SuaraLampung.id - Pandemi Covid-19 berdampak terhadap penjualan properti di Provinsi Lampung. Real Estate Indonesia (REI) Lampung mencatat penurunan pembelian properti di masa pandemi Covid-19 di atas 50 persen.
Ketua Real Estate Indonesia (REI) Lampung Djoko Santoso mengakui selama pandemi Covid-19 sektor properti menjadi salah satu sektor yang cukup terdampak dengan penurunan pembelian 70 hingga 80 persen.
"Pada tahun 2020 kemarin tercatat penurunan pembelian properti 70 hingga 80 persen, namun ini merupakan lintasan peristiwa yang harus dijalani serta tidak dapat dicegah sebab banyak pula sektor yang terdampak pandemi COVID-19," ucapnya dilansir dari ANTARA, Minggu (14/3/2021).
Memasuki tahun 2021, ada angin segar bagi bisnis properti. Pemerintah membuat program relaksasi sektor properti melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 21/PMK.010/2021.
Dalam PMK itu menyatakan PPN untuk rumah dengan harga jual hingga Rp2 miliar dibebaskan 100 persen dan untuk harga jual Rp2 miliar hingga Rp5 miliar dikenakan 50 persen.
Serta Bank Indonesia memberi pelonggaran ketentuan loan to value (LTV) dan financing to value (FTV) hingga 100 persen.
REI Lampung optimis adanya relaksasi di bidang properti dapat meningkatkan penjualan properti Lampung di masa pandemi Covid-19.
"Kami apresiasi adanya relaksasi di bidang properti seperti insentif Pajak Pertambahan Nilai dan relaksasi pembiayaan properti hingga nol persen," ujar Djoko Santoso.
Ia menjelaskan dengan adanya sejumlah kebijakan relaksasi oleh pemerintah dapat mempermudah dan meringankan beban masyarakat untuk memiliki hunian.
Baca Juga: Flyover MBK Bandar Lampung Sudah Bisa Dilalui Kendaraan Roda Dua
"Kami optimis adanya relaksasi di sektor properti dapat meningkatkan penjualan properti serta mempermudah masyarakat untuk memiliki hunian," katanya.
Dia mengatakan adanya relaksasi di sektor properti diharapkan dapat memberi peluang bagi pelaku usaha dalam mengembangkan produk baru setelah terbentuknya sentimen positif di tengah masyarakat.
"Bagi masyarakat yang ingin memiliki hunian, sebaiknya memanfaatkan momen ini sebab pemerintah telah memberikan beragam kemudahan dalam hal pembiayaan kredit ataupun pajak," ujarnya lagi.
Menurutnya, dengan adanya relaksasi di sektor properti diharapkan terjadi pula relaksasi di sektor lain untuk menunjang pemulihan perekonomian.
"Harapannya tidak hanya sektor properti dan otomotif, namun di sektor lain pun bisa mendapatkan relaksasi. Lalu semua stakeholder pun harus ikut serta menyukseskan program ini guna memulihkan perekonomian di tengah pandemi Covid-19," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Tahta Bambang Pacul di Jateng Runtuh Usai 'Sentilan' Pedas Megawati
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
- 5 Sepatu Onitsuka Tiger Terbaik untuk Jalan Kaki Seharian: Anti Pegal dan Tetap Stylish
- Bukan Dean Zandbergen, Penyerang Keturunan Ini akan Dampingi Miliano Jonathans di Timnas Indonesia?
- Tangis Pecah di TV! Lisa Mariana Mohon Ampun ke Istri RK: Bu Cinta, Maaf, Lisa Juga Seorang Istri...
Pilihan
-
Anggaran MBG vs BPJS Kesehatan: Analisis Alokasi Jumbo Pemerintah di RAPBN 2026
-
Sri Mulyani Disebut Pihak yang Restui Tunjangan Rumah DPR Rp50 Juta Per Bulan
-
Sri Mulyani Berencana Naikkan Iuran BPJS Kesehatan 4 Bulan Lagi
-
Viral Noel Ebenezer Sebut Prabowo Ancaman Demokrasi dan Kemanusiaan
-
Naturalisasi PSSI Belum Rampung, Miliano Jonathans Dipanggil Timnas Belanda
Terkini
-
Kasus Bayi Alesha: RSUDAM Lampung Akui Kesalahan, Ombudsman Pantau Ketat Perbaikan Layanan
-
Dokter RSUDAM Lampung Kena Sanksi Jual Beli Alat Kesehatan ke Pasien BPJS
-
Tragedi Kebun Singkong di Lampung Utara: Nyawa Anita Melayang di Tangan Suaminya Sendiri
-
APBD 2026 Lampung: Dana BOS Rp476 Miliar, PAD Dikebut Rp4 Triliun
-
Di BRILian Center, BRI Apresiasi Anggota dan Pendukung Paskibraka Nasional