SuaraLampung.id - Kasus pembuangan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) Medis di TPA Bakung Bandar Lampung, masih bergulir. Polda Lampung masih melakukan penyelidikan kasus tersebut.
Panit Subdit 4 Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung Iptu GM Saragih mengatakan, pihaknya saat ini masih memeriksa para saksi terkait kasus pembuangan limbah B3 medis di TPA Bakung.
"Saat ini saja masih proses pemeriksaan beberapa pihak," kata Saragih dikutip dalam acara Diskusi Publik yang disiarkan langsung di YouTube Walhi Lampung.
Sejauh ini sudah ada 15 orang yang diperiksa dalam penyelidikan kasus tersebut. Penyidik memeriksa 3 orang dari Dinas Lingkungan Hidup Bandar Lampung. Yaitu Kabid berinisial IS, Kasi berinisial RF dan pengemudi truk pengangkut sampah berinisial HB.
Dari pihak Rumah Sakit Urip Sumoharjo yang diperiksa ada enam orang. Dua diantaranya adalah Kabag umum berinisial LA dan MF selaku Kasubag kesling. Polisi juga sudah memeriksa enam orang dari TPA Bakung.
Dari hasil pemeriksaan para saksi, Saragih mengatakan, ada satu temuan mengenai kendaraan pengangkut sampah yang dikendarai HB.
Menurut Saragih, truk pengangkut sampah yang dikendara HB tidak pernah terdaftar dan terdata di jembatan timbang di TPA Bakung.
Truk tersebut juga nyatanya membuang sampah di lokasi yang tidak semestinya. Saragih mengatakan, truk yang dikendarai HB itu sudah diarahkan mandor untuk membuang sampah di jurang di TPA Bakung.
Namun truk tersebut malah membuang sampah di lokasi lain yang bukan lokasi semestinya. "Setelah kita sinkronkan dengan keterangan saksi-saksi, sampah yang dibuang truk yang dikendarai HB itu sebagian sampah limbah medis," kata Saragih.
Baca Juga: Diskes Layangkan Peringatan ke RS yang Buang Limbah Medis di TPA Bakung
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
Terkini
-
Promo Indomaret Januari 2026 untuk Belanja Hemat, Snack dan Minuman Turun Harga
-
Tipu Warga Pakai Seragam Polisi, 7 Fakta Polisi Gadungan di Tulang Bawang Barat
-
Cek Fakta: Jokowi Terima Uang Ratusan Triliun Rupiah dari Yaqut Cholil, Ini Faktanya
-
7 Fakta Kronologi Guru SMK di Jambi Dikeroyok Siswa hingga Video Viral Celurit Beredar
-
15 Promo Indomaret untuk Ibu & Anak Awal 2026, Susu hingga Popok Diskon