SuaraLampung.id - Sebanyak 350 kilogram daging celeng dimusnahkan oleh Balai Karantina Pertanian Kelas I Bandar Lampung. Pemusnahan ini ialah hasil dari penyitaan pada 9 Maret 2021.
Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Bandar Lampung Muh Jumadh mengatakan pemusnahan daging ilegal tersebut dilakukan pada Kamis (18/3/2021) kemarin.
Daging celeng yang disita saat dibawa dari Lubuk Linggau, Sumatera Selatan, menuju Jakarta tersebut tidak memenuhi persyaratan karantina.
"Daging asal Sumatera Selatan ini tidak memenuhi persyaratan karantina sehingga akan langsung dimusnahkan di Bakauheni dengan cara dibakar serta dikubur sebagai tindakan lanjutan setelah pelaksanaan penahanan," katanya seperti dilansir dari ANTARA, Jumat (19/3/2021).
Pengiriman daging antar daerah memiliki beberapa persyaratan karantina seperti keterangan kesehatan produk hewan dari daerah asal, serta harus dibawa dengan kendaraan berpendingin guna menjaga kualitas agar tidak mengganggu kesehatan konsumen.
Ia menjelaskan, penyitaan daging celeng yang proses pengirimannya tidak memenuhi persyaratan karantina tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaran penyakit demam babi Afrika di Provinsi Lampung serta mencegah penggunaan daging babi hutan sebagai campuran daging atau bahan makanan lain.
"Diharapkan dengan adanya pemantauan yang dilakukan atas lalu lintas daging antar daerah dapat mengantisipasi adanya persebaran penyakit bagi ternak," ia menambahkan. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Kontraktor Akui Setor Fee Proyek Rp 3 Miliar ke Eks Bupati Lampung Tengah
-
Dijanjikan Paket Proyek, Kepala Inspektorat Lampung Tengah Setor Uang
-
Polisi yang Ditemukan Setelah Tsunami Aceh Ternyata Warga Lampung
-
Hutama Karya Larang Mobil ODOL Masuk Tol, Ini Kata Polda Lampung
-
Instruksi Kapolda Lampung: Lumpuhkan Begal dengan Senjata Jika Diperlukan
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Jangan Lewatkan! 5 Link Sebar Saldo Gratis ShopeePay, Siap Isi Dompet Hingga Rp2,5 Juta
-
Polisi Sikat Pengedar Ekstasi dan Pesta Sabu di Lampung Utara
-
Komplotan Pencuri Sawit di Tulang Bawang Diciduk, Satu Residivis Kambuhan
-
5 Spot Treatment Murah untuk Atasi Jerawat Membandel
-
Desa BRILiaN Jadi Bukti Keberhasilan BRI dalam Pemberdayaan UMKM Desa