SuaraLampung.id - Beberapa waktu lalu viral video pelarangan sekitar 10 sopir mobil pikap L300 masuk ke Tol Bakauheni-Terbanggi Besar (Bakter) Lampung.
Mobil pikap ini dilarang masuk Tol Bakter Lampung oleh pihak Hutama Karya dibantu aparat Marinir. Pelarangan ini karena mobil-mobil tersebut overdimension overload (ODOL).
Direktur Lalu Lintas Polda Lampung Kombes Donny Damanik angkat bicara mengenai hal ini. Menurut Donny Hutama Karya memang diberikan wewenang untuk melarang kendaraan yang ODOL masuk ke dalam jalan tol termasuk Tol di Lampung.
Ketentuan ini diatur dalam Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2005 tentang jalan tol. "Menurut peraturan ini yang dapat menolak masuknya kendaraan tersebut adalah HK (Hutama Karya) selaku Badan Usaha Jalan Tol (BUJT)," ujar Donny melalui siaran pers yang diterima Suaralampung.id, Kamis (18/3/2021).
Kata Donny, HK berhak untuk menolak masuk atau mengeluarkan pengguna jalan tol yang tidak memenuhi ketentuan batasan sumbu terberat di gerbang terdekat dari jalan tol untuk mendukung program pemerintah yang sudah dicanangkan mengenai Indonesia bebas ODOL 2023.
"Sedangkan Anggota kepolisian sifatnya memback up dan turut serta mengemplementasikan UU No 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan," ujar Donny.
Saat ini Donny menuturkan, aparat kepolisian mengimbau pengendara yang kendaraannya ODOL untuk memutar balik kendaraan sebelum masuk gerbang tol.
"Namun jika masih ada kendaraan yang membandel dalam artian melakukan pelanggaran lalu lintas pihak nya tidak segan segan untuk menindak melalui dasar undang undang yang ada," pungkasnya.
Baca Juga: Penjelasan Hutama Karya Soal Pelarangan Mobil Pikap Masuk Tol Lampung
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Promo Popok Bayi Alfamart, Sweety hingga MamyPoko Lebih Murah: Diskon Hingga 40 Persen
-
7 Fakta Kasus Marbot Masjid yang Diduga Cabuli Belasan Bocah
-
7 Fakta Penusukan Pedagang di Pasar Sarinongko Pringsewu yang Viral
-
Pengertian Bilangan Prima dan Daftar 100 Bilangan Prima Pertama
-
Harga Kopi Turun! Promo Coffee Fair Alfamart, Good Day & Luwak Mulai Rp3 Ribuan