SuaraLampung.id - Anggota DPRD Lampung Tengah pernah meminta jatah 'fee' proyek dari pihak rekanan. Fakta ini terungkap saat sidang perkara fee proyek dan gratifikasi dengan terdakwa mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa di PN Tipikor Tanjungkarang, Kamis (18/2/20201).
Keterangan adanya anggota DPRD Lampung Tengah yang meminta jatah 'fee' proyek diperoleh dari kesaksian Indra Erlangga selaku Kepala Bidang Perumahan dan Pemukiman di Dinas Bina Marga Kabupaten Lampung Tengah.
Indra menyebutkan bahwa dewan atau DPRD setempat pernah meminta jatah "fee" proyek dari pihak rekanan.
"Taufik Rahman selaku Kepala Dinas Bina Marga diperintahkan oleh Mustafa untuk memenuhi permintaan dewan tersebut," katanya kepada jaksa KPK dalam persidangan perkara fee proyek dan gratifikasi dengan terdakwa mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang, Kamis (18/2/2021) dilansir dari Antara.
Dia menjelaskan kisaran fee yang diminta dewan antara 15-20 persen. Semua pemasukan yang diberikan rekanan telah dibuat dan dicatat untuk pengeluaran dan pemasukan.
"Saya tidak tahu berapa nilainya, tapi rekanan paling besar yang kasih Pak Simon sebesar Rp9 miliar," kata dia.
Indra Erlangga selaku Kabid Perumahan dan Pemukiman di Dinas Bina Marga merupakan satu dari empat saksi yang dihadirkan jaksa KPU dalam persidangan suap fee proyek dan gratifikasi dengan terdakwa Mustafa.
Tiga saksi lainnya yang hadir, yakni Supranowo, PNS Dinas Bina Marga, Khairul Rozikin, Kasi Perencanaan Wilayah Timur Dinas Bina Marga, dan Ilham Madjid, PNS Perkim Dinas Bina Marga.
Mustafa Perintah Cari Uang untuk Pilgub Lampung
Baca Juga: Mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa Batal Hirup Udara Bebas
Eks Mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa diketahui pernah meminta bawahannya mencari uang untuk pencalonannya sebagai Gubernur Lampung.
Fakta ini terungkap dalam persidangan perkara suap fee proyek dan gratifikasi APBD Lampung Tengah dengan terdakwa Mustafa di PN Tipikor Tanjungkarang, Kamis (11/2/2021).
Taufik Rahman sebagai Kadis Bina Marga di Lampung Tengah yang diperintah Mustafa mencari uang untuk pencalonannya sebagai Gubernur Lampung.
Taufik yang menjadi saksi di persidangan mengungkapkan bahwa terdakwa Mustafa pernah menghubunginya untuk datang ke rumahnya di Bandar Lampung.
"Saya dihubungi untuk datang menemui Mustafa, kemudian saya datang dan ngbrol di ruangannya," katanya dalam persidangan di Pengadilan Tanjungkarang, Kamis, terkait perkara suap fee proyek dan gratifikasi APBD Lampung Tengah dengan terdakwa Mustafa dilansir dari Antara.
Dia melanjutkan dalam pembicaraan itu, Mustafa meminta tolong kepadanya bahwa ia sangat membutuhkan uang untuk pencalonan gubernur Lampung. "Mustafa butuh uang untuk nyalon gubernur," kata dia.
Jaksa kembali bertanya kepada saksi apa tindakannya saat Mustafa membutuhkan uang untuk pencalonan gubernur.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
101 Proyek Irigasi Baru Diusulkan ke Pusat: Siap Hijaukan 13 Ribu Hektare Sawah di Lampung
-
Akhir Pelarian Andi Doglang: Eksekutor Curanmor Bersenpi Lumpuh oleh Pelor Polisi Pringsewu
-
Ludes! 20.800 Tiket Kereta Api di Lampung Habis Tak Tersisa di Libur Lebaran Idul Adha
-
Harga Cabai dan Bawang Meroket di Lampung, Pemprov Antisipasi Laju Inflasi Tak Terkendali
-
Luka di Balik Seragam: Saat Hinaan Memicu Tragedi Berdarah di SMPN 44 Bandar Lampung