SuaraLampung.id - Kepala Inspektorat Kabupaten Lampung Tengah Muhibatullah menjadi saksi perkara suap fee proyek di Pemkab Lampung Tengah.
Dalam persidangan yang digelar di PN Tipikor Tanjungkarang, Kamis (18/3/2021), jaksa penuntut umum mendalami peran Muhibatullah dalam perkara suap fee proyek di Pemkab Lampung Tengah.
Dalam persidangan, Muhibatullah mengakui pernah menyetorkan uang senilai Rp2,1 miliar yang dikumpulkan dari beberapa orang dan keluarganya kepada Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman.
Sebelum menjabat Kepala Inspektorat tahun 2017, Muhibatullah pernah menjabat sebagai Kepala Dinas PUPR Lampung Tengah di tahun 2016.
"Pada tahun 2016 saat itu ditawari Taufik Rahman, karena saat itu ia sedang membutuhkan uang banyak dalam waktu singkat. Setelah itu saya kumpulkan uang Rp2,1 miliar, lalu diserahkan sekaligus dalam plastik besar dan kardus, namun tidak ada tanda terima," kata Muhibatullah dalam persidangan dilansir dari Lampungpro.co---jaringan Suara.com.
Setelah diserahkan uang tersebut, Taufik Rahman berjanji akan mengembalikan uang tersebut. Namun jika uang tersebut tidak dikembalikan, maka akan diganti dengan paket proyek senilai Rp15 hingga Rp16 miliar.
Muhibatullah kemudian dicecar JPU KPK dan Majelis Hakim terkait motivasi keuntungannya, karena jabatannya sebagai Kepala Inspektorat, tapi malah ikut bermain proyek di Lampung Tengah.
"Motivasi keuntungannya, ya saya ingin membantu dia karena butuh biaya dalam waktu singkat. Untuk keuntungan pribadi, saat itu Taufik akan menggantikan dana itu dengan proyek. Saat itu saya belum terfikir secara jauh, tapi sampai sekarang belum mendapatkan apapun," ujar Muhibatullah.
Dalam hal ini, JPU KPK Taufiq Ibnugroho sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh Muhibatullah. Hal ini karena jabatannya sebagai Kepala Inspektorat yang seharusnya mengawasi segala pembangunan, malah ikut terlibat dalam perkara suap tersebut.
Baca Juga: Profil Chusnunia Chalim, Wagub Lampung Digoyang Isu Korupsi Mahar Rp 1 M
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Jari Buntung Usai Caesar di RS Islam Pondok Kopi, Pasien BPJS Tolak Kompensasi Rp275 Juta
- Driver Ojol yang Dilindas Rantis Polisi di Pejompongan Tewas!
- FC Twente Suntik Mati Karier Mees Hilgers: Dikasih 2 Pilihan Sulit
- Driver Ojol yang Tewas Dilindas Rantis Brimob Bernama Affan Kurniawan
- Innalillahi! Pengemudi Ojol yang Dilindas Mobil Rantis Brimob Meninggal Dunia
Pilihan
-
Affan Kurniawan Dilindas Brimob, Raksasa Liga Prancis Suarakan Keadilan
-
Jurnalis Surabaya Jadi Korban Ricuh Demo di Depan Gedung Negara Grahadi
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi Rp 2 Jutaan RAM 8 GB, Lebih Lancar Ngegame
-
Investor Panik Buat IHSG Rontok di 7.830, Isu Keamanan Domestik jadi Sorotan
-
Pekerja Kawasan Sudirman Diminta Pulang Cepat Imbas Demo Beruntun
Terkini
-
Kebakaran di Pringsewu: Kisah Anak ODGJ di Tengah Kobaran Api yang Membara
-
Bahaya Mengintai! Marka Jalan Bandar Lampung Mendesak Diperbaiki, Anggaran Terbatas
-
Spasojevic dan Sadat Bawa Bhayangkara FC Raih Kemenangan Perdana Atas Persis Solo
-
Ini Strategi BRI Capai Ekonomi Berkelanjutan Lewat ESG dan Green Loan
-
Ayung, Direktur PT CKB, Jadi Tersangka Korupsi BNI Griya - Begini Modusnya