SuaraLampung.id - Beberapa waktu lalu viral video pelarangan sekitar 10 sopir mobil pikap L300 masuk ke Tol Bakauheni-Terbanggi Besar (Bakter) Lampung.
Mobil pikap ini dilarang masuk Tol Bakter Lampung oleh pihak Hutama Karya dibantu aparat Marinir. Pelarangan ini karena mobil-mobil tersebut overdimension overload (ODOL).
Direktur Lalu Lintas Polda Lampung Kombes Donny Damanik angkat bicara mengenai hal ini. Menurut Donny Hutama Karya memang diberikan wewenang untuk melarang kendaraan yang ODOL masuk ke dalam jalan tol termasuk Tol di Lampung.
Ketentuan ini diatur dalam Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2005 tentang jalan tol. "Menurut peraturan ini yang dapat menolak masuknya kendaraan tersebut adalah HK (Hutama Karya) selaku Badan Usaha Jalan Tol (BUJT)," ujar Donny melalui siaran pers yang diterima Suaralampung.id, Kamis (18/3/2021).
Kata Donny, HK berhak untuk menolak masuk atau mengeluarkan pengguna jalan tol yang tidak memenuhi ketentuan batasan sumbu terberat di gerbang terdekat dari jalan tol untuk mendukung program pemerintah yang sudah dicanangkan mengenai Indonesia bebas ODOL 2023.
"Sedangkan Anggota kepolisian sifatnya memback up dan turut serta mengemplementasikan UU No 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan," ujar Donny.
Saat ini Donny menuturkan, aparat kepolisian mengimbau pengendara yang kendaraannya ODOL untuk memutar balik kendaraan sebelum masuk gerbang tol.
"Namun jika masih ada kendaraan yang membandel dalam artian melakukan pelanggaran lalu lintas pihak nya tidak segan segan untuk menindak melalui dasar undang undang yang ada," pungkasnya.
Baca Juga: Penjelasan Hutama Karya Soal Pelarangan Mobil Pikap Masuk Tol Lampung
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Dari Pengalaman PMI ke Bisnis Kuliner, Tati Purwanti Bawa Bubur Cirebon ke Taipei
-
Hilang Kendali di Depan Mal Ramayana Bandar Lampung, Pengendara Xeon Tewas Tabrak Pagar Trotoar
-
Kabur Usai Tabrak Motor, Mobil Oknum Polisi Malah Hantam Mobil Rekan Seprofesi di Bandar Lampung
-
Modal Printer Rumahan Cetak Uang Palsu, Pria di Lampung Timur Dibekuk Usai Beli Rokok di Warung
-
Senjata Masih Terselempang di Tubuh, Mengapa Brida Rizky Ditemukan Tewas di Sungai Mesuji?