Ilustrasi Gerbang Tol Bakauheni Selatan, Lampung. Hutama Karya melarang mobil kelebihan muatan masuk Tol Lampung. [Antara/Dok Hutama Karya]
Akibat aksi protes dan demo tersebut, petugas GT Bakauheni Selatan menghubungi petugas Patroli Jalan Raya (PJR) tol yang piket yakni Aipda Zulpadli yang sedang patroli di KM 45 jalur ambon.
Setiba di lokasi demo sekitar pukul 03.15 WIB, petugas PJR mendatangi kerumunan para supir kendaraan L300 yang protes. Aipda Zulpadli memberikan pernyataan bahwa ada pelarangan kendaraan bermuatan tinggi masuk tol oleh pihak tol. Larangan itu dilakukan untuk mengantisipasi kecelakaan yang menimbulkan korban di jalan tol.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jari Buntung Usai Caesar di RS Islam Pondok Kopi, Pasien BPJS Tolak Kompensasi Rp275 Juta
- Driver Ojol yang Dilindas Rantis Polisi di Pejompongan Tewas!
- FC Twente Suntik Mati Karier Mees Hilgers: Dikasih 2 Pilihan Sulit
- Driver Ojol yang Tewas Dilindas Rantis Brimob Bernama Affan Kurniawan
- Innalillahi! Pengemudi Ojol yang Dilindas Mobil Rantis Brimob Meninggal Dunia
Pilihan
-
Affan Kurniawan Dilindas Brimob, Raksasa Liga Prancis Suarakan Keadilan
-
Jurnalis Surabaya Jadi Korban Ricuh Demo di Depan Gedung Negara Grahadi
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi Rp 2 Jutaan RAM 8 GB, Lebih Lancar Ngegame
-
Investor Panik Buat IHSG Rontok di 7.830, Isu Keamanan Domestik jadi Sorotan
-
Pekerja Kawasan Sudirman Diminta Pulang Cepat Imbas Demo Beruntun
Terkini
-
Kebakaran di Pringsewu: Kisah Anak ODGJ di Tengah Kobaran Api yang Membara
-
Bahaya Mengintai! Marka Jalan Bandar Lampung Mendesak Diperbaiki, Anggaran Terbatas
-
Spasojevic dan Sadat Bawa Bhayangkara FC Raih Kemenangan Perdana Atas Persis Solo
-
Ini Strategi BRI Capai Ekonomi Berkelanjutan Lewat ESG dan Green Loan
-
Ayung, Direktur PT CKB, Jadi Tersangka Korupsi BNI Griya - Begini Modusnya