SuaraLampung.id - Adanya praktik fee proyek di Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah di masa Bupati Mustafa dibenarkan seorang kontraktor yang merupakan Direktur CV Tujuh Tujuh Yusron Fauzi Saleh.
Yusron mengaku pernah menyetor fee proyek Rp3 miliar kepada Mustafa dengan tujuan mendapatkan proyek Dinas Bina Marga Lampung Tengah tahun 2018.
Dalam persidangan, Yusron juga mengakui uang tersebut diserahkan melalui anak buah bawahan Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman yakni Indra Erlangga. Selama 10 tahun menjadi kontraktor, Yusron mengaku baru pertama mengerjakan proyek di Lampung Tengah.
"Awalnya saya tertarik masuk di proyek, karena ajakan Indra yang menawarkan ada kerjaan disana, lalu saya ikut kerjaan itu. Setelah ditawari, saya diwajibkan untuk menyetorkan fee 17 sampai 20 persen dari nilai nominal pagu," kata Yusron Fauzi Saleh dalam persidangan di PN Tipikor Tanjungkarang, Kamis (18/3/2021) dilansir dari Lampungpro.co---jaringan Suara.com.
Awalnya Yusron tidak mau akan tawaran tersebut, namun karena Indra Erlangga teman baiknya dari komunitas trail, maka terjadi kesepakatan antara keduanya.
Selanjutnya ia menyanggupi pertama, dengan memberikan fee Rp1 miliar pada November 2017 di parkiran Masjid Taqwa Kota Metro. Saat penyerahan, belum ada jenis proyek yang disampaikan.
"Lalu pada Januari 2018, diserahkan jumlahnya sekitar Rp2 miliar, jadi total dua tahun Rp3 miliar. Awal tahun 2018 diserahkan di parkiran Hotel Bukit Randu. Saya beri uang cash ke Indra, dengan memakai dua tas. Saat itu proyek rangenya sekitar Rp15 sampai Rp16 miliar," ujar Yusron.
Setelah menyerahkan uang itu, ia disuruh Indra untuk menunggu kabar pekerjaannya apa, kalau proyeknya belum tahu. Tidak ada tanda terima saat itu, karena saya percaya ke Indra. Untuk realisasi saat itu tidak jadi, karena ada mendengar ada OTT dari KPK di Februari 2018 sebulan setelah setor.
Uang yang diserahkan itu, selanjutnya Rp2 miliar untuk Bupati Lampung Tengab Mustafa. Uang tersebut digunakan untuk kegiatan pencalonannya sebagai Gubernur Lampung dan operasional lainnya.
Baca Juga: Dijanjikan Paket Proyek, Kepala Inspektorat Lampung Tengah Setor Uang
Yusron pernah meminta uang tersebut agar dikembalikan, namun karena ia merasa tidak tega dengan Indra, maka hingga kini uang belum dikembalikan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Terkini
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda
-
Membangkitkan Raksasa yang Tertidur: Misi Besar Lampung Kembalikan Kejayaan Udang Dipasena
-
Palsukan Dokumen Sporadik Tanah, Pria di Bandar Lampung Masuk Penjara
-
Transaksi Tembus Rp3,1 Miliar! Belanja dan Pesona Budaya di Bandar Lampung Expo 2026
-
Lampung Bersiap Transformasi dari Lumbung Mentah Jadi Raksasa Hilirisasi Pangan Nasional