SuaraLampung.id - Kebun kepala sawit seluas 3.000 hektare di Provinsi Lampung mendapat alokasi peremajaan di tahun 2021. Kebun kelapa sawit yang akan mendapat program peremajaan ini terdapat di sejumlah kabupaten di Lampung.
Kabupaten yang mendapatkan alokasi peremajaan itu yakni Kabupaten Lampung Selatan, Tulang Bawang Barat, Way Kanan, Tulang Bawang, Lampung Tengah, dan Lampung Utara.
Pada tahap pertama ini peremajaan kelapa sawit yang akan dilaksanakan seluas 1.200 ha dengan rincian Kabupaten Lampung Selatan (200 ha), Kabupaten Tulang Bawang Barat (200 ha).
Kemudian, Kabupaten Way Kanan (200 ha), Kabupaten Tulang Bawang (200 ha), (5) Lampung Tengah (200 ha), dan (6) Lampung Utara (200 ha).
"Tiap hektare lahan akan menerima bantuan sebesar Rp30 juta dengan maksimal luas area 4 hektare," kata Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Lampung Achmad Chrisna Putra, dilansir dari ANTARA.
Pihaknya telah melakukan penandatanganan SPK dan pencairan dana operasional kegiatan peremajaan kelapa sawit tahun 2021 bersama dengan Ketua Sekretariat Tim Peremajaan Kelapa Sawit Perkebunan Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian RI, Agus Hartono.
Selain itu, enam kepala dinas kabupaten yang membidangi perkebunan di Provinsi Lampung juga turut hadir melakukan penandatanganan.
Kegiatan peremajaan tanaman kelapa sawit melalui pendanaan dari belanja pengelolaan dana perkebunan kelapa sawit (BPDPKS) bertujuan meningkatkan produktivitas perkebunan rakyat dan meningkatkan pendapatan petani.
"Program peremajaan kelapa sawit ini merupakan salah satu program prioritas Presiden Joko Widodo," kata Chrisna.
Baca Juga: Perayaan Hari Raya Nyepi di Lampung tanpa Pawai Ogoh-ogoh
Peremajaan perkebunan kelapa sawit diwujudkan melalui program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo pada 13 Oktober 2017 di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.
Peremajaan kelapa sawit merupakan program untuk membantu pekebun rakyat memperbaharui perkebunan kelapa sawit mereka dengan kelapa sawit yang lebih berkelanjutan dan berkualitas, dan mengurangi risiko pembukaan lahan ilegal.
Peremajaan kebun kelapa sawit pekebun ini dilaksanakan secara bertahap di seluruh provinsi penghasil kelapa sawit.
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Geger Teror Pocong di Lampung Timur: Ternyata Rekayasa AI Buatan 7 Bocah Ingusan
-
Nyawa Wanita Muda Melayang Gara-gara Kartu SIM: Tragedi Berdarah di Siger Park Bakauheni
-
Penyelundupan Ratusan Burung Terbongkar! Detik-Detik Petugas Cegat Bus di Tol Bakter
-
Ujung Jalan Sang Buronan: 6 Tahun Sembunyi, Jejak AYN Akhirnya Terhenti di Kampung Sendiri
-
Kamuflase di Balik Kemudi Mobil: Akhir Pelarian Geng Curanmor Spesialis Hotel di Bandar Lampung