SuaraLampung.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Selatan, berhasil mengungkap kasus penyelundupan narkotika jenis ganja seberat 90,36 kilogram di Pelabuhan Bakauheni.
Wakapolres Lampung Selatan Kompol Made Silpa Yudiawan membenarkan bahwa pihaknya telah berhasil menangkap RRD (31), warga Mandailing Natal, Sumatera Utara atas kasus tersebut.
"Kasus upaya penyelundupan itu terjadi pada tanggal 31 bulan Juli kemarin, kemudian kita lakukan pengembangan dan hari ini baru dilakukan konferensi pers," katanya.
Menurut Made, upaya penyelundupan barang haram yang dilakukan oleh kurir tersebut cukup licik, sebab pelaku mencoba mengelabui polisi dengan membawa 90 kilogram ganja yang dimasukkan ke dalam mobil pribadi dan dinaikkan ke atas towing (kendaraan khusus untuk mengangkut kendaraan lain yang rusak atau mogok).
“Tersangka membawa 90 paket ganja dengan berat bruto 90,36 kilogram yang disembunyikan dalam empat kardus besar di dalam mobil Toyota Calya. Modusnya, kendaraan yang sudah diisi ganja dinaikkan ke atas mobil towing untuk mengelabui petugas,” ucapnya.
Berdasarkan perhitungan, kata dia, barang bukti yang disita memiliki nilai ekonomis mencapai Rp270 juta.
Dari jumlah tersebut, diperkirakan lebih dari 90 ribu orang jiwa terselamatkan atas bahaya penyalahgunaan narkotika.
Ia menjelaskan, berdasarkan keterangan pelaku, ganja itu rencananya dibawa dari Mandailing Natal menuju Tangerang melalui jalur darat.
"Saat ini, tersangka beserta barang bukti sudah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut, sementara seorang pelaku lain masih dalam pengejaran,” ucapnya.
Baca Juga: Makam Tentara Belanda Tersembunyi di Lampung Selatan Siap Jadi Destinasi Edukasi Sejarah
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 111 ayat (2) subsider Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Makam Tentara Belanda Tersembunyi di Lampung Selatan Siap Jadi Destinasi Edukasi Sejarah
-
Tes DNA akan Ungkap Identitas Tentara Belanda yang Terkubur di Pulau Sebuku, Lampung Selatan
-
Bocah Pemanjat Tiang Bendera di Lampung Selatan Diundang DPR, Ini Janji Mereka untuk Raihan
-
Makam Tentara Belanda di Pulau Sebuku Besar Lampung Selatan Akan Dipindahkan
-
4 Fakta Aksi Heroik Raihan, Bocah SD Lampung Selatan Pemanjat Tiang Bendera yang Viral
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Imsak Bandar Lampung Hari Ini 6 Maret 2026 Jam Berapa? Cek Jadwal Sahur dan Maghrib
-
Cari ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Lampung? Ini Lokasi yang Bisa Dicoba
-
Jamaah Umrah Bandar Lampung Diminta Tunda Berangkat ke Arab Saudi, Ini Penjelasan Kemenhaj
-
Kapan Waktu Terbaik Beli Tiket Ferry Bakauheni untuk Mudik Lebaran? Ini Imbauan ASDP
-
Momentum Ramadan, BRI dan Forum Pemred Pererat Sinergi untuk Penguatan Jurnalisme Berkualitas