SuaraLampung.id - Mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa batal menghirup udara bebas. Rencananya Selasa (15/2/2021) besok Mustafa akan bebas dari penjara setelah menjalani 2/3 masa penahanannya dari perkara penyuapan terhadap anggota DPRD Lampung Tengah. Pada perkara ini Mustafa divonis tiga tahun penjara.
Mustafa juga kini menjadi terdakwa dalam perkara suap fee proyek dan gratifikasi APBD Kabupaten Lampung Tengah. Kasusnya sudah bergulir di pengadilan.
Dalam kasus ini, Hakim Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang, Eviyanto mengeluarkan penetapan penahanan mantan Bupati Lampung Tengah, Mustafa.
Menurut Eviyanto, penahahan terhadap Mustafa dimulai besok Selasa (16/2/2021). "Sudah kita siapkan, penetapan mulai berlaku besok," katanya, Senin (15/2/2021) dilansir dari Antara.
Baca Juga: Eks Bupati Lampung Tengah Perintahkan Bawahan Cari Uang untuk Pilgub
Dia melanjutkan Mustafa yang rencana akan bebas pada Selasa, akan melanjutkan penahanan yang telah ditetapkan hakim. Penahanan penetapan tersebut atas perkara suap fee proyek dan gratifikasi APBD Kabupaten Lampung Tengah.
"Jadi besok dia tidak keluar, tapi melanjutkan penahanan yang telah kami tetapkan di Lapas Sukamiskin," kata dia.
Mustafa menjalani penahanan dengan perkara baru yakni suap fee proyek dan gratifikasi APBD Kabupaten Lampung Tengah.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara tersebut menyiapkan sebanyak 180 saksi memberatkan untuk terdakwa mantan Bupati Lampung Tengah, Mustafa.
Hingga saat ini, saksi yang telah dipanggil jaksa dalam persidangan kurang lebih sudah sebanyak 15 orang.
Baca Juga: Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto Tidak Divaksin, Ini Penyebabnya
Berita Terkait
-
3 Pemain Keturunan Indonesia Beragama Islam seperti Ragnar Oratmangoen, Ikuti Sunnah Nabi Muhammad SAW
-
Setim dengan Juara Piala Dunia, Mengapa Pemain Lhokseumawe Ini Tak Dilirik Shin Tae-yong?
-
Kasus Densus Penguntit Jampidsus, Bripda Iqbal Mustofa Lolos Jeratan Hukum karena Diperintah Atasan?
-
3 Pemain Indonesia di Liga Qatar yang Tak Dilirik Shin Tae-yong, Ada Eks Persija Jakarta
-
3 Pemain Indonesia yang Saat Ini Berkarier di Liga Qatar, Ada yang Ganti Kewarganegaraan
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
- Jadi Anggota DPRD, Segini Harta Kekayaan Nisya Ahmad yang Tak Ada Seperempatnya dari Raffi Ahmad
Pilihan
-
Freeport Suplai Emas ke Antam, Erick Thohir Sebut Negara Hemat Rp200 Triliun
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaik November 2024
-
Neta Hentikan Produksi Mobil Listrik Akibat Penjualan Anjlok
-
Saldo Pelaku UMKM dari QRIS Nggak Bisa Cair, Begini Respon Menteri UMKM
-
Tiket Kereta Api untuk Libur Nataru Mulai Bisa Dipesan Hari Ini
Terkini
-
KAI Siaga Bencana! 12 Titik Rawan di Tanjungkarang Dipantau Ketat Jelang Nataru
-
Aksi Keroyok Marbot Masjid Viral, 1 Pelaku Menyerahkan Diri, Sang Ayah Masih Buron!
-
Gagal Selundupkan 159 Kg Ganja via Pelabuhan Bakauheni, 2 Kurir Asal Padang Dibayar Rp25 Juta
-
Miris! Jembatan Gantung di Tanggamus Rusak Parah, Anak Sekolah Kena Imbasnya
-
Razia Mendadak di Rutan Kotabumi, Petugas Temukan Barang-barang Ini