SuaraLampung.id - Kebun kepala sawit seluas 3.000 hektare di Provinsi Lampung mendapat alokasi peremajaan di tahun 2021. Kebun kelapa sawit yang akan mendapat program peremajaan ini terdapat di sejumlah kabupaten di Lampung.
Kabupaten yang mendapatkan alokasi peremajaan itu yakni Kabupaten Lampung Selatan, Tulang Bawang Barat, Way Kanan, Tulang Bawang, Lampung Tengah, dan Lampung Utara.
Pada tahap pertama ini peremajaan kelapa sawit yang akan dilaksanakan seluas 1.200 ha dengan rincian Kabupaten Lampung Selatan (200 ha), Kabupaten Tulang Bawang Barat (200 ha).
Kemudian, Kabupaten Way Kanan (200 ha), Kabupaten Tulang Bawang (200 ha), (5) Lampung Tengah (200 ha), dan (6) Lampung Utara (200 ha).
"Tiap hektare lahan akan menerima bantuan sebesar Rp30 juta dengan maksimal luas area 4 hektare," kata Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Lampung Achmad Chrisna Putra, dilansir dari ANTARA.
Pihaknya telah melakukan penandatanganan SPK dan pencairan dana operasional kegiatan peremajaan kelapa sawit tahun 2021 bersama dengan Ketua Sekretariat Tim Peremajaan Kelapa Sawit Perkebunan Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian RI, Agus Hartono.
Selain itu, enam kepala dinas kabupaten yang membidangi perkebunan di Provinsi Lampung juga turut hadir melakukan penandatanganan.
Kegiatan peremajaan tanaman kelapa sawit melalui pendanaan dari belanja pengelolaan dana perkebunan kelapa sawit (BPDPKS) bertujuan meningkatkan produktivitas perkebunan rakyat dan meningkatkan pendapatan petani.
"Program peremajaan kelapa sawit ini merupakan salah satu program prioritas Presiden Joko Widodo," kata Chrisna.
Baca Juga: Perayaan Hari Raya Nyepi di Lampung tanpa Pawai Ogoh-ogoh
Peremajaan perkebunan kelapa sawit diwujudkan melalui program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo pada 13 Oktober 2017 di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.
Peremajaan kelapa sawit merupakan program untuk membantu pekebun rakyat memperbaharui perkebunan kelapa sawit mereka dengan kelapa sawit yang lebih berkelanjutan dan berkualitas, dan mengurangi risiko pembukaan lahan ilegal.
Peremajaan kebun kelapa sawit pekebun ini dilaksanakan secara bertahap di seluruh provinsi penghasil kelapa sawit.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Holding Ultra Mikro BRI Makin Makin Komitmen Berpihak pada Ekonomi Kerakyatan
-
Rekomendasi Water Purifier Philips Untuk Mendapatkan Air Minum Sehat di Rumah
-
BRI Pionir Standar Kualitas Software, Resmi Bersertifikat ISO/IEC 25000
-
Lidah Api Mengamuk di Tol Lampung: Detik-Detik Truk Towing dan Muatannya Hangus Terpanggang
-
Bisnis Gelap di Bak Pikap: Dua Pria Asal Lamteng Terciduk Edarkan BBM Oplosan ke Pom Mini di Metro