SuaraLampung.id - Adanya praktik fee proyek di Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah di masa Bupati Mustafa dibenarkan seorang kontraktor yang merupakan Direktur CV Tujuh Tujuh Yusron Fauzi Saleh.
Yusron mengaku pernah menyetor fee proyek Rp3 miliar kepada Mustafa dengan tujuan mendapatkan proyek Dinas Bina Marga Lampung Tengah tahun 2018.
Dalam persidangan, Yusron juga mengakui uang tersebut diserahkan melalui anak buah bawahan Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman yakni Indra Erlangga. Selama 10 tahun menjadi kontraktor, Yusron mengaku baru pertama mengerjakan proyek di Lampung Tengah.
"Awalnya saya tertarik masuk di proyek, karena ajakan Indra yang menawarkan ada kerjaan disana, lalu saya ikut kerjaan itu. Setelah ditawari, saya diwajibkan untuk menyetorkan fee 17 sampai 20 persen dari nilai nominal pagu," kata Yusron Fauzi Saleh dalam persidangan di PN Tipikor Tanjungkarang, Kamis (18/3/2021) dilansir dari Lampungpro.co---jaringan Suara.com.
Awalnya Yusron tidak mau akan tawaran tersebut, namun karena Indra Erlangga teman baiknya dari komunitas trail, maka terjadi kesepakatan antara keduanya.
Selanjutnya ia menyanggupi pertama, dengan memberikan fee Rp1 miliar pada November 2017 di parkiran Masjid Taqwa Kota Metro. Saat penyerahan, belum ada jenis proyek yang disampaikan.
"Lalu pada Januari 2018, diserahkan jumlahnya sekitar Rp2 miliar, jadi total dua tahun Rp3 miliar. Awal tahun 2018 diserahkan di parkiran Hotel Bukit Randu. Saya beri uang cash ke Indra, dengan memakai dua tas. Saat itu proyek rangenya sekitar Rp15 sampai Rp16 miliar," ujar Yusron.
Setelah menyerahkan uang itu, ia disuruh Indra untuk menunggu kabar pekerjaannya apa, kalau proyeknya belum tahu. Tidak ada tanda terima saat itu, karena saya percaya ke Indra. Untuk realisasi saat itu tidak jadi, karena ada mendengar ada OTT dari KPK di Februari 2018 sebulan setelah setor.
Uang yang diserahkan itu, selanjutnya Rp2 miliar untuk Bupati Lampung Tengab Mustafa. Uang tersebut digunakan untuk kegiatan pencalonannya sebagai Gubernur Lampung dan operasional lainnya.
Baca Juga: Dijanjikan Paket Proyek, Kepala Inspektorat Lampung Tengah Setor Uang
Yusron pernah meminta uang tersebut agar dikembalikan, namun karena ia merasa tidak tega dengan Indra, maka hingga kini uang belum dikembalikan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
15 Promo Indomaret untuk Ibu & Anak Awal 2026, Susu hingga Popok Diskon
-
Cek Fakta: Setelah Bertemu Tersangka Ijazah Palsu, Jokowi Dituding Intervensi Hukum?
-
7 Promo Alfamart Paling Murah Sejagat untuk Kebutuhan Harian, Tanpa Syarat Belanja
-
7 Fakta Kasus Perjalanan Dinas Fiktif DPRD Lampung Utara Rugikan Negara Rp2,9 Miliar
-
5 Fakta Viral Polisi Kejang-kejang Usai Kecelakaan di Kemiling Bandar Lampung