SuaraLampung.id - Adanya praktik fee proyek di Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah di masa Bupati Mustafa dibenarkan seorang kontraktor yang merupakan Direktur CV Tujuh Tujuh Yusron Fauzi Saleh.
Yusron mengaku pernah menyetor fee proyek Rp3 miliar kepada Mustafa dengan tujuan mendapatkan proyek Dinas Bina Marga Lampung Tengah tahun 2018.
Dalam persidangan, Yusron juga mengakui uang tersebut diserahkan melalui anak buah bawahan Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman yakni Indra Erlangga. Selama 10 tahun menjadi kontraktor, Yusron mengaku baru pertama mengerjakan proyek di Lampung Tengah.
"Awalnya saya tertarik masuk di proyek, karena ajakan Indra yang menawarkan ada kerjaan disana, lalu saya ikut kerjaan itu. Setelah ditawari, saya diwajibkan untuk menyetorkan fee 17 sampai 20 persen dari nilai nominal pagu," kata Yusron Fauzi Saleh dalam persidangan di PN Tipikor Tanjungkarang, Kamis (18/3/2021) dilansir dari Lampungpro.co---jaringan Suara.com.
Awalnya Yusron tidak mau akan tawaran tersebut, namun karena Indra Erlangga teman baiknya dari komunitas trail, maka terjadi kesepakatan antara keduanya.
Selanjutnya ia menyanggupi pertama, dengan memberikan fee Rp1 miliar pada November 2017 di parkiran Masjid Taqwa Kota Metro. Saat penyerahan, belum ada jenis proyek yang disampaikan.
"Lalu pada Januari 2018, diserahkan jumlahnya sekitar Rp2 miliar, jadi total dua tahun Rp3 miliar. Awal tahun 2018 diserahkan di parkiran Hotel Bukit Randu. Saya beri uang cash ke Indra, dengan memakai dua tas. Saat itu proyek rangenya sekitar Rp15 sampai Rp16 miliar," ujar Yusron.
Setelah menyerahkan uang itu, ia disuruh Indra untuk menunggu kabar pekerjaannya apa, kalau proyeknya belum tahu. Tidak ada tanda terima saat itu, karena saya percaya ke Indra. Untuk realisasi saat itu tidak jadi, karena ada mendengar ada OTT dari KPK di Februari 2018 sebulan setelah setor.
Uang yang diserahkan itu, selanjutnya Rp2 miliar untuk Bupati Lampung Tengab Mustafa. Uang tersebut digunakan untuk kegiatan pencalonannya sebagai Gubernur Lampung dan operasional lainnya.
Baca Juga: Dijanjikan Paket Proyek, Kepala Inspektorat Lampung Tengah Setor Uang
Yusron pernah meminta uang tersebut agar dikembalikan, namun karena ia merasa tidak tega dengan Indra, maka hingga kini uang belum dikembalikan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
- Krim Malam yang Bagus Apa? Ini 4 Rekomendasi Sesuai Klaim dan Harga
- Segel Ruang Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Hilang, Jaksa KPK Cium Ada Pihak Terlibat
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Gempa Menurun tapi Dapur Magma Krakatau Masih Bergeliat, Ahli Itera Beri Peringatan Ini!
-
Pencarian Berakhir Duka: Polisi Muda yang Hilang di Sungai Mesuji Ditemukan Tak Bernyawa
-
Surplus Tapi Penggilingan Bangkrut: Cara Berani Lampung Bongkar Gurita Tata Niaga Beras
-
Niat Cari Buah Sawo, Pemilik Rumah di Panjang Syok Temukan Jasad Mengering Tinggal Tulang
-
Misteri Hilangnya Polisi Muda di Sungai Mesuji: Terjatuh Saat Kawal Kapal Sawit