SuaraLampung.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Selatan, berhasil mengungkap kasus penyelundupan narkotika jenis ganja seberat 90,36 kilogram di Pelabuhan Bakauheni.
Wakapolres Lampung Selatan Kompol Made Silpa Yudiawan membenarkan bahwa pihaknya telah berhasil menangkap RRD (31), warga Mandailing Natal, Sumatera Utara atas kasus tersebut.
"Kasus upaya penyelundupan itu terjadi pada tanggal 31 bulan Juli kemarin, kemudian kita lakukan pengembangan dan hari ini baru dilakukan konferensi pers," katanya.
Menurut Made, upaya penyelundupan barang haram yang dilakukan oleh kurir tersebut cukup licik, sebab pelaku mencoba mengelabui polisi dengan membawa 90 kilogram ganja yang dimasukkan ke dalam mobil pribadi dan dinaikkan ke atas towing (kendaraan khusus untuk mengangkut kendaraan lain yang rusak atau mogok).
“Tersangka membawa 90 paket ganja dengan berat bruto 90,36 kilogram yang disembunyikan dalam empat kardus besar di dalam mobil Toyota Calya. Modusnya, kendaraan yang sudah diisi ganja dinaikkan ke atas mobil towing untuk mengelabui petugas,” ucapnya.
Berdasarkan perhitungan, kata dia, barang bukti yang disita memiliki nilai ekonomis mencapai Rp270 juta.
Dari jumlah tersebut, diperkirakan lebih dari 90 ribu orang jiwa terselamatkan atas bahaya penyalahgunaan narkotika.
Ia menjelaskan, berdasarkan keterangan pelaku, ganja itu rencananya dibawa dari Mandailing Natal menuju Tangerang melalui jalur darat.
"Saat ini, tersangka beserta barang bukti sudah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut, sementara seorang pelaku lain masih dalam pengejaran,” ucapnya.
Baca Juga: Makam Tentara Belanda Tersembunyi di Lampung Selatan Siap Jadi Destinasi Edukasi Sejarah
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 111 ayat (2) subsider Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Makam Tentara Belanda Tersembunyi di Lampung Selatan Siap Jadi Destinasi Edukasi Sejarah
-
Tes DNA akan Ungkap Identitas Tentara Belanda yang Terkubur di Pulau Sebuku, Lampung Selatan
-
Bocah Pemanjat Tiang Bendera di Lampung Selatan Diundang DPR, Ini Janji Mereka untuk Raihan
-
Makam Tentara Belanda di Pulau Sebuku Besar Lampung Selatan Akan Dipindahkan
-
4 Fakta Aksi Heroik Raihan, Bocah SD Lampung Selatan Pemanjat Tiang Bendera yang Viral
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
-
Jelang Kunjungan Prabowo ke Inggris, Trah Sultan HB II Tolak Keras Kerja Sama Strategis! Ada Apa?
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
Terkini
-
Ramai Diprotes! 5 Fakta Video Biduan Joget di Acara Isra Miraj
-
Uji Tahan Banting Sampo Sachet: Mana yang Bikin Rambut Wangi Paling Lama?
-
Cek Fakta: Klaim TNI Akan Audit Dana Desa yang Terindikasi Korupsi, Ini Faktanya
-
Promo Susu & Perlengkapan Balita Indomaret Januari 2026, Diskon hingga 25 Persen
-
Kenapa Daviena Skincare Dilarang BPOM? Ini Alasan yang Perlu Diketahui Konsumen