SuaraLampung.id - Beberapa waktu lalu viral video pelarangan sekitar 10 sopir mobil pikap L300 masuk ke Tol Bakauheni-Terbanggi Besar (Bakter) Lampung.
Mobil pikap ini dilarang masuk Tol Bakter Lampung oleh pihak Hutama Karya dibantu aparat Marinir. Pelarangan ini karena mobil-mobil tersebut overdimension overload (ODOL).
Direktur Lalu Lintas Polda Lampung Kombes Donny Damanik angkat bicara mengenai hal ini. Menurut Donny Hutama Karya memang diberikan wewenang untuk melarang kendaraan yang ODOL masuk ke dalam jalan tol termasuk Tol di Lampung.
Ketentuan ini diatur dalam Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2005 tentang jalan tol. "Menurut peraturan ini yang dapat menolak masuknya kendaraan tersebut adalah HK (Hutama Karya) selaku Badan Usaha Jalan Tol (BUJT)," ujar Donny melalui siaran pers yang diterima Suaralampung.id, Kamis (18/3/2021).
Kata Donny, HK berhak untuk menolak masuk atau mengeluarkan pengguna jalan tol yang tidak memenuhi ketentuan batasan sumbu terberat di gerbang terdekat dari jalan tol untuk mendukung program pemerintah yang sudah dicanangkan mengenai Indonesia bebas ODOL 2023.
"Sedangkan Anggota kepolisian sifatnya memback up dan turut serta mengemplementasikan UU No 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan," ujar Donny.
Saat ini Donny menuturkan, aparat kepolisian mengimbau pengendara yang kendaraannya ODOL untuk memutar balik kendaraan sebelum masuk gerbang tol.
"Namun jika masih ada kendaraan yang membandel dalam artian melakukan pelanggaran lalu lintas pihak nya tidak segan segan untuk menindak melalui dasar undang undang yang ada," pungkasnya.
Baca Juga: Penjelasan Hutama Karya Soal Pelarangan Mobil Pikap Masuk Tol Lampung
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Sebulan Menghirup Udara Bebas: Bedu Kembali Masuk Bui Usai Gasak Motor di Ponpes Kotabumi
-
Tragedi di Kebun Abung Semuli: Jilbab Robek Disabet Badik, Begal Sadis Ini Akhirnya Tumbang
-
Kepulangan Ibu yang Berujung Tangis: Sang Anak Dihabisi Masa Depannya di Kandang Kambing
-
BRI: Srikandi Pertiwi Diharapkan Dapat Perkuat Semangat Perempuan untuk Terus Berkembang
-
Ditangkap di Rajabasa, Jejak Kelam Pencuri Motor yang Tukar Hasil Kejahatan dengan Sabu