SuaraLampung.id - Pemerintah Kota Bandar Lampung tidak akan memasang tapping box ke pedagang kaki lima atau PKL. Tapping box saat ini hanya dipasang di restoran atau rumah makan.
Wali Kota Bandar Lampung Ev Dwiana mengatakan, pihaknya tidak mungkin memasang tapping box atau alat perekam transaksi penjualan ke PKL karena memahami situasi saat ini.
"Bunda tegaskan tidak ada pemasangan tapping box terhadap pedagang kaki lima, Bunda memahani kondisi perekonomian PKL ataupun pedagang emperan," terang Eva Dwiana, Jumat (2/7/2021) dilansir dari Lampungpro.co--media jaringan Suara.com.
Dalam kesempatan itu, Eva Dwiana meminta kepada Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Bandar Lampung fokus dalam memaksimalkan Tapping Box yang sudah terpasang.
"Kepada pedagang kaki lima tidak perlu panik atas isu yang beredar, BPPRD telah Bunda minta agar fokus mengoptimalkan pendapatan terhadap tapping box yang telah terpasang," ucap Bunda Eva Dwiana sapaan akrab Wali Kota Bandar Lampung.
Eva Dwiana menambahkan, Pemkot Bandar Lampung tidak akan memungut pajak ataupun retribusi diluar aturan yang telah di tentukan.
Pemasangan Tapping Box diperuntukkan bagi pelaku usaha yang memiliki tempat usaha tetap seperti ruko dan beromset juta rupiah.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
BRI Pionir Standar Kualitas Software, Resmi Bersertifikat ISO/IEC 25000
-
Lidah Api Mengamuk di Tol Lampung: Detik-Detik Truk Towing dan Muatannya Hangus Terpanggang
-
Bisnis Gelap di Bak Pikap: Dua Pria Asal Lamteng Terciduk Edarkan BBM Oplosan ke Pom Mini di Metro
-
Misteri Rumah Kosong di Rajabasa: Kisah di Balik Penemuan Tengkorak Pria Setelah 2 Bulan Menghilang
-
Kedok Pertamini Pringsewu Terbongkar: Iwan Raup Rp2,5 Miliar dari Solar-Pertalite Oplosan