Ilustrasi Gerbang Tol Bakauheni Selatan, Lampung. Hutama Karya melarang mobil kelebihan muatan masuk Tol Lampung. [Antara/Dok Hutama Karya]
Akibat aksi protes dan demo tersebut, petugas GT Bakauheni Selatan menghubungi petugas Patroli Jalan Raya (PJR) tol yang piket yakni Aipda Zulpadli yang sedang patroli di KM 45 jalur ambon.
Setiba di lokasi demo sekitar pukul 03.15 WIB, petugas PJR mendatangi kerumunan para supir kendaraan L300 yang protes. Aipda Zulpadli memberikan pernyataan bahwa ada pelarangan kendaraan bermuatan tinggi masuk tol oleh pihak tol. Larangan itu dilakukan untuk mengantisipasi kecelakaan yang menimbulkan korban di jalan tol.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
7 Kelebihan Naik Travel untuk Perjalanan Antarkota
-
Nyawa ASN di Metro Berakhir dengan Peluru di Pelipis, Polisi Buru Pelaku Penembakan
-
Jejak Mafia BBM Palembang di Pringsewu: Terbongkarnya Gudang Pengoplos Pertalite
-
Gerbong Mutasi Polresta Bandar Lampung Resmi Bergerak, Siapa Saja Kapolsek Baru?
-
Teror Celurit di Balik SMKN 2 Kalianda: Niat Hati Jalan Sore, Motor Malah Amblas Dirampas Begal