SuaraLampung.id - Sebanyak 350 kilogram daging celeng dimusnahkan oleh Balai Karantina Pertanian Kelas I Bandar Lampung. Pemusnahan ini ialah hasil dari penyitaan pada 9 Maret 2021.
Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Bandar Lampung Muh Jumadh mengatakan pemusnahan daging ilegal tersebut dilakukan pada Kamis (18/3/2021) kemarin.
Daging celeng yang disita saat dibawa dari Lubuk Linggau, Sumatera Selatan, menuju Jakarta tersebut tidak memenuhi persyaratan karantina.
"Daging asal Sumatera Selatan ini tidak memenuhi persyaratan karantina sehingga akan langsung dimusnahkan di Bakauheni dengan cara dibakar serta dikubur sebagai tindakan lanjutan setelah pelaksanaan penahanan," katanya seperti dilansir dari ANTARA, Jumat (19/3/2021).
Pengiriman daging antar daerah memiliki beberapa persyaratan karantina seperti keterangan kesehatan produk hewan dari daerah asal, serta harus dibawa dengan kendaraan berpendingin guna menjaga kualitas agar tidak mengganggu kesehatan konsumen.
Ia menjelaskan, penyitaan daging celeng yang proses pengirimannya tidak memenuhi persyaratan karantina tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaran penyakit demam babi Afrika di Provinsi Lampung serta mencegah penggunaan daging babi hutan sebagai campuran daging atau bahan makanan lain.
"Diharapkan dengan adanya pemantauan yang dilakukan atas lalu lintas daging antar daerah dapat mengantisipasi adanya persebaran penyakit bagi ternak," ia menambahkan. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Kontraktor Akui Setor Fee Proyek Rp 3 Miliar ke Eks Bupati Lampung Tengah
-
Dijanjikan Paket Proyek, Kepala Inspektorat Lampung Tengah Setor Uang
-
Polisi yang Ditemukan Setelah Tsunami Aceh Ternyata Warga Lampung
-
Hutama Karya Larang Mobil ODOL Masuk Tol, Ini Kata Polda Lampung
-
Instruksi Kapolda Lampung: Lumpuhkan Begal dengan Senjata Jika Diperlukan
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
3 Tahun Hidup Serumah dengan Predator: Evakuasi Buaya 2,7 Meter di Balam Berlangsung Dramatis
-
Polres Metro Bongkar Praktik Bisnis Gelap Solar Subsidi: Modus Borong SPBU untuk Ditimbun
-
Sikapi Jalsah Salanah Ahmadiyah di Lamsel, MUI Lampung: Tolak Aksi Sweeping
-
Pulang Sekolah Ditodong Senpi, Bocah 13 Tahun di Way Kanan Jadi Korban Begal
-
Berawal dari Topi Mengapung, Pemancing yang Hilang di Eks Galian Pasir Lampung Timur Ditemukan Tewas