Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Senin, 15 Maret 2021 | 09:06 WIB
Marinir Hadang Sopir L300 Masuk Tol Lampung. [Lampungpro.co]

SuaraLampung.id - Beredar sebuah video anggota Marinir terlibat adu mulut dengan para sopir yang akan masuk ke Tol Lampung. Dalam video para sopir ini mempertanyakan alasan petugas melarang mereka masuk Tol Lampung

Para sopir merasa heran karena mereka bisa masuk di Tol Jakarta-Merak namun malah ditolak masuk Tol Lampung. Para sopir pikap L300 ini pun protes dan sempat adu mulut dengan Marinir dan petugas PT Hutama Karya. 

Usus punya usut 10 supir pikap L300 ini dilarang masuk Tol Lampung lantaran bermuatan lebih alias over dimension and over load (ODOL). 

Menurut Direktur Lalu Lintas Polda Lampung, Kombes Donny Sabardi Halomoan Damanik, saat kejadian di lokasi bertugas lima pegawai PT Hutama Karya dan empat anggota Marinir.

Baca Juga: Lampung Tengah Miliki Wisata Kuliner Baru Bernama Pakare

"Petugas menghentikan dan memutarbalikkan L300 yang kelebihan muatan dari arah Pelabuhan Bakauheni yang akan masuk menuju ke GT Bakauheni Selatan menuju Lampung," kata Kombes Damanik kepada Lampungpro.co---jaringan Suara.com, Minggu (14/3/2021) sore. 

Alasan petugas karena ada perintah lisan dari Hanung Hanindito, Kepala Cabang PT Hutama Karya Ruas Tol Bakauheni-Terbanggi yang meminta agar kendaraan kelebihan muatan dilarang masuk di GT Bakauheni Selatan.

Sekitar pukul 03.00 WIB, para supir kendaraan L300 yang berjumlah 10 dihentikan dan disuruh putar balik menuju jalan arteri oleh petugas GT Bakauheni Selatan bersama anggota Marinir. 

Atas larangan itu, kata Donny, para supir melakukan aksi protes dan demo karena tidak boleh masuk GT Bakauheni Selatan. Para supir kendaraan L300 protes kepada petugas GT Bakauheni Selatan alasan dilarang masuk Tol Lampung. Pasalnya, saat di Jakarta boleh masuk Tol Jakarta-Merak. 

Akibat aksi protes dan demo tersebut, petugas GT Bakauheni Selatan menghubungi petugas Patroli Jalan Raya (PJR) tol yang piket yakni Aipda Zulpadli yang sedang patroli di KM 45 jalur ambon.

Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 Tenaga Kesehatan di Lampung Sudah 100 Persen

Setiba di lokasi demo sekitar pukul 03.15 WIB, petugas PJR mendatangi kerumunan para supir kendaraan L300 yang protes. Aipda Zulpadli memberikan pernyataan bahwa ada pelarangan kendaraan bermuatan tinggi masuk tol oleh pihak tol.  

Larangan itu dilakukan untuk mengantisipasi kecelakaan yang menimbulkan korban di jalan tol.

"Namun atas pertimbangan dan kesepakatan petugas GT Bakauheni Selatan, anggota marinir, dan anggota PJR yang khawatir aksi demo menimbulkan antrian panjang di GT Bakauheni Selatan, para supir kendaraan L300 dibolehkan masuk ke GT Bakauheni Selatan menuju Lampung," kata Kombes Damanik.

Load More