SuaraLampung.id - Sebanyak 350 kilogram daging celeng dimusnahkan oleh Balai Karantina Pertanian Kelas I Bandar Lampung. Pemusnahan ini ialah hasil dari penyitaan pada 9 Maret 2021.
Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Bandar Lampung Muh Jumadh mengatakan pemusnahan daging ilegal tersebut dilakukan pada Kamis (18/3/2021) kemarin.
Daging celeng yang disita saat dibawa dari Lubuk Linggau, Sumatera Selatan, menuju Jakarta tersebut tidak memenuhi persyaratan karantina.
"Daging asal Sumatera Selatan ini tidak memenuhi persyaratan karantina sehingga akan langsung dimusnahkan di Bakauheni dengan cara dibakar serta dikubur sebagai tindakan lanjutan setelah pelaksanaan penahanan," katanya seperti dilansir dari ANTARA, Jumat (19/3/2021).
Pengiriman daging antar daerah memiliki beberapa persyaratan karantina seperti keterangan kesehatan produk hewan dari daerah asal, serta harus dibawa dengan kendaraan berpendingin guna menjaga kualitas agar tidak mengganggu kesehatan konsumen.
Ia menjelaskan, penyitaan daging celeng yang proses pengirimannya tidak memenuhi persyaratan karantina tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaran penyakit demam babi Afrika di Provinsi Lampung serta mencegah penggunaan daging babi hutan sebagai campuran daging atau bahan makanan lain.
"Diharapkan dengan adanya pemantauan yang dilakukan atas lalu lintas daging antar daerah dapat mengantisipasi adanya persebaran penyakit bagi ternak," ia menambahkan. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Kontraktor Akui Setor Fee Proyek Rp 3 Miliar ke Eks Bupati Lampung Tengah
-
Dijanjikan Paket Proyek, Kepala Inspektorat Lampung Tengah Setor Uang
-
Polisi yang Ditemukan Setelah Tsunami Aceh Ternyata Warga Lampung
-
Hutama Karya Larang Mobil ODOL Masuk Tol, Ini Kata Polda Lampung
-
Instruksi Kapolda Lampung: Lumpuhkan Begal dengan Senjata Jika Diperlukan
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Siap Tarung di Dunia Kerja: Disnaker Lampung Sebar Pelatihan Vokasi di 33 Titik Strategis
-
Miris! Anak di Way Kanan Dicabuli Selama Enam Tahun
-
Seni, Lari, dan Kuliner: Wajah Baru Pariwisata Lampung dengan Putaran Uang Rp53 Triliun
-
Sopir Truk Asal Balam Pura-Pura Dirampok Saat Tidur, Ternyata Uang Jalan Ludes di Meja Judol
-
7 Jam Anshori Djausal Diperiksa Kejati Lampung Terkair Alur Dana PT LEB