SuaraLampung.id - Pandemi Covid-19 berdampak terhadap penjualan properti di Provinsi Lampung. Real Estate Indonesia (REI) Lampung mencatat penurunan pembelian properti di masa pandemi Covid-19 di atas 50 persen.
Ketua Real Estate Indonesia (REI) Lampung Djoko Santoso mengakui selama pandemi Covid-19 sektor properti menjadi salah satu sektor yang cukup terdampak dengan penurunan pembelian 70 hingga 80 persen.
"Pada tahun 2020 kemarin tercatat penurunan pembelian properti 70 hingga 80 persen, namun ini merupakan lintasan peristiwa yang harus dijalani serta tidak dapat dicegah sebab banyak pula sektor yang terdampak pandemi COVID-19," ucapnya dilansir dari ANTARA, Minggu (14/3/2021).
Memasuki tahun 2021, ada angin segar bagi bisnis properti. Pemerintah membuat program relaksasi sektor properti melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 21/PMK.010/2021.
Dalam PMK itu menyatakan PPN untuk rumah dengan harga jual hingga Rp2 miliar dibebaskan 100 persen dan untuk harga jual Rp2 miliar hingga Rp5 miliar dikenakan 50 persen.
Serta Bank Indonesia memberi pelonggaran ketentuan loan to value (LTV) dan financing to value (FTV) hingga 100 persen.
REI Lampung optimis adanya relaksasi di bidang properti dapat meningkatkan penjualan properti Lampung di masa pandemi Covid-19.
"Kami apresiasi adanya relaksasi di bidang properti seperti insentif Pajak Pertambahan Nilai dan relaksasi pembiayaan properti hingga nol persen," ujar Djoko Santoso.
Ia menjelaskan dengan adanya sejumlah kebijakan relaksasi oleh pemerintah dapat mempermudah dan meringankan beban masyarakat untuk memiliki hunian.
Baca Juga: Flyover MBK Bandar Lampung Sudah Bisa Dilalui Kendaraan Roda Dua
"Kami optimis adanya relaksasi di sektor properti dapat meningkatkan penjualan properti serta mempermudah masyarakat untuk memiliki hunian," katanya.
Dia mengatakan adanya relaksasi di sektor properti diharapkan dapat memberi peluang bagi pelaku usaha dalam mengembangkan produk baru setelah terbentuknya sentimen positif di tengah masyarakat.
"Bagi masyarakat yang ingin memiliki hunian, sebaiknya memanfaatkan momen ini sebab pemerintah telah memberikan beragam kemudahan dalam hal pembiayaan kredit ataupun pajak," ujarnya lagi.
Menurutnya, dengan adanya relaksasi di sektor properti diharapkan terjadi pula relaksasi di sektor lain untuk menunjang pemulihan perekonomian.
"Harapannya tidak hanya sektor properti dan otomotif, namun di sektor lain pun bisa mendapatkan relaksasi. Lalu semua stakeholder pun harus ikut serta menyukseskan program ini guna memulihkan perekonomian di tengah pandemi Covid-19," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
BRI Catat Pertumbuhan Positif, Laba Rp31,2 Triliun hingga Triwulan II 2026
-
SPPG di Tanggamus Ludes Terbakar, Kerugian Capai Miliaran
-
Siap-Siap Macet! Cek Rute Rekayasa Lalin di PKOR Way Halim Sabtu Sore Ini
-
Dor! Akhir Pelarian Begal Sadis Lampung Utara yang Tembak Perut Pelajar
-
Sabotase di Pesisir Kalianda: Saat Parang Mengincar Mangrove Pantai Aruna