SuaraLampung.id - Anggota DPRD Lampung Tengah pernah meminta jatah 'fee' proyek dari pihak rekanan. Fakta ini terungkap saat sidang perkara fee proyek dan gratifikasi dengan terdakwa mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa di PN Tipikor Tanjungkarang, Kamis (18/2/20201).
Keterangan adanya anggota DPRD Lampung Tengah yang meminta jatah 'fee' proyek diperoleh dari kesaksian Indra Erlangga selaku Kepala Bidang Perumahan dan Pemukiman di Dinas Bina Marga Kabupaten Lampung Tengah.
Indra menyebutkan bahwa dewan atau DPRD setempat pernah meminta jatah "fee" proyek dari pihak rekanan.
"Taufik Rahman selaku Kepala Dinas Bina Marga diperintahkan oleh Mustafa untuk memenuhi permintaan dewan tersebut," katanya kepada jaksa KPK dalam persidangan perkara fee proyek dan gratifikasi dengan terdakwa mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang, Kamis (18/2/2021) dilansir dari Antara.
Baca Juga: Mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa Batal Hirup Udara Bebas
Dia menjelaskan kisaran fee yang diminta dewan antara 15-20 persen. Semua pemasukan yang diberikan rekanan telah dibuat dan dicatat untuk pengeluaran dan pemasukan.
"Saya tidak tahu berapa nilainya, tapi rekanan paling besar yang kasih Pak Simon sebesar Rp9 miliar," kata dia.
Indra Erlangga selaku Kabid Perumahan dan Pemukiman di Dinas Bina Marga merupakan satu dari empat saksi yang dihadirkan jaksa KPU dalam persidangan suap fee proyek dan gratifikasi dengan terdakwa Mustafa.
Tiga saksi lainnya yang hadir, yakni Supranowo, PNS Dinas Bina Marga, Khairul Rozikin, Kasi Perencanaan Wilayah Timur Dinas Bina Marga, dan Ilham Madjid, PNS Perkim Dinas Bina Marga.
Mustafa Perintah Cari Uang untuk Pilgub Lampung
Baca Juga: Eks Bupati Lampung Tengah Perintahkan Bawahan Cari Uang untuk Pilgub
Eks Mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa diketahui pernah meminta bawahannya mencari uang untuk pencalonannya sebagai Gubernur Lampung.
- 1
- 2
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Duet Elkan Baggott dan Jay Idzes, Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs China
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- Penampilan Syahrini di Cannes Mengejutkan, Dianggap Berbeda dengan yang di Instagram
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- Ditegur Dudung Abdurachman, Hercules Akhirnya Minta Maaf ke Gatot Nurmatyo dan Yayat Sudrajat
Pilihan
-
PSSI Bongkar Alasan Tak Panggil Elkan Baggott meski Sudah Sampai di Bali
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
Terkini
-
Portofolio Sustainable Finance BRI Tembus Rp796 Triliun, Terbesar di Indonesia
-
Desa BRILiaN Hargobinangun di Lereng Merapi: Hasil Inovasi UMKM Bersama BRI
-
Di Antara Kabut Batu Tegi: Petani, Konservasi, dan Jalan Panjang Menuju Harmoni
-
Warga Lampung Wajib Tahu! Masuk SMA/SMK Kini Pakai SPMB, Ini 4 Jalur Pendaftarannya
-
BRImo Bagi-bagi Mobil BMW & Hadiah Mwah Lainnya, Simak Daftar Pemenangnya!