SuaraLampung.id - Mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa batal menghirup udara bebas. Rencananya Selasa (15/2/2021) besok Mustafa akan bebas dari penjara setelah menjalani 2/3 masa penahanannya dari perkara penyuapan terhadap anggota DPRD Lampung Tengah. Pada perkara ini Mustafa divonis tiga tahun penjara.
Mustafa juga kini menjadi terdakwa dalam perkara suap fee proyek dan gratifikasi APBD Kabupaten Lampung Tengah. Kasusnya sudah bergulir di pengadilan.
Dalam kasus ini, Hakim Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang, Eviyanto mengeluarkan penetapan penahanan mantan Bupati Lampung Tengah, Mustafa.
Menurut Eviyanto, penahahan terhadap Mustafa dimulai besok Selasa (16/2/2021). "Sudah kita siapkan, penetapan mulai berlaku besok," katanya, Senin (15/2/2021) dilansir dari Antara.
Dia melanjutkan Mustafa yang rencana akan bebas pada Selasa, akan melanjutkan penahanan yang telah ditetapkan hakim. Penahanan penetapan tersebut atas perkara suap fee proyek dan gratifikasi APBD Kabupaten Lampung Tengah.
"Jadi besok dia tidak keluar, tapi melanjutkan penahanan yang telah kami tetapkan di Lapas Sukamiskin," kata dia.
Mustafa menjalani penahanan dengan perkara baru yakni suap fee proyek dan gratifikasi APBD Kabupaten Lampung Tengah.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara tersebut menyiapkan sebanyak 180 saksi memberatkan untuk terdakwa mantan Bupati Lampung Tengah, Mustafa.
Hingga saat ini, saksi yang telah dipanggil jaksa dalam persidangan kurang lebih sudah sebanyak 15 orang.
Baca Juga: Eks Bupati Lampung Tengah Perintahkan Bawahan Cari Uang untuk Pilgub
Berita Terkait
Terpopuler
- Jari Buntung Usai Caesar di RS Islam Pondok Kopi, Pasien BPJS Tolak Kompensasi Rp275 Juta
- Driver Ojol yang Dilindas Rantis Polisi di Pejompongan Tewas!
- FC Twente Suntik Mati Karier Mees Hilgers: Dikasih 2 Pilihan Sulit
- Driver Ojol yang Tewas Dilindas Rantis Brimob Bernama Affan Kurniawan
- Innalillahi! Pengemudi Ojol yang Dilindas Mobil Rantis Brimob Meninggal Dunia
Pilihan
-
Affan Kurniawan Dilindas Brimob, Raksasa Liga Prancis Suarakan Keadilan
-
Jurnalis Surabaya Jadi Korban Ricuh Demo di Depan Gedung Negara Grahadi
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi Rp 2 Jutaan RAM 8 GB, Lebih Lancar Ngegame
-
Investor Panik Buat IHSG Rontok di 7.830, Isu Keamanan Domestik jadi Sorotan
-
Pekerja Kawasan Sudirman Diminta Pulang Cepat Imbas Demo Beruntun
Terkini
-
Kebakaran di Pringsewu: Kisah Anak ODGJ di Tengah Kobaran Api yang Membara
-
Bahaya Mengintai! Marka Jalan Bandar Lampung Mendesak Diperbaiki, Anggaran Terbatas
-
Spasojevic dan Sadat Bawa Bhayangkara FC Raih Kemenangan Perdana Atas Persis Solo
-
Ini Strategi BRI Capai Ekonomi Berkelanjutan Lewat ESG dan Green Loan
-
Ayung, Direktur PT CKB, Jadi Tersangka Korupsi BNI Griya - Begini Modusnya