SuaraLampung.id - Adanya praktik fee proyek di Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah di masa Bupati Mustafa dibenarkan seorang kontraktor yang merupakan Direktur CV Tujuh Tujuh Yusron Fauzi Saleh.
Yusron mengaku pernah menyetor fee proyek Rp3 miliar kepada Mustafa dengan tujuan mendapatkan proyek Dinas Bina Marga Lampung Tengah tahun 2018.
Dalam persidangan, Yusron juga mengakui uang tersebut diserahkan melalui anak buah bawahan Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman yakni Indra Erlangga. Selama 10 tahun menjadi kontraktor, Yusron mengaku baru pertama mengerjakan proyek di Lampung Tengah.
"Awalnya saya tertarik masuk di proyek, karena ajakan Indra yang menawarkan ada kerjaan disana, lalu saya ikut kerjaan itu. Setelah ditawari, saya diwajibkan untuk menyetorkan fee 17 sampai 20 persen dari nilai nominal pagu," kata Yusron Fauzi Saleh dalam persidangan di PN Tipikor Tanjungkarang, Kamis (18/3/2021) dilansir dari Lampungpro.co---jaringan Suara.com.
Baca Juga: Dijanjikan Paket Proyek, Kepala Inspektorat Lampung Tengah Setor Uang
Awalnya Yusron tidak mau akan tawaran tersebut, namun karena Indra Erlangga teman baiknya dari komunitas trail, maka terjadi kesepakatan antara keduanya.
Selanjutnya ia menyanggupi pertama, dengan memberikan fee Rp1 miliar pada November 2017 di parkiran Masjid Taqwa Kota Metro. Saat penyerahan, belum ada jenis proyek yang disampaikan.
"Lalu pada Januari 2018, diserahkan jumlahnya sekitar Rp2 miliar, jadi total dua tahun Rp3 miliar. Awal tahun 2018 diserahkan di parkiran Hotel Bukit Randu. Saya beri uang cash ke Indra, dengan memakai dua tas. Saat itu proyek rangenya sekitar Rp15 sampai Rp16 miliar," ujar Yusron.
Setelah menyerahkan uang itu, ia disuruh Indra untuk menunggu kabar pekerjaannya apa, kalau proyeknya belum tahu. Tidak ada tanda terima saat itu, karena saya percaya ke Indra. Untuk realisasi saat itu tidak jadi, karena ada mendengar ada OTT dari KPK di Februari 2018 sebulan setelah setor.
Uang yang diserahkan itu, selanjutnya Rp2 miliar untuk Bupati Lampung Tengab Mustafa. Uang tersebut digunakan untuk kegiatan pencalonannya sebagai Gubernur Lampung dan operasional lainnya.
Baca Juga: Baru 2 Bulan Jadi Kadis PUPR, Hermansyah Hamidi Minta Jatah Fee Proyek
Yusron pernah meminta uang tersebut agar dikembalikan, namun karena ia merasa tidak tega dengan Indra, maka hingga kini uang belum dikembalikan.
Berita Terkait
-
3 Pemain Keturunan Indonesia Beragama Islam seperti Ragnar Oratmangoen, Ikuti Sunnah Nabi Muhammad SAW
-
Setim dengan Juara Piala Dunia, Mengapa Pemain Lhokseumawe Ini Tak Dilirik Shin Tae-yong?
-
Kasus Peluru Nyasar Politisi Gerindra, Korban Tewas di Pernikahan Berdarah Ternyata Keponakan Saleh Makaram
-
Anggota DPRD Tembak Mati Warga Di Pesta Nikah Terancam 20 Tahun Penjara
-
Warga Lamteng Tewas Tertembak Anak Buah Prabowo Saat Pesta Adat, Langsung Jadi Tersangka
Tag
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Meriahnya OPPO Run 2024, Ada Hadiah Ratusan Juta dan Diskon dengan Menggunakan BRImo
-
Pilkada 2024: KPU Bandar Lampung Antisipasi Bencana, TPS Rawan di Pulau Pasaran
-
Liburan Berujung Maut: Rombongan PAUD Terseret Ombak di Pantai Ilahan, 1 Bocah Meninggal
-
Lampung Siaga I Jelang Pencoblosan Pilkada Serentak 2024, Wamendagri Beri Catatan Ini
-
Logistik Pilkada Bandar Lampung Aman, Wamendagri: "On the Track!"