SuaraLampung.id - Beberapa waktu lalu viral video pelarangan sekitar 10 sopir mobil pikap L300 masuk ke Tol Bakauheni-Terbanggi Besar (Bakter) Lampung.
Mobil pikap ini dilarang masuk Tol Bakter Lampung oleh pihak Hutama Karya dibantu aparat Marinir. Pelarangan ini karena mobil-mobil tersebut overdimension overload (ODOL).
Direktur Lalu Lintas Polda Lampung Kombes Donny Damanik angkat bicara mengenai hal ini. Menurut Donny Hutama Karya memang diberikan wewenang untuk melarang kendaraan yang ODOL masuk ke dalam jalan tol termasuk Tol di Lampung.
Ketentuan ini diatur dalam Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2005 tentang jalan tol. "Menurut peraturan ini yang dapat menolak masuknya kendaraan tersebut adalah HK (Hutama Karya) selaku Badan Usaha Jalan Tol (BUJT)," ujar Donny melalui siaran pers yang diterima Suaralampung.id, Kamis (18/3/2021).
Baca Juga: Penjelasan Hutama Karya Soal Pelarangan Mobil Pikap Masuk Tol Lampung
Kata Donny, HK berhak untuk menolak masuk atau mengeluarkan pengguna jalan tol yang tidak memenuhi ketentuan batasan sumbu terberat di gerbang terdekat dari jalan tol untuk mendukung program pemerintah yang sudah dicanangkan mengenai Indonesia bebas ODOL 2023.
"Sedangkan Anggota kepolisian sifatnya memback up dan turut serta mengemplementasikan UU No 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan," ujar Donny.
Saat ini Donny menuturkan, aparat kepolisian mengimbau pengendara yang kendaraannya ODOL untuk memutar balik kendaraan sebelum masuk gerbang tol.
"Namun jika masih ada kendaraan yang membandel dalam artian melakukan pelanggaran lalu lintas pihak nya tidak segan segan untuk menindak melalui dasar undang undang yang ada," pungkasnya.
Baca Juga: Viral Video Marinir Hadang 10 Sopir Pikap Masuk Tol Lampung, Ini Faktanya
Berita Terkait
-
Ribuan Kendaraan Mulai Padati Ruas Tol di Sumatra dan Jawa, dari Cipali hingga Belmera
-
Profil 3 Polisi Tewas saat Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Way Kanan, Semua Ditembak di Kepala!
-
Potret 3 Polisi yang Tewas saat Gerebek Sabung Ayam di Lampung
-
Soroti Kecelakaan Truk Maut di Ciawi, YLKI: Kegagalan Pemerintah dan Pengelola Tol Jamin Keselamatan
-
Kecelakaan Maut Ciawi, Sudjatmiko Minta Perketat Pengawasan Kendaraan Niaga
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
-
Dipermak Nottingham Forest, Statistik Ruben Amorim Bersama MU Memprihatinkan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
Terkini
-
Kronologi Begal Motor di Lampung Tengah: Korban Kehabisan Bensin, Dibuntuti, Ditodong
-
Ini Titik Rekayasa Lalu Lintas dari Bandar Lampung Menuju Pantai di Pesawaran
-
Arus Balik Lebaran 2025 Mulai Padat! Strategi Delay System Disiapkan di Pelabuhan Bakauheni
-
Rayakan Idul Fitri dengan Tinju dan Tendangan, Pria Ini Aniaya Pacar di Lampung Tengah
-
Waspada! Buaya Muncul di Pantai Lampung Selatan Saat Libur Lebaran