SuaraLampung.id - Mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa batal menghirup udara bebas. Rencananya Selasa (15/2/2021) besok Mustafa akan bebas dari penjara setelah menjalani 2/3 masa penahanannya dari perkara penyuapan terhadap anggota DPRD Lampung Tengah. Pada perkara ini Mustafa divonis tiga tahun penjara.
Mustafa juga kini menjadi terdakwa dalam perkara suap fee proyek dan gratifikasi APBD Kabupaten Lampung Tengah. Kasusnya sudah bergulir di pengadilan.
Dalam kasus ini, Hakim Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang, Eviyanto mengeluarkan penetapan penahanan mantan Bupati Lampung Tengah, Mustafa.
Menurut Eviyanto, penahahan terhadap Mustafa dimulai besok Selasa (16/2/2021). "Sudah kita siapkan, penetapan mulai berlaku besok," katanya, Senin (15/2/2021) dilansir dari Antara.
Dia melanjutkan Mustafa yang rencana akan bebas pada Selasa, akan melanjutkan penahanan yang telah ditetapkan hakim. Penahanan penetapan tersebut atas perkara suap fee proyek dan gratifikasi APBD Kabupaten Lampung Tengah.
"Jadi besok dia tidak keluar, tapi melanjutkan penahanan yang telah kami tetapkan di Lapas Sukamiskin," kata dia.
Mustafa menjalani penahanan dengan perkara baru yakni suap fee proyek dan gratifikasi APBD Kabupaten Lampung Tengah.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara tersebut menyiapkan sebanyak 180 saksi memberatkan untuk terdakwa mantan Bupati Lampung Tengah, Mustafa.
Hingga saat ini, saksi yang telah dipanggil jaksa dalam persidangan kurang lebih sudah sebanyak 15 orang.
Baca Juga: Eks Bupati Lampung Tengah Perintahkan Bawahan Cari Uang untuk Pilgub
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menghilangkan Iklan yang Tiba-Tiba Muncul di Layar HP Android Tanpa Aplikasi Tambahan
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Sepasang Sepatu Nike dari Manhattan dan Cerita di Balik Sosok Jenderal Maruli Simanjuntak
- 4 Moisturizer Skintific untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun, Wajah Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Keluarga Polisi Dihantam Tragedi: Avanza Ringsek di Tol Lampung, 6 Orang Tewas Seketika
-
Sempat Buron Setahun, Pengeroyok Panitia Futsal Kampus UM Metro Akhirnya Diciduk
-
Kejar-kejaran Dramatis Berujung Patah Tulang! Pelarian Residivis Maling Gadget di Pringsewu Berakhir
-
Numpang Tidur Seminggu, Cucu di Tulang Bawang Malah Embat Motor dan HP Kakek Sendiri
-
Orang Dalam Berkhianat! Eks Satpam Dalangi Pencurian Kabel Rp480 Juta di Lampung Tengah