SuaraLampung.id - Kecelakaan maut yang menewaskan dua orang terjadi di Jalan Basuki Rahmat depan Hotel Golden Tulip, Bandar Lampung, Jumat (12/3/2021) siang.
Kecelakaan ini melibatkan mobil Toyota Avanza B 2914 TFY yang dikendarai Steven Andrian. Mobil Avanza tersebut menabrak mobil L300 BE 9953 AT. dan motor Honda Vario BE 2832 OU.
Akibat tabrakan itu, Sudarto, pengendara Honda Vario, dan Amir pengawai panglong, tewas. Amir tewas karena saat itu sedang mengangkut kayu ke atas mobil L300.
Steven Andrian, mengakui saat kejadian memacu mobil berkecepatan tinggi. Hal itu dilakukannya, karena ayahnya yang ada di Bandar Lampung sedang sakit keras dan membutuhkan pertolongan obat.
"Panik karena ayah saya sakit, saat itu saya baru pulang dari Bengkulu. Saya merasa syok setelah kejadian, posisi saya tidak mabuk hanya saja kurang tidur. Rumah di Bengkulu karena ada pekerjaan disana, tapi identitas saya di Jakarta, soalnya saya pernah kerja disana," kata Steven Andrian saat diinterogasi awak media di Mapolresta Bandar Lampung, Jumat (12/3/2021) dilansir dari Lampungpro.co---jaringan Suara.com.
Steven mengaku pada saat itu ia kaget karena ada mobil yang keluar dari Hotel Golden Tulip Bandar Lampung. Kemudian ia langsung membanting setir ke kanan, tiba-tiba ada sepeda motor Honda Vario BE 2832 OU.
"Saya tidak bisa menghindar dan menabrak motor Vario dan juga mobil Pick Up L300 yang terparkir, pertama saya adu sama motor. Saat banting ke kanan, mobil oleng dan hilang kendali karena panik juga. Keadaan saya kurang istirahat karena dari Bengkulu ke Lampung," ujar Steven.
Jajaran Satlantas Polresta Bandar Lampung telah menetapkan Steven Andrian sebagai tersangka. Ada pun pasal yang diterapkan yakni Pasal 310 ayat 4 tentang LLAJ, dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.
"Kami juga sudah di tes urin terhadap pengendara bernama Steven, dengan hasil negatif narkoba. Apa yang disampaikan ini, untuk sementara kami tidak menemukan bahwa dia mempunyai mabuk alkohol," kata Kepala Unit Laka Lantas Iptu Jahtera.
Baca Juga: Polisi Masih Selidiki Bus Terjun ke Jurang di Sumedang: Tersangka Belum Ada
Berita Terkait
Terpopuler
- Tahta Bambang Pacul di Jateng Runtuh Usai 'Sentilan' Pedas Megawati
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
- 5 Sepatu Onitsuka Tiger Terbaik untuk Jalan Kaki Seharian: Anti Pegal dan Tetap Stylish
- Bukan Dean Zandbergen, Penyerang Keturunan Ini akan Dampingi Miliano Jonathans di Timnas Indonesia?
- Elkan Baggott Curhat ke Jordi Amat: Saya Harus Seperti Apa?
Pilihan
-
Anggaran MBG vs BPJS Kesehatan: Analisis Alokasi Jumbo Pemerintah di RAPBN 2026
-
Sri Mulyani Disebut Pihak yang Restui Tunjangan Rumah DPR Rp50 Juta Per Bulan
-
Sri Mulyani Berencana Naikkan Iuran BPJS Kesehatan 4 Bulan Lagi
-
Viral Noel Ebenezer Sebut Prabowo Ancaman Demokrasi dan Kemanusiaan
-
Naturalisasi PSSI Belum Rampung, Miliano Jonathans Dipanggil Timnas Belanda
Terkini
-
Wasit Beri Penalti, Bhayangkara FC Gigit Jari: Munster: Seharusnya Kami Bawa Poin!
-
Drama Kanjuruhan! Gol Penalti Injury Time Kubur Mimpi Bhayangkara FC di Malang
-
Kasus Bayi Alesha: RSUDAM Lampung Akui Kesalahan, Ombudsman Pantau Ketat Perbaikan Layanan
-
Dokter RSUDAM Lampung Kena Sanksi Jual Beli Alat Kesehatan ke Pasien BPJS
-
Tragedi Kebun Singkong di Lampung Utara: Nyawa Anita Melayang di Tangan Suaminya Sendiri