SuaraLampung.id - Pandemi Covid-19 berdampak terhadap penjualan properti di Provinsi Lampung. Real Estate Indonesia (REI) Lampung mencatat penurunan pembelian properti di masa pandemi Covid-19 di atas 50 persen.
Ketua Real Estate Indonesia (REI) Lampung Djoko Santoso mengakui selama pandemi Covid-19 sektor properti menjadi salah satu sektor yang cukup terdampak dengan penurunan pembelian 70 hingga 80 persen.
"Pada tahun 2020 kemarin tercatat penurunan pembelian properti 70 hingga 80 persen, namun ini merupakan lintasan peristiwa yang harus dijalani serta tidak dapat dicegah sebab banyak pula sektor yang terdampak pandemi COVID-19," ucapnya dilansir dari ANTARA, Minggu (14/3/2021).
Memasuki tahun 2021, ada angin segar bagi bisnis properti. Pemerintah membuat program relaksasi sektor properti melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 21/PMK.010/2021.
Dalam PMK itu menyatakan PPN untuk rumah dengan harga jual hingga Rp2 miliar dibebaskan 100 persen dan untuk harga jual Rp2 miliar hingga Rp5 miliar dikenakan 50 persen.
Serta Bank Indonesia memberi pelonggaran ketentuan loan to value (LTV) dan financing to value (FTV) hingga 100 persen.
REI Lampung optimis adanya relaksasi di bidang properti dapat meningkatkan penjualan properti Lampung di masa pandemi Covid-19.
"Kami apresiasi adanya relaksasi di bidang properti seperti insentif Pajak Pertambahan Nilai dan relaksasi pembiayaan properti hingga nol persen," ujar Djoko Santoso.
Ia menjelaskan dengan adanya sejumlah kebijakan relaksasi oleh pemerintah dapat mempermudah dan meringankan beban masyarakat untuk memiliki hunian.
Baca Juga: Flyover MBK Bandar Lampung Sudah Bisa Dilalui Kendaraan Roda Dua
"Kami optimis adanya relaksasi di sektor properti dapat meningkatkan penjualan properti serta mempermudah masyarakat untuk memiliki hunian," katanya.
Dia mengatakan adanya relaksasi di sektor properti diharapkan dapat memberi peluang bagi pelaku usaha dalam mengembangkan produk baru setelah terbentuknya sentimen positif di tengah masyarakat.
"Bagi masyarakat yang ingin memiliki hunian, sebaiknya memanfaatkan momen ini sebab pemerintah telah memberikan beragam kemudahan dalam hal pembiayaan kredit ataupun pajak," ujarnya lagi.
Menurutnya, dengan adanya relaksasi di sektor properti diharapkan terjadi pula relaksasi di sektor lain untuk menunjang pemulihan perekonomian.
"Harapannya tidak hanya sektor properti dan otomotif, namun di sektor lain pun bisa mendapatkan relaksasi. Lalu semua stakeholder pun harus ikut serta menyukseskan program ini guna memulihkan perekonomian di tengah pandemi Covid-19," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Cek Fakta: Hoaks! Tautan Pendaftaran Bantuan PKH 2026 Rp900 Ribu dari Kemensos, Ini Bahayanya
-
7 Promo Indomaret untuk Belanja Camilan dan Minuman Lebih Hemat di Awal Tahun 2026
-
7 Fakta Mengerikan Ayah di Pringsewu Rudapaksa Anak Tiri Selama 7 Tahun, Korban Sejak Kelas 5 SD
-
Cek Fakta: Benarkah Kejagung Tetapkan Luhut Jadi Tersangka Korupsi Lahan Batu Bara
-
7 Promo Tambah Daya PLN untuk Rumah Tangga dan UMKM, Diskon 50% Awal 2026