SuaraLampung.id - Kecelakaan maut yang menewaskan dua orang terjadi di Jalan Basuki Rahmat depan Hotel Golden Tulip, Bandar Lampung, Jumat (12/3/2021) siang.
Kecelakaan ini melibatkan mobil Toyota Avanza B 2914 TFY yang dikendarai Steven Andrian. Mobil Avanza tersebut menabrak mobil L300 BE 9953 AT. dan motor Honda Vario BE 2832 OU.
Akibat tabrakan itu, Sudarto, pengendara Honda Vario, dan Amir pengawai panglong, tewas. Amir tewas karena saat itu sedang mengangkut kayu ke atas mobil L300.
Steven Andrian, mengakui saat kejadian memacu mobil berkecepatan tinggi. Hal itu dilakukannya, karena ayahnya yang ada di Bandar Lampung sedang sakit keras dan membutuhkan pertolongan obat.
"Panik karena ayah saya sakit, saat itu saya baru pulang dari Bengkulu. Saya merasa syok setelah kejadian, posisi saya tidak mabuk hanya saja kurang tidur. Rumah di Bengkulu karena ada pekerjaan disana, tapi identitas saya di Jakarta, soalnya saya pernah kerja disana," kata Steven Andrian saat diinterogasi awak media di Mapolresta Bandar Lampung, Jumat (12/3/2021) dilansir dari Lampungpro.co---jaringan Suara.com.
Steven mengaku pada saat itu ia kaget karena ada mobil yang keluar dari Hotel Golden Tulip Bandar Lampung. Kemudian ia langsung membanting setir ke kanan, tiba-tiba ada sepeda motor Honda Vario BE 2832 OU.
"Saya tidak bisa menghindar dan menabrak motor Vario dan juga mobil Pick Up L300 yang terparkir, pertama saya adu sama motor. Saat banting ke kanan, mobil oleng dan hilang kendali karena panik juga. Keadaan saya kurang istirahat karena dari Bengkulu ke Lampung," ujar Steven.
Jajaran Satlantas Polresta Bandar Lampung telah menetapkan Steven Andrian sebagai tersangka. Ada pun pasal yang diterapkan yakni Pasal 310 ayat 4 tentang LLAJ, dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.
"Kami juga sudah di tes urin terhadap pengendara bernama Steven, dengan hasil negatif narkoba. Apa yang disampaikan ini, untuk sementara kami tidak menemukan bahwa dia mempunyai mabuk alkohol," kata Kepala Unit Laka Lantas Iptu Jahtera.
Baca Juga: Polisi Masih Selidiki Bus Terjun ke Jurang di Sumedang: Tersangka Belum Ada
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Holding Ultra Mikro BRI Makin Makin Komitmen Berpihak pada Ekonomi Kerakyatan
-
Rekomendasi Water Purifier Philips Untuk Mendapatkan Air Minum Sehat di Rumah
-
BRI Pionir Standar Kualitas Software, Resmi Bersertifikat ISO/IEC 25000
-
Lidah Api Mengamuk di Tol Lampung: Detik-Detik Truk Towing dan Muatannya Hangus Terpanggang
-
Bisnis Gelap di Bak Pikap: Dua Pria Asal Lamteng Terciduk Edarkan BBM Oplosan ke Pom Mini di Metro