SuaraLampung.id - Kebun kepala sawit seluas 3.000 hektare di Provinsi Lampung mendapat alokasi peremajaan di tahun 2021. Kebun kelapa sawit yang akan mendapat program peremajaan ini terdapat di sejumlah kabupaten di Lampung.
Kabupaten yang mendapatkan alokasi peremajaan itu yakni Kabupaten Lampung Selatan, Tulang Bawang Barat, Way Kanan, Tulang Bawang, Lampung Tengah, dan Lampung Utara.
Pada tahap pertama ini peremajaan kelapa sawit yang akan dilaksanakan seluas 1.200 ha dengan rincian Kabupaten Lampung Selatan (200 ha), Kabupaten Tulang Bawang Barat (200 ha).
Kemudian, Kabupaten Way Kanan (200 ha), Kabupaten Tulang Bawang (200 ha), (5) Lampung Tengah (200 ha), dan (6) Lampung Utara (200 ha).
"Tiap hektare lahan akan menerima bantuan sebesar Rp30 juta dengan maksimal luas area 4 hektare," kata Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Lampung Achmad Chrisna Putra, dilansir dari ANTARA.
Pihaknya telah melakukan penandatanganan SPK dan pencairan dana operasional kegiatan peremajaan kelapa sawit tahun 2021 bersama dengan Ketua Sekretariat Tim Peremajaan Kelapa Sawit Perkebunan Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian RI, Agus Hartono.
Selain itu, enam kepala dinas kabupaten yang membidangi perkebunan di Provinsi Lampung juga turut hadir melakukan penandatanganan.
Kegiatan peremajaan tanaman kelapa sawit melalui pendanaan dari belanja pengelolaan dana perkebunan kelapa sawit (BPDPKS) bertujuan meningkatkan produktivitas perkebunan rakyat dan meningkatkan pendapatan petani.
"Program peremajaan kelapa sawit ini merupakan salah satu program prioritas Presiden Joko Widodo," kata Chrisna.
Baca Juga: Perayaan Hari Raya Nyepi di Lampung tanpa Pawai Ogoh-ogoh
Peremajaan perkebunan kelapa sawit diwujudkan melalui program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo pada 13 Oktober 2017 di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.
Peremajaan kelapa sawit merupakan program untuk membantu pekebun rakyat memperbaharui perkebunan kelapa sawit mereka dengan kelapa sawit yang lebih berkelanjutan dan berkualitas, dan mengurangi risiko pembukaan lahan ilegal.
Peremajaan kebun kelapa sawit pekebun ini dilaksanakan secara bertahap di seluruh provinsi penghasil kelapa sawit.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kata-kata Elkan Baggott Curhat ke Jordi Amat: Saat Ini Kan Saya...
- Kata-kata Ivar Jenner Usai Tak Dipanggil Patrick Kluivert ke Timnas Indonesia
- Usai Kena OTT KPK, Beredar Foto Immanuel Ebenezer Terbaring Dengan Alat Bantu Medis
- 3 Pemain Keturunan yang Menunggu Diperkenalkan PSSI usai Mauro Zijlstra
- Tangis Pecah di TV! Lisa Mariana Mohon Ampun ke Istri RK: Bu Cinta, Maaf, Lisa Juga Seorang Istri...
Pilihan
-
Hasil Super League: 10 Pemain Persija Jakarta Tahan Malut United 1-1 di JIS
-
7 Rekomendasi HP 2 Jutaan dengan Spesifikasi Premium Pilihan Terbaik Agustus 2025
-
Puluhan Siswa SD di Riau Keracunan MBG: Makanan Basi, Murid Muntah-muntah
-
7 Rekomendasi HP Murah Kamera Terbaik Agustus 2025, Spek Dewa Harga Jelata
-
Krisis Pasokan Gas Murah Hantam Industri, Menko Airlangga Buka Suara Usai Pelaku Usaha Teriak PHK!
Terkini
-
Jual Motor Curian di Facebook, Dua Maling di Bandar Lampung Kena Jebak Korbannya Sendiri
-
Tanggap Bencana, BRI Peduli Pastikan Bantuan Menjangkau Warga Terdampak Gempa Poso
-
Harga Minyak Goreng di Lampung Tak Terkendali! Gubernur Minta Tata Niaga Dirombak
-
Trik Baru Penyelundupan Ganja 90 Kg Disembunyikan di Mobil Towing, Pelaku Diciduk di Bakauheni
-
Wasit Beri Penalti, Bhayangkara FC Gigit Jari: Munster: Seharusnya Kami Bawa Poin!