SuaraLampung.id - Beberapa waktu lalu viral video pelarangan sekitar 10 sopir mobil pikap L300 masuk ke Tol Bakauheni-Terbanggi Besar (Bakter) Lampung.
Mobil pikap ini dilarang masuk Tol Bakter Lampung oleh pihak Hutama Karya dibantu aparat Marinir. Pelarangan ini karena mobil-mobil tersebut overdimension overload (ODOL).
Direktur Lalu Lintas Polda Lampung Kombes Donny Damanik angkat bicara mengenai hal ini. Menurut Donny Hutama Karya memang diberikan wewenang untuk melarang kendaraan yang ODOL masuk ke dalam jalan tol termasuk Tol di Lampung.
Ketentuan ini diatur dalam Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2005 tentang jalan tol. "Menurut peraturan ini yang dapat menolak masuknya kendaraan tersebut adalah HK (Hutama Karya) selaku Badan Usaha Jalan Tol (BUJT)," ujar Donny melalui siaran pers yang diterima Suaralampung.id, Kamis (18/3/2021).
Kata Donny, HK berhak untuk menolak masuk atau mengeluarkan pengguna jalan tol yang tidak memenuhi ketentuan batasan sumbu terberat di gerbang terdekat dari jalan tol untuk mendukung program pemerintah yang sudah dicanangkan mengenai Indonesia bebas ODOL 2023.
"Sedangkan Anggota kepolisian sifatnya memback up dan turut serta mengemplementasikan UU No 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan," ujar Donny.
Saat ini Donny menuturkan, aparat kepolisian mengimbau pengendara yang kendaraannya ODOL untuk memutar balik kendaraan sebelum masuk gerbang tol.
"Namun jika masih ada kendaraan yang membandel dalam artian melakukan pelanggaran lalu lintas pihak nya tidak segan segan untuk menindak melalui dasar undang undang yang ada," pungkasnya.
Baca Juga: Penjelasan Hutama Karya Soal Pelarangan Mobil Pikap Masuk Tol Lampung
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Teka-teki Kematian Dokter Magang di Metro: IDI Lampung Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Urus Pajak Sambil Wisata: Stan Bapenda di Bandar Lampung Expo Jadi Primadona
-
Bukan Sekadar Biji: Ambisi Lampung Menjadi Kiblat Cokelat Premium Dunia
-
Petaka di Ujung Tol Kalianda: Perjalanan Pikap Berakhir Duka, 2 Orang Tewas
-
Densus 88 Sikat Provokator Digital di Lampung