SuaraLampung.id - PT Hutama Karya pengelola jalan tol Ruas Bakauheni-Terbanggi Besar (Bakter) Lampung memberi penjelasan terkait penolakan beberapa mobil pikap L300 masuk Tol Lampung.
Branch Manager PT Hutama Karya Ruas Bakauheni-Terbanggi Besar, Hanung Hanindito mengatakan pelarangan itu diatur dalam beberapa peraturan.
Yaitu Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2005 tentang jalan tol, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 tahun 2012 tentang kendaraan dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 74 Tahun 2014 tentang angkutan jalan.
“Di semua peraturan tersebut seluruhnya sudah tertulis dengan sangat jelas mengenai batasan dan aturan kendaraan. Kami menjalankan seluruh peraturan yang sudah ditetapkan tersebut,” jelasnya seperti dilansir dari ANTARA.
Menurutnya, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) nomor 15 tahun 2005, HK selaku Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) berhak untuk menolak masuk atau mengeluarkan pengguna jalan tol yang tidak memenuhi ketentuan batasan sumbu terberat di gerbang terdekat dari jalan tol untuk mendukung program pemerintah yang sudah dicanangkan mengenai Indonesia bebas ODOL 2023.
“Jadi untuk kendaraan dengan over dimensi dan over load (ODOL) dilarang untuk melintas,” katanya.
“Saya mendukung program pemerintah tentang Indonesia bebas over dimensi dan over load (ODOL) tahun 2023. Karena ini semua untuk keselamatan bersama khususnya pengguna Jalan Tol Trans Sumatera,” kata Hanung Hanindito.
Beredar sebuah video anggota Marinir terlibat adu mulut dengan para sopir yang akan masuk ke Tol Lampung. Dalam video para sopir ini mempertanyakan alasan petugas melarang mereka masuk Tol Lampung.
Para sopir merasa heran karena mereka bisa masuk di Tol Jakarta-Merak namun malah ditolak masuk Tol Lampung. Para sopir pikap L300 ini pun protes dan sempat adu mulut dengan Marinir dan petugas PT Hutama Karya.
Baca Juga: Viral Video Marinir Hadang 10 Sopir Pikap Masuk Tol Lampung, Ini Faktanya
Usus punya usut 10 supir pikap L300 ini dilarang masuk Tol Lampung lantaran bermuatan lebih alias over dimension and over load (ODOL).
Menurut Direktur Lalu Lintas Polda Lampung, Kombes Donny Sabardi Halomoan Damanik, saat kejadian di lokasi bertugas lima pegawai PT Hutama Karya dan empat anggota Marinir.
"Petugas menghentikan dan memutarbalikkan L300 yang kelebihan muatan dari arah Pelabuhan Bakauheni yang akan masuk menuju ke GT Bakauheni Selatan menuju Lampung," kata Kombes Damanik kepada Lampungpro.co---jaringan Suara.com, Minggu (14/3/2021) sore.
Alasan petugas karena ada perintah lisan dari Hanung Hanindito, Kepala Cabang PT Hutama Karya Ruas Tol Bakauheni-Terbanggi yang meminta agar kendaraan kelebihan muatan dilarang masuk di GT Bakauheni Selatan.
Sekitar pukul 03.00 WIB, para supir kendaraan L300 yang berjumlah 10 dihentikan dan disuruh putar balik menuju jalan arteri oleh petugas GT Bakauheni Selatan bersama anggota Marinir.
Atas larangan itu, kata Donny, para supir melakukan aksi protes dan demo karena tidak boleh masuk GT Bakauheni Selatan. Para supir kendaraan L300 protes kepada petugas GT Bakauheni Selatan alasan dilarang masuk Tol Lampung. Pasalnya, saat di Jakarta boleh masuk Tol Jakarta-Merak.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
Terkini
-
Pilih ORI030 di BRI, Investasi ORI Dijamin Negara dan Mudah Dibeli
-
Bukan Beton, Tapi Bambu: Jurus Back to Nature Amankan Jalur Liwa-Sumsel dari Longsor
-
Akhir Pelarian Penipu Tenaga Kerja di Lampung Tengah
-
Petani di Lampung Utara Tewas Tertimpa Pohon yang Ditebangnya
-
BRI Peduli Dukung Kelompok Wanita Bogor Kembangkan Usaha Olahan Pala Berkelanjutan