DPR RI, Polisi Tangguhkan Guru Cabul di Bandar Lampung dengan Jaminan Sertifikat Tanah
-
Sudiono House, Kafe Homey di Bandar Lampung Serasa Rumah Sendiri
-
Karier dan Pendidikan Putri Maya Rumanti, Modal Kuasa Hukum Vina Maju Pilkada 2024 Bandar Lampung
-
Daja Heritage, Kafe ala Eropa di Bandar Lampung Cocok untuk Fine Dining
-
Mengenal La Passion, Kafe Unik Khusus Perempuan Pertama di Bandar Lampung
Tag
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Review Hidup Peternak Lele: Game Simulasi Bagaimana Rasanya Jadi Juragan Ikan
-
Jangan Lewatkan! Lowongan Kerja OJK 2024 Terbaru, Cek Syaratnya Di Sini
-
4 Rekomendasi HP Gaming Murah Rp 2 jutaan Memori Besar Performa Handal, Terbaik November 2024
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
Terkini
-
NU Lampung Serukan Persatuan Pasca Pilkada 2024: Jangan Terprovokasi!
-
Pj Gubernur: Lampung Butuh Rumah Sakit Khusus
-
Timses Mirza-Jihan Minta Maaf Usai Unggul Telak di Pilgub Lampung 2024 Versi Hitung Cepat
-
Tertimbun Longsor, Penambang Pasir Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Way Seputih
-
Dinamika Pilkada Serentak 2024 di Lampung: Surat Suara Tertukar, Kurang, Rusak, dan Intimidasi