SuaraLampung.id - Kecelakaan maut yang menewaskan dua orang terjadi di Jalan Basuki Rahmat depan Hotel Golden Tulip, Bandar Lampung, Jumat (12/3/2021) siang.
Kecelakaan ini melibatkan mobil Toyota Avanza B 2914 TFY yang dikendarai Steven Andrian. Mobil Avanza tersebut menabrak mobil L300 BE 9953 AT. dan motor Honda Vario BE 2832 OU.
Akibat tabrakan itu, Sudarto, pengendara Honda Vario, dan Amir pengawai panglong, tewas. Amir tewas karena saat itu sedang mengangkut kayu ke atas mobil L300.
Steven Andrian, mengakui saat kejadian memacu mobil berkecepatan tinggi. Hal itu dilakukannya, karena ayahnya yang ada di Bandar Lampung sedang sakit keras dan membutuhkan pertolongan obat.
"Panik karena ayah saya sakit, saat itu saya baru pulang dari Bengkulu. Saya merasa syok setelah kejadian, posisi saya tidak mabuk hanya saja kurang tidur. Rumah di Bengkulu karena ada pekerjaan disana, tapi identitas saya di Jakarta, soalnya saya pernah kerja disana," kata Steven Andrian saat diinterogasi awak media di Mapolresta Bandar Lampung, Jumat (12/3/2021) dilansir dari Lampungpro.co---jaringan Suara.com.
Steven mengaku pada saat itu ia kaget karena ada mobil yang keluar dari Hotel Golden Tulip Bandar Lampung. Kemudian ia langsung membanting setir ke kanan, tiba-tiba ada sepeda motor Honda Vario BE 2832 OU.
"Saya tidak bisa menghindar dan menabrak motor Vario dan juga mobil Pick Up L300 yang terparkir, pertama saya adu sama motor. Saat banting ke kanan, mobil oleng dan hilang kendali karena panik juga. Keadaan saya kurang istirahat karena dari Bengkulu ke Lampung," ujar Steven.
Jajaran Satlantas Polresta Bandar Lampung telah menetapkan Steven Andrian sebagai tersangka. Ada pun pasal yang diterapkan yakni Pasal 310 ayat 4 tentang LLAJ, dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.
"Kami juga sudah di tes urin terhadap pengendara bernama Steven, dengan hasil negatif narkoba. Apa yang disampaikan ini, untuk sementara kami tidak menemukan bahwa dia mempunyai mabuk alkohol," kata Kepala Unit Laka Lantas Iptu Jahtera.
Baca Juga: Polisi Masih Selidiki Bus Terjun ke Jurang di Sumedang: Tersangka Belum Ada
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
BRI Dorong Pertumbuhan Inklusif lewat Penyaluran KUR kepada 3,2 juta Debitur UMKM
-
3 Trik Nasi Pulen dan Wangi untuk Masak Harian ala Ibu-Ibu Hemat Alfamart
-
Tarif Tol Bakauheni-Terbanggi Besar Naik Akhir Bulan, Rincian Lengkap Biaya Terbarunya
-
Sat Set Promo Indomaret! 11 Snack & Yogurt Viral Mulai Rp3 Ribuan, Wajib Borong
-
Dukung Pertumbuhan di Sektor Riil, BRI Fasilitasi Sindikasi Pembiayaan untuk PT SSMS