SuaraLampung.id - Pihak terpidana korupsi Sugiarto Wiharjo alias Alay menyerahkan aset ke Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejaksaan Agung. Aset yang diserahkan ini untuk mengganti kerugian negara sebesar Rp95 miliar.
Pihak PPA Kejaksaan Agung sudah menyerahkan surat aset milik Alay tersebut ke Kejaksaan Negeri (Kejari Bandar Lampung untuk segera dilelang.
"Mereka sepakat mengantarkan aset melalui sebuah surat dan diberikan langsung oleh Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejaksaan Agung yang kebetulan saat itu berkunjung ke Lampung," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Lampung Andrie W Setiawan, Jumat (2/7/2021) dilansir dari ANTARA.
Ia menjelaskan aset tersebut kemudian diserahkan ke PPA melalui Penasihat Hukum Alay, Awi serta pihak Bank Multiarta Sentosa (MAS).
Tidak lanjut dari PPA sendiri, lanjut Andrie, PPA telah menyerahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung untuk melakukan pemblokiran terhadap aset tersebut yang nantinya akan dilakukan pelelangan.
"Teknisnya belum tahu, yang melakukan pelelangan Kejari Bandar Lampung apakah PPA," kata dia.
Andrie menambahkan aset tersebut berupa tanah dan bangunan senilai Rp190 miliar. Setelah dilakukan pelelangan nantinya akan dibayarkan untuk kerugian negara dan sisanya akan diserahkan kepada pihak Bank MAS dan pihak Alay.
"Setelah selesai semua kerugian negara, nanti sisanya diserahkan ke pihak Alay dan Bank MAS," kata dia. (ANTARA)
Baca Juga: Eva Dwiana Tegaskan tak ada Pemasangan Tapping Box ke PKL di Bandar Lampung
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menghilangkan Iklan yang Tiba-Tiba Muncul di Layar HP Android Tanpa Aplikasi Tambahan
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Sepasang Sepatu Nike dari Manhattan dan Cerita di Balik Sosok Jenderal Maruli Simanjuntak
- 4 Moisturizer Skintific untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun, Wajah Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Karhutla di Way Kambas Sulit Dipadamkan, Lahan Gambut dan Jarak Sumber Air Jadi Kendala
-
Keluarga Polisi Dihantam Tragedi: Avanza Ringsek di Tol Lampung, 6 Orang Tewas Seketika
-
Sempat Buron Setahun, Pengeroyok Panitia Futsal Kampus UM Metro Akhirnya Diciduk
-
Kejar-kejaran Dramatis Berujung Patah Tulang! Pelarian Residivis Maling Gadget di Pringsewu Berakhir
-
Numpang Tidur Seminggu, Cucu di Tulang Bawang Malah Embat Motor dan HP Kakek Sendiri